KUNINGAN (MASS) – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD memunculkan diskursus yang meluas. Jika wacana itu didukung PKB, namun ditolak PSI dan PDIP, Laskar Gibran (LG) Jawa Barat justru bicara teknis lebih jauh. Bukan hanya tidak setuju kembali ke DPRD, ia mendorong Pilkada dengan teknis lebih modern dan terbuka.
Sangga Maulana Ilham, Wakil Ketua Laskar Gibran (LG) DPW Jawa Barat, tidak membantah pentingnya menjaga hak rakyat, tetapi ia menilai perdebatan tidak boleh berhenti pada penolakan semata. Ia mendorong semua pihak untuk mencari terobosan sistem yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dipertahankan, tetapi juga perlu diperbarui agar lebih efektif dan transparan. “Kita sependapat dengan PSI dan PDI tersebut, jangan balik arah ke zaman reformasi. Tapi kita harus bisa mencari solusi dari pemerintahan seperti apa,” ujar Sangga.
Ia mencontohkan gagasan e-voting yang sempat mengemuka sebagai alternatif yang layak dipertimbangkan. Menurutnya, teknologi dapat memperkuat partisipasi publik tanpa harus mengorbankan prinsip demokrasi langsung.
“Seperti yang disampaikan PDI Perjuangan, e-voting bisa menjadi pilihan. Tapi kita tetap harus melihat keputusan dari pemerintah pusat,” lanjutnya.
Menolak Saja Tidak Cukup, Solusi Harus Ditawarkan
Pernyataan Sangga, langsung atau tidak, menyentil sebagian pihak yang hanya berfokus pada penolakan tanpa menawarkan jalan keluar konkret. Ia menilai, menjaga demokrasi tidak cukup dengan mempertahankan sistem lama, tetapi juga membutuhkan inovasi yang relevan dengan kondisi saat ini.
Dengan pendekatan itu, Sangga tidak menegasikan kekhawatiran PSI, namun ia menempatkan diskursus pada level yang lebih strategis. Ia mendorong agar perdebatan tidak terjebak pada dikotomi lama versus baru, melainkan bergerak menuju solusi yang lebih progresif.
Ia menganggap, setiap pihak bisa membawa perspektif berbeda, mulai dari menjaga kemurnian demokrasi langsung hingga mendorong modernisasi sistem pemilihan. Namun ia menegaskan satu hal menjadi benang merah: publik tetap menuntut keterlibatan nyata dalam menentukan pemimpin daerah.
“Dalam konteks ini, setiap perubahan kebijakan akan selalu diuji oleh sejauh mana ia mampu menjaga kepercayaan rakyat. Pemerintah pusat kini memegang peran kunci dalam menentukan arah kebijakan, sementara publik menunggu apakah demokrasi akan dipertahankan, diperbarui, atau justru diarahkan ke bentuk baru yang lebih kompleks,” ucapnya. (eki)