KUNINGAN (MASS) – DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, turut merayakan ulang tahun ketua umumnya, H Prabowo Subianto yang jatuh pada hari ini, Selasa (17/10/2023). Tepat saat ini, Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu, tepat berusia 72 tahun.
Perayaan ulang tahun Prabowo Subianto di DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan sendiri, digelar di sekertariatnya yang beralamat Jl. Siliwangi, Cirendang, Kecamatan Kuningan.
Dipimpin Ketua DPC Gerindra H Dede Ismail dan anggota DPRD Kuningan dari F-Gerindra Sri Laelasari, perayaan itu berlangsung khidmat.
Ada acara potong kue, serta pembagian nasi kotak di pinggir jalan di depan sekertariat DPC Partai Gerindra Kuningan. Dan dalam perayaan tersebut, Deis, sapaan akrab ketua DPC, memberikan statement perihal putusan MK soal batas usia Capres – Cawapres.
“Bagi kami bersyukur bahwa dinamika dalam persidangan MK kemudian bisa memutuskan. Walaupun ada 6 gugatan dari parpol ditolak,” ujarnya.
Namun, gugatan mahasiswa asal Solo, yang berisikan permohonan batas minimal untuk Capres dan Cawapres adalah 40 tahun, kemudian pernah menjabat sebagai kepala daerah, mengakibatkan ada putusan MK.
“Batas usia minimal 40 tahun atau pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah,” tuturnya.
Soal dukungan terhadap Bacawapres, kata Deis, sebenarnya sejak sebelumnya hampir seluruh Ketua DPC di Indonesia memberikan aspirasi kepada DPP untuk mengusulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo. Pun demikian pihaknya.
“Orangnya sahaja, rendah, cerdas dan terbukti membuat kota Solo berubah lebih ke arah maju, dibanding bapaknya atau penerusnya (kepala daerah setelah Jokowi). Ini jadi gambaran bahwa generasi milenial ini bisa jadi tokoh nasional tokoh bangsa,” imbuhnya.
Disinggung soal Gibran bukanlah kader Gerindra, melainkan kader PDIP, Deis punya pandangan bahwa setiap warga negara punya hak dipilih dan memilih. Ia tetap menunjukkan dukungannya agar Gibran menjadi Cawapres dari H Prabowo Subianto. (eki)