KUNINGAN (MASS) – Mencuatnya isue adanya ‘putra mahkota’ yang akan ditempatkan pada posisi tertentu yang saat ini dijabat PLT dikhawatirkan akan menyurutkan birokrat untuk mengikuti open bidding (lelang jabatan) yang akan segera digelar Pemkab Kuningan.
Mereka tentu akan merasa percuma mengikuti lelang jabatan, ketika posisi yang akan dilelang sudah diplot untuk orang-orang tertentu. Hal itu diucapkan Ketua F-Tekkad, Soejarwo, Senin (20/1/2020).
Jika jumlah pendaftar peserta lelang jabatan untuk satu posisi kurang dari 4 orang, tentunya proses lelang jabatan tidak dapat dilanjutkan karena pendaftar tidak memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar.
“Yang dikhawatirkan, ketika jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota hingga waktu perpanjangan pendaftaran terakhir, akan memberikan keleluasaan kepada pemangku kebijakan (bupati ) untuk menunjuk langsung (Juksung) figur yang dianggap ‘manut dan taat’,” kata Jarwo.
Yang juga patut menjadi pertimbangan bupati sebagai ‘pengguna’ dari hasil lelang jabatan nanti, hendaknya tidak membatasi hak setiap birokrat dengan munculnya upaya ‘pencegahan’ terhadap birokrat yang usianya dianggap relatif muda walau hasil lelang jabatannya mengungguli mereka yang usianya lebih senior.
Karena menurutnya, kecerdasan berpikir dan kematangan dalam mengambil kebijakan seorang birokrat tidak mutlak ditentukan oleh faktor usia.
“Artinya jika ada seorang sekmat atau kabid yang berusia relatif muda tapi hasil seleksinya lolos, jangan ‘haramkan’ birokrat tersebut untuk menduduki posisi eselon 2b,” pungkasnya. (deden)