KUNINGAN (Mass)- Pemberlakukan jalan satu arah hingga saat masih belum berjalan mulus. Setelah sebelumnya angkot 04 dan 010 melakukan unjuk rasa menuntut dikembalikan ke jalur semula dan tuntutan mereka dikabulkan.
Kini giliran pihak RS Juanda yang juga merasakan keberatan atas pemberlakuaan jalan satu arah. Pasalnya, jumlah kunjungan pasien mengalami penurunan.
Bukan hanya itu, keluarga pasien terganggu karena harus memutar arah. Hal ini tentu sangat memberatkan karena akses ke rumah sakit dibatasi.
“Mohon dikaji ulang pemberlakukan satu arah karena kami merasakan dampak negatif atas kebijakan itu. Bukan hanya kami tapi pasien juga merasa kesulitan,” ucap Direktur RS Juanda Kuningan Herman Joyo pada acara evaluasi penerapan jalan satu arah di Aula Dishub Kuningan, Rabu (14/3/2017).
Pada kesempatan itu, juga ada keluhan dari warga terkait kecepatan mobil pasca diberlakukan satu arah. Banyak pengedara yang memacu kendraan dengan kecepatan tinggi.
Acara rapat evaluasi dihadir oleh Kadishub Kuningan Deni Hamdani MSi, Asda Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan Drs H Dadang Supardan MSi. Lalu KBO Sat Lantas Polres Kuningan Sutarja, Wakil Ketau Organda Toto Tipung, Wakil dari Kodim Kuningan.
Tampak pula ada perwakilan dari pihak bank bjb Kuningan. Bank milik pemerintahan ini juga salah satu yang terdampak karena nasabah yang menggunakan kendaraan pribadi harus memutar arah.
Begitu juga dengan diler Prima Motor yang ikut terdampak sehingga perwakilanya ikut hadir. Sedangkan, perwakilan sopir angkot tidak menjadi masalah karena mereka sudah nyaman dengan solusi yang diberikan oleh pemerintah.
Rapat evaluasi yang dimulai jam 08.30 dann berakhir 10.30 itu belum mendapatkan jawaban yang memuaskan bagi mereka yang terdampak. Pihak pemerintah sendiri tetap bersikukuh dengan aturan yang sudah diterapkan.
“Jadi yang masih ngotot adalah RS Juanda, masukan ini akan dilaporkan kepada bupati dan kami belum bisa memberikan jawaban. Namun, yang harus pahami aturan jalan satu arah demi kebaikan semua pihak,” jelas Asda Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan Drs Dadang Supardan MSi.
Jawaban yang diutarakan oleh Dadang, tidak jauh berbeda dengan Kadishub Kuningan Deni Hamdani. Ia menambahkan, setelah laporan ke bupati maka pada pekan ini sudah ada jawaban mengenai keinginan pihak RS Juanda dan juga pihak yang masih merasakan kerugian.
“Memang penerapan aturan itu butuh waktu maka kami sadari itu. Ketika ada masukan dari RS Juanda maka akan menjadi pertimbang,” ucap mantan Kasatpol PP Kuningan.
Setelah ada keputusan dari bupati maka aturan ini akan ditetapkan. Dengan begini maka pemerintah sudah final mengeluarkan aturan tersebut.
Mengenai rambu-rambu lalu lintas lanjut Deni sudah dilakukan penambahan dua hari lalu. Pamasangan ini agar pengendara paham dan pihak Dishub pun tidak memasang petugas di lapangan.
Sementara KBO Sat Lantas Polres Kuningan Sutarja menyebutkan, ketika aturan sudah ditetapkan, maka pihaknya tidak akan segan melakukan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan di jalan satu arah/ (agus)