CIGUGUR (MASS) – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Kehumasan, Bawaslu Kuningan mengadakan pelatihan Pembuatan Press Release. Pelatihan ini diikuti jajaran pegawai pada Rapat Dalam Kantor (RDK) di RM Coal Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur, Rabu (22/6/2022).
Anwar Nasihin, S.Kom, M.Si Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan selaku narasumber mengatakan, setiap lembaga dibutuhkan peranan kehumasan, apalagi lembaga sebagai badan publik. Sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 7, lembaga publik berkewajiban menyiapkan dan menyebarluaskan informasi kegiatan.
“Public Relation (PR) atau Hubungan Masyarakat (Humas) untuk menyampaikan informasi salah satunya membuat press release,” kata Nana Suhendra, M.Pd yang mendampingi Anwar.
Nana menerangkan press release adalah informasi pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh organisasi atau lembaga yang disampaikan ke media untuk dipublikasikan. Tujuannya agar masyarakat dan lembaga lain mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
Dalam rapat ini, dilakukan diskusi bagaimana cara membuat press release pada lembaga publik. Ia menerangkan ketika menulis press release dan rilis berita ada kesamaan, unsur apa yang harus dipenuhi dan struktur apa yang harus ada, tapi ada juga perbedaannya. untuk rilis berita biasanya dimuat atau dipublikasikan di website lembaga masing-masing.
Unsur penulisan yang harus dipenuhi 5 W+ 1 H, yaitu Apa yang terjadi, peristiwa apa. Siapa pelaku atau orang yang terlibat dalam kejadian itu. Kenapa hal itu terjadi, latar belakang, tujuan, atau penyebab kejadian. Kapan kejadiannya, unsur waktu (hari, tanggal, bulan, tahun, jam). Di mana terjadinya, tempat kejadian, lokasi acara. Dan Bagaimana proses kejadiannya, detail, rincian, kronologi, schedule, rundown, suasana.
Press release pun mesti mengandung nilai berita (News Values) meliputi Aktual- peristiwa baru, hal baru, akan dan baru saja terjadi, hangat. Faktual – benar-benar terjadi, ada fakta dan data, Penting – penting diketahui publik atau menyangkut kepentingan umum, menyangkut orang penting, dan Menarik – menarik perhatian, menimbulkan rasa ingin tahu atau penasaran.
Untuk struktur ada yang sama seperti judul, placeline (KUNINGAN-), lead, body atau dikenal dengan pyramid terbalik. Namun perbedaannya press release dibuat secara resmi ada kop surat, menggunakan kalimat tak langsung, mencantumkan nama atau nomor yang bisa dihubungi, dan ditandatangani.
Sementara Agus Khobir Permana Kordiv. Humas, Hukum, dan Datin menuturkan, RDK kali ini membahas pengelolaan Kehumasan dengan tujuan memberikan sharing informasi tatacara mempersiapkan kegiatan peliputan dan pendokumentasian kehumasan.
“Dan memberikan pelatihan pembuatan Press Release dengan sistematis, efektif dan efisien guna meningkatkan kemampuan kehumasan pegawai Bawaslu Kuningan. Sehingga setiap kegiatan dapat diketahui oleh masyarakat,” papar Agus diangguki Abdul Jalil Hermawan Kordiv pengawasan dan Hubal.
Kegiatan ini berlangsung dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dengan peserta RDK, dilajutkan pemberian Buku Rilis Berita dari Diskominfo kepada Bawaslu Kuningan. (deden)