Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Rawat Jalan di RSUD 45 Ditutup, Bagaimana Pelayanan yang Lainnya?

KUNINGAN (MASS) – Meski ada 19 kasus positif baru. Namun, dari surat edaran Tentang Langkah-Langkah RSUD 45 Sehubungan Dengan Pegawai Yang Konfirmasi Positif Covid-19 RSUD 45 Kuningan tidak semua layanan tutup.

Kalau pun ada yang ditutup adalah layan Rawat Jalan mulai hari Rabu 26 Agustus 2020 hingga hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020. Pelayanan Rawat Jalan akan buka kembali pada hari Senin, 31 Agustus 2020.

https://kuninganmass.com/government/ada-kasus-baru-positif-corona-di-rsud-45-total-sudah-42-orang/

Kemudian, Pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia tetap akan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan. Sedangkan Instalasi Gawat Darurat tetap melakukan pelayanan untuk kasus yang mengancam jiwa. Bila tidak mengancam jiwa, pasien akan di arahkan ke Rumah Sakit lain yang terdekat.

“RSUD 45 Kuningan tetap akan melayani pasien Covid-19,” ujar Direktur RSUD 45  dr Deki  Saifullah MMKes dalam surat tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Selama RSUD 45 Kabupaten Kuningan ditutup, akan dilakukan dekontaminasi di seluruh area RSUD 45 Kuningan. Lalu, poin selanjutnya melakukan pemeriksaan swab Covis-19 ulang terhadap tenaga kesehatan yang positif dan pada tenaga kesehatan yang kontak erat dengan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif.

Setelah itu, meniadakan/melarang jam besuk dan untuk pasien rawat inap yang masih dirawat hanya diperbolehkan ditunggu oleh 1 (satu) orang dengan syarat dan ketentuan yang akan diatur oleh Kepala Instalasi Rawat Inap.

Sementara itu, bagi pegawai RSUD 45 Kabupaten Kuningan yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada pasien, diberlakukan sistim WFH (Work From Home) yang akan diatur oleh masing-masing bidang atau bagian.

Kemudin juga pelayanan di RSUD 45 Kuningan akan dibuka kembali seperti biasa pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

SE TENTANG LANGKAH-LANGKAH RSUD 45 SEHUBUNGAN DENGAN PEGAWAI YANG KONFIRMASI POSITIF COVID-19 RSUD 45 KUNINGAN

1.Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan akan menutup pelayanan Rawat Jalan mulai hari Rabu, 26 Agustus 2020 hingga hari Minggu, tanggal 30 Agustus 2020. Pelayanan Rawat Jalan akan buka kembali pada hari Senin, 31 Agustus 2020.

2.Pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia tetap akan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan.

3.Instalasi Gawat Darurat tetap melakukan pelayanan untuk kasus yang mengancam jiwa. Bila tidak mengancam jiwa, pasien akan di arahkan ke Rumah Sakit lain yang terdekat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

4.RSUD 45 Kuningan tetap akan melayani pasien COVID-19.

5.Selama RSUD 45 Kabupaten Kuningan ditutup, akan dilakukan dekontaminasi di seluruh area RSUD 45 Kuningan.

6.Melakukan pemeriksaan swab COVID-19 ulang terhadap tenaga kesehatan yang positif dan pada tenaga kesehatan yang kontak erat dengan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif.

7.Meniadakan/melarang jam besuk dan untuk pasien rawat inap yang masih dirawat hanya diperbolehkan ditunggu oleh 1 (satu) orang; dengan syarat dan ketentuan yang akan diatur oleh Kepala Instalasi Rawat Inap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

8.Bagi pegawai RSUD 45 Kabupaten Kuningan yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada pasien, diberlakukan sistim WFH (Work From Home) yang akan diatur oleh masing-masing bidang atau bagian.

9.Pelayanan di RSUD 45 Kuningan akan dibuka kembali seperti biasa pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020.

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement