KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 247 guru kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP se-Kabupaten Kuningan, resmi menerima SK dan penugasan hari ini, Kamis (10/8/2023) pagi.
Pasca kegiatan bertajuk “Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tentan Penugasan dan Alih Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah” itu, mereka akan resmi mengemban tugas baru.
Kegiatan sendiri, digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Kuningan, Cikaso-Kramatmulya. Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Sekda Dr H Dian Rahmat Yanuar M Si.
Kemudian, Kadisdikbud Kuningan Drs H Uca Somantri M Si serta jajaran, kemudian Plh BKPSDM Drs Ucu Suryana M Si.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kuningan mengatakan pada para kepala sekolah, bahwa penugasan dan alih tugas ini merupakan hal yang wajar.
Meski begitu, kata Acep, ternyata masih banyak PR soal pengangkatan kepala sekolah di Kuningan.
“Jumlahnya tidak sedikit (kepala sekolah yang purna tugas). (Dan sekarang pun) Masih menyisakkan beberapa sekolah yang kosong,” kata Acep.
Selain berpesan soal integritas sebagai pegawai negri, Bupati juga berpesan, sebagai kepala sekolah, mereka harus bisa mengelola sekolah agar lebih baik.
Kepala sekolah, kata Acep, harus bisa menjaga soliditas, baik internal maupun dengan tokoh-tokoh sekitar. Pun begitu harus bisa menarik simpati masyarakat, serta bisa diminati para calon siswa.
Adapun, sebelum menerima SK, kepala sekolah yang dilantik itu mengucapkan janji kerja, yang juga tertuang dalam Pakta Integritas. Isinya sebagai berikut :
1. Tidak melalukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
2. Tidak meminta atau menerima, baik langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntable, dalam pelaksanaan tugas
4. Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari.
5. Melaporkan kepada pejbat yang berwenang, mengenai setiap usaha yang melanggar komitmen dalam Pakta Integritas.
6. Komitmen untuk melindungi saksi atau pelapor pelanggaran Pakta Integritas.
7. Siap mewujudkan program sekolah adiwityata, sekola sehat dan sekolah ramah anak.
Adapun, kegiatan sendiri selesai setelah dibagikannya SK, sekitar pukul 12.00 WIB siang. (eki)