KUNINGAN (MASS) – Aksi demonstrasi kembali terjadi dengan salah satu sebabnya adalah Bansos. Kali ini, kejadiannya di Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi. Masyarakat, berbondong-bondong mendatangi kantor desa, Rabu (4/10/2023) pagi sampai siang hari. Bahkan, dalam aksi itu sempat terjadi dorong-dorongan.
Kondisi sendiri, mulai kondusif dengan ditengahi pemeritah Kecamatan Lebakwangi dan Kepolisian. Bahkan, penyidik senior Tipikor Polres Kuningan pun Nampak hadir di lokasi aksi tersebut. Aksi, kemudian berlangsung dengan dialog terbuka antara aparat desa dan massa.
Dalam aksi tersebut, para pendemo dengan koordinator Asep saeful, mengutarakan beberapa keluhan. Tidak hanya soal Bansos, ternyata diungkap juga soal rencana bantuan program rutilahu, serta penjualan mobil siaga.
“Kita menuntut terkait laporan yang sudah dilaporkan tahun 2022 ke Polres Kuningan yang sampai saat ini belum ada titik terang. Namun tadi sudah dijelaskan (oleh penyidik tipikor) Insya allah dalam waktu dekat (ada progress, sebelumnya) nunggu LHP Inspektorat,” ujarnya didampingi Anden.
Beberapa poin yang disinggung, mulai dari dugaan kartu yang dipegang agen BNI (penyalur Bansos) sehingga bantuan yang turun dianggap janggal (kurang). Kemudian, keluhan lainnya adalah penjualan mobil siaga dan pertanyaan uang hasil penjualannya kemana.
Kemudian, yang jadi sorotan lainnya adalah pengerjaan Jalan Usaha Tani (JUT). Serta yang cukup mencolok adalah program rutilahu.
“Yang terbukti ada permintaan sejumlah uang, 1,5 untuk mendapat (program bantuan) 50 juta. Dan yang memberikan 3 juta dapat 100 juta. Uang udah diserahkan cuman beliau tahu pergerakan masyarakat makanya dikembalikan,” ujarnya sembari mengatakan ada 60 peerima manfaat.
Di akhir, ia mengajak untuk kawal bersama-sama membela masyarakat. Karenanya, tujuan mereka berdemo adalah memenjarakan oknum yang bersalah.
“Tangkap dan penjarakan oknum,” ujar lelaki yang juga aktif di WRC.
Sementara, Kuwu Pagundan Dadan Danu, dalam aksi tersebut menjelaskan satu persatu apa yang dituduhkan. Secara umum, ia mengatakan bahwa sebenarnya BPNT dan PKH bukanlah kewenangannya secara langsung. Meski begitu, pasca demonstrasi ia berterima kasih sudah diaspirasikan keluhan tersebut.
“Saya sangat berterima kasih disampaikan aspirasi, mudah-mudahan jadi atensi pehatian kita semua, BPNT tidak disalahgunakan. Saya berharap semua persoalan bisa diselesaikan di desa,” ujarnya sembari menegaskan, jika memang itu sudah ahrus ranah penyelidikan petugas hukum, ia pun mempersilahkan.
PKH dan BPNT, lanjutnya, jalurnya tidak melalui desa tapi melalui pendamping. Pun begitu, biasanya pendamping ada komunikasi, dan ia merasa selalu menyampaikan ada keluhan dan lain-lain. Meski begitu, masyarakat kembalinya tetap ke desa. Ia terlihat maklum soal hal tersebut.
“Saya kira ini persoalan di masyarakat yang harus diungkap, sangat positif menyambut, sehingga harus dibentuk tim. Saya percaya penegak hukum yang akan bekerja, sehingga apa namanya kesengajaan-kesengajaan orang yang menggunakan uang tersebut kedepan tidak terjadi,” kata Kades.
Pun begitu Camat Lebakwangi Rangga Apriatna, mengaku sudah jadi tugas dan kewajibannya melakukan pembinaan terhadap desa. Apa yang jadi masalah desa, tentu urusan kecamatan juga.
“Desa ada masalah kecamatan pun ikut mencari penyelesaian, tinggal tunggu perbaikan. (mengutip coordinator demo) Kadang masyarakat teh, depan unggut belakang kukulutus sehingga terjadi pecah seperti ini. Jadikan pembelajaran bersama. Terima kasih pak kuwu juga menyampaikan dengan baik 9yang jadi keluhan warga),” kata Camat. (eki)
Video :