KUNINGAN (MASS)- Kerugian dari musibah kebakaran bisa minimalsir andai laporan yang masuk ke petugas cepat.
Hal ini terbukti pada kasus kebakaran Bengkel Mobil Mandiri Jaya AC milik Dedi (27) warga Desa Setianegara RT 02/ 01 Blok Manis Kecmatan Cilimus, pada Jumat (21/8/2020) jam 17.50 WIB.
Karena laporan yang masuk cepat, maka bengkel tersebut terselamatkan dari kerugian yang sangat besar. Adapun kerugian dari kebakaran itu adalah Rp21,6juta.
Dari informasi luas bangunan total 17 x 15 = 255 M2 dan bangunan yang terbakar 3 x 4 = 12m2.
Menurut keterangan saksi mata Fajar (48). Kala itu saat karyawan bengkel sedang mengerjakan pengecasan aki di ruang pengecasan aki.
Tiba-tiba ada percikan api yang berasal dari mesin pengecasan aki yang mengenai bensin.
Ternyata api dengan cepat membakar bensin dan menyambar peralatan di dalam bengkel. Pada pukul 18.00 ( selang 10 menit setelah kejadian kebakaran) warga setempat Dadi (47) melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan (0232) 871113.
Pada pukul 18.05 wib 1 Randis damkar dan 4 anggota berangkat menuju lokasi kebakaran, dan tiba dilokasi pada pukul 18.15 wib (10 menit).
“Saat tiba dilokasi api masih besar dan membakar 1 ruangan yang berisi peralatan mesin,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti usai pemadaman.
Dibantu karyawan dan warga setempat, api bisa dipadamkan pukul 18.45 wib (+-35 Menit). Bangunan secara keseluruhan masih dapat diselamatkan, karena cepatnya laporan tentang kejadian kebakaran, sehingga cepat pula untuk penanganan kebakarannya.
Diterangkan, total kerugian adalah 1 set alat Engine Crane, 1 set alat steam mobil, bensin 10 liter. +- Rp15 juta, bangunan yang terbakar 3×4 = 12 M2 x @ Rp. 550.000/M2 = Rp6.600.000 ( atap bangunannya saja ) dengan total kerugian +- Rp. 21,6 juta.(agus)