Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

“Selalu Hina Bapak Terus, Saya Langsung Cekik Dia karena Sakit Hati dan Dendam”

KUNINGAN (MASS) – Hanya ada penyeselan yang kini  dirasakan oleh D(40) warga Dusun II Cibodas RT 005/004 Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin pasca membunuh Sanah yang merupakan “Uwa” atau kakak dari ayahnya.

Ia mengaku apa yang dilakukanyan itu spontan ketika menemui Sanah. Hari nahas itu Selasa (12/5/2020) ia bertemu dengan Uwa nya itu.

Dalam percekapan itu Sanah menghina kondisi ayahnya yang sering sakit-sakit. Sanah berkata faktor sering sakit-sakitan itu karena mencuri tanah milik Sanah (berebut warisan).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya spontan menyekik dia karena sakit hati dendam. Benar-benar tidak direncanakan. Kini saya menyesal dan mohon maaf kepada semua keluarga,” ujarnya D.

https://kuninganmass.com/incident/tega-ponakan-habisi-uwa-karena-dendam/

Duda yang tidak punya anak ini mengaku, pasca membunuh lari dan membawa perhiasan emas. Perhiasan emas itu ia jual Rp3,9 juta di Kota Tangerang.

Dari uang itu ia bersembunyi dari kosan satu ke kosan lainnya dan akhirnya pada tanggal 27 Agustus ditangkap. Ia mengaku hanya bekerja serabutan untuk mempertahankan hidupnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekadar infromasi membunuh pada Selasa (12/5/2020) di rumah korban. Pada saat di cekik tidak ada siapa-siapa.

Korban sendiri ditetemukan  pukul 16.00 WIB oleh anak korban yang akan mengantar makanan berbuka puasa kepada korban.

Polisi sendiri pasca pemakaman mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, sehingga pada tanggal 21 Mei, makam Sanah kembali dibongkar untuk dilakukan otopsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku dijerat pasal 338 KLHPidana (Ancaman hukuman paling lama lima belas tahun) dan 365 ayat (3) KLHPdara ( Ancaman hukuman paling lama lima belas tahun. (agus)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement