Sensus Ekonomi 2026: 1.036 Petugas di Kuningan Dilepas Hari Ini

KUNINGAN (MASS) – Nasib perencanaan pembangunan dan kebijakan ekonomi Kabupaten Kuningan dalam satu dekade mendatang akan sangat bergantung pada data yang dikumpulkan selama dua bulan setengah ke depan.

Sebanyak 1.036 petugas Sensus Ekonomi 2026 mitra BPS, resmi dilepas untuk melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan. Mereka akan mulai bekerja pada 15 Juni hingga akhir Agustus 2026 dengan target mendata seluruh rumah tangga dan pelaku usaha secara langsung.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan rutin, melainkan fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan dan ekonomi daerah.

“Hasil pendataan dilapangan selama dua bulan setengah kedepan sangat menentukan 10 tahun yang akan datang,” ujar Bupati Dian saat Apel Siaga dan Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026 di halaman Setda Kabupaten Kuningan, Jumat (12/6/2026).

Menurut Dian, pemerintah membutuhkan data yang akurat agar program pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan.

“Dengan data yang akurat, kebijakan pemerintah akan lebih efektif karena sesuai dengan fakta di lapangan. Sebaliknya, jika data tidak akurat, program pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran dan skala prioritas tidak berjalan maksimal,” katanya.

Ia menilai sensus ekonomi tersebut sangat penting bagi pembangunan daerah ke depan. Oleh karenanya itu, pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang akurat.

Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Urip Sugeng Santoso, menjelaskan seluruh aktivitas ekonomi masyarakat akan menjadi sasaran pendataan. Data yang terkumpul nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi dan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Sebanyak 1.036 petugas yang diterjunkan akan melakukan pencacahan secara door to door ke seluruh pelosok Kabupaten Kuningan. Setiap petugas ditargetkan mendata sekitar 600 rumah tangga selama masa sensus berlangsung.

“Semua rumah tangga, seluruh pelaku usaha, toko hingga pedagang harus didata secara lengkap, sehingga (petugas sensus) diberikan waktu pelaksanaan selama dua bulan setengah,” kata Urip.

Ia juga meminta masyarakat menerima petugas sensus yang mengenakan atribut resmi dan memberikan informasi yang benar. (didin)