KUNINGAN (MASS)- Menindaklajuti Program Nasional Transaksi Non Tunai, Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Kuningan, pada Selasa (29/1/2019) mengundang semua SKPD yang ada di lingkup Pemkab Kuningan.
Acara yang digelar di Aula bank bjb itu dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD Kuningan Drs Apang Suparman MSi, Pincab bnk bjb Maman Rukmana, dan Kadinkes Kuningan H Raji MKes.
Kepala BPKAD Apang Suparman menyebutkan, sosialisasi penerapan transaksi non tunai, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 23 /2014, Inpres No 10 / 2016, SE Mendagri No 910 / 2017
dan Ditindaklanjuti denga SE Bupati No.910/219/BPKAD
“Transaksi non tunai adalah transaksi pembayaran secara elektronik melalui sistem online (transfer, pinbuk, kartu, e money, mbanking, Internet banking),” jelasnya.
Diterangkan, selain itu transaksi non tunai bermanfaat dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan ( pajak daerah dan Retribusi). Lalu, pembayaran Online Wajib Pajak Langsung ke rekening Kas Pemda
Kemudian, meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja daerah (rutin: gaji, tunjangan langsung tepat ke penerima, belanja operasional langsung di transfer ke rekening toko, vendor atau pihak ketiga penyedia/ penjual).
Sementara itu Pincab bank bjb Maman Rukama menyebutkan , untuk memfasilitasi transaksi non tunai agar lebih mudah, cepat, praktis, aman dan akuntabel, maka bank bjb menyediakan aplikasi Internet Banking Cotporate (IBC)
“Dengan apalikasi ini sehingga pengelolaan keuangan oleh Bendahara seperti cek saldo, data transaksi, transfer, pindah buku untuk pembayaran dapat dilaksanakan secara mandiri oleh Bendahara denga approvel atasan tanpa harus datang ke bank,” jelasnya.
Pendek kata lanjut Maman, transaksi non tunai membuat mudah dan aman. Untuk TPP pun dilakukan melalui transaksi non tunai. (agus)