Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

RAPBD 2017, Pendapatan Daerah Turun Rp87 Miliar

KUNINGAN (Mass) – Pendapatan Daerah TA 2017 direncanakan Rp2,400 triliun mengalami penurunan sebesar Rp87,07 miliar, dibanding dengan tahun lalu yang mencapai Rp2,487 triliun. Hal itu disampaikan Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Kuningan TA 2017 pada sidang paripurna DPRD Kuningan, Senin (5/12).

“Angka pendapatan ini turun sekitar 3,50 persen, terdiri atas PAD sebesar Rp277,94 miliar, jika dibanding dengan target tahun lalu sebesar Rp262,21 miliar. Maka ada peningkatan sebesar Rp15,73 miliar atau naik 6 persen,” ucap Bupati Acep dihadapan peserta sidang paripurna DPRD Kuningan.

Adapun untuk penerimaan PAD kata Acep, diantaranya yaitu Pajak Daerah yang direncanakan sebesar Rp69,90 miliar meningkat sebesar Rp250 juta, dibanding tahun lalu hanya Rp69,65 miliar. Pada Retribusi Daerah turun sebesar Rp405 juta, dari tahun lalu sebesar Rp50,92 miliar menjadi Rp50,51 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penerimaan retribusi itu diantaranya Retribusi Jasa Umum sebesar Rp47,02 miliar, Retribusi Jasa Usaha sebesar Rp1,65 miliar, dan Retribusi Perijinan Tertentu sebesar Rp1,83 miliar. Untuk hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp12,83 miliar, naik 309,10 persen dari laba PDAM Rp10 miliar, laba PD BPR Rp500 juta, dan deviden Bank Jabar Banten mencapai Rp2,33 miliar,” sebutnya.

Selanjutnya kata Acep, lain-lain PAD yang sah direncanakan sebesar Rp144,70 miliar atau naik 4,47 persen diperoleh dari hasil penjualan asset Rp162 juta, jasa giro Rp5 miliar, ganti rugi daerah Rp9,64 miliar, pendapatan dari pengambilan Rp985,6 juta, fasilitas sosial dan fasilitas umum Rp95,83  miliar, kompensasi pemanfaatan sumber daya air Rp3,944 miliar dan dana kapitasi FKTP JKN sebesar Rp38,76 miliar.

“Dalam dana perimbangan direncanakan sebesar Rp1,733 triliun turun sebesar Rp39,07 miliar dari tahun lalu Rp1,772 triliun. Dana itu diperoleh dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak sumber daya alam, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Bupati Acep menjelaskan bahwa TA 2017 direncanakan sebesar Rp389,03 miliar, turun sebesar Rp63,73 miliar dari tahun lalu yang mencapai Rp452,77 miliar.

“Pendapatan itu antara lain dari pendapatan hibah dari pusat, bagi hasil provinsi, dan bantuan keuangan provinsi yang masih menunggu Pagu Definitif berdasarkan SK Gubernur Jabar,” pungkasnya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement