KUNINGAN (MASS) – Pendopo Kabupaten Kuningan kembali didatangi massa aksi, Jumat sore (20/2/2026). Aksi itu digelar sebagai bentuk refleksi satu tahun kinerja Bupati Kuningan.
Sebelumnya, pada Rabu (18/2/2026), kelompok AKAR juga menggelar aksi solidaritas terkait dugaan penyadapan pinus ilegal. Kali ini, aksi dilakukan oleh Organisasi PMII Cabang Kuningan yang menyoroti berbagai persoalan di Kabupaten Kuningan.
Dalam aksinya, massa mengangkat sejumlah isu, mulai dari kemiskinan, program Kuningan Caang, dugaan eksploitasi getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, hingga polemik Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kenaikan tunjangan DPRD Kuningan.
Puluhan massa yang hadir membawa spanduk bertuliskan “Kuningan Caang?”, “Usut Tuntas Korporat Getah Pinus BTNGC?”, dan “Kuningan Melawan”. Secara bergantian, mereka menyampaikan orasi di depan Pejabat Kuningan, yang hadir pada aksi tersebut, diantaranya Wakil Bupati Kuningan didampingi Sekretaris Daerah.
Ketua Cabang PMII Kuningan, Rizal Nurfahrozi, dalam orasinya mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan.
“Masih banyak kemiskinan, apa yang menjadi solusi pemerintah? Kemudian terkait SK Bupati tunjangan DPRD, hari ini Kabupaten Kuningan mengalami PAD dan APBD yang rendah, malah tunjangan DPRD naik, bagaimana kelanjutannya?” ujar Rizal.
Ia juga mendesak agar dugaan keterlibatan korporasi dalam pengelolaan getah pinus di kawasan TNGC diusut tuntas. Menurutnya, Kuningan yang dikenal sebagai kabupaten konservasi tidak seharusnya menghadapi persoalan perusakan hutan.
Melalui aksi tersebut, PMII Cabang Kuningan menekankan agar Pemerintah Kabupaten Kuningan, khususnya Bupati, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja selama satu tahun terakhir. (didin)

















