KUNINGAN (MASS) – Dugaan keterlibatan pengondisian proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp117 M dibantah langsung oleh Bupati H Acep Purnama. Ia menegaskan artikel opini yang ditulis Dadang Abdullah tersebut jauh dari kebenaran.
“Pertemuan di sana (Jakarta, red) kan ada orang yang ingin ketemu. Itu juga di rumah makan, terbuka sekali. Kata saya, ada apa pa? Mau ikut lelang. Saya jawab, ya mangga. Itu saja, hanya sebentar kok,” tuturnya menanggapi foto.
Apakah itu perusahaan dari Mojokerto atau darimana, ia tak mengerti. Bahkan ada yang menudingnya, salah satu perusahaan dari Semarang itu masih saudaranya, Acep membantah dan tak mengetahuinya.
Yang Acep pikirkan, begitu Kuningan mendapatkan anggaran untuk program “Kuningan Terang” yang dibawa Kadishub Mutofid, dirinya merasa bersyukur. Justru yang ia temui dan undang itu konsultan untuk berdiskusi mau digimanakan uang sebesar itu.
“Yang saya temui dan undang itu konsultan, yang saya juga kurang tau penetapan konsultan perencanaannya. Saya diskusi dengan yang bersangkutan, bade dikumahakeun duit sagede ieu. Itu saja. Saya mah cuma arahkan, kalo gini mah minimal 1 desa 10 titik harus terdistribusikan,” ungkapnya.
Jika 1 desa 10 titik, maka jumlahnya menjadi lebih dari 6000 titik PJU. Ia meminta agar bukan hanya 361 desa, tapi juga kelurahan di perkotaan. Selebihnya untuk akses jalan ruas antar desa dan antar desa-kecamatan.
“Punten nya, soal Semarang dan lain-lain (perusahaan yang ikut lelang, red), saya teu apal. Apa yang saya sampaikan tadi itu benar. Siapa orangnya (yang menulis opini, red)? Pertemukan dengan saya untuk mengklirkan. Kuningan tong dikikieu atuh (jangan dibeginikan, red). Syukuran kita dapat PJU. Tak ada rekayasa kok,” tandasnya.
Baca juga : https://kuninganmass.com/pju-gate-bupati-kuningan-dilaporkan-ke-kpk/
Daerah lain yang terbiasa mendapatkan anggaran 300M atau lebih dari yang diperoleh Kuningan, menurut Acep biasa-biasa saja. Ada juga daerah yang mendapatkan 70M atau 80M, tapi tidak “rame”.
Pihaknya justru bersyukur dengan program tersebut ada penataan dan pendataan. Barangkali ada yang belum terdaftar di PLN, bisa ditertibkan. Kemudian yang belum pakai meterisasi, maka kedepan bisa menggunakan.
“Pertemuan itu (di rumah makan, red), dengan banyak orang kok. Mukanya (wajahnya, red) juga saya gak ngerti, lupa lagi. Itu mah katanya minat (ikut lelang, red). CVnya juga gak masuk-masuk acan,” jelas Acep mengulas kembali pertemuan.
Adapun soal penunjukan PPK (pejabat pembuat komitmen), menurutnya, dimungkinkan bukan dari dishub. Karena terkadang terjadi pula beda tafsir semisal adanya spesifikasi tertentu pada kegiatan pengadaan PJU.
“Contoh untuk kawasan wisata dan perkotaan, itu tematik (PJU tematik, red) yang menonjolkan ciri khas kedaerahan. Setuju kan kalo seperti itu? Akhirnya octagonal, kategori PJU, bukan lampu hias,” bebernya.
Sekali ia menegaskan, apa yang ditulis Dadang Abdullah dalam artikel opininya, tidak seperti itu. “Yang menyudutkan seolah-olah mengarahkan, dapat apa dari situ. Hayu kita buktikan, dunia akhirat,” tegas Acep dalam konfirmasinya via ponsel.
Terpisah, Ketua Taruna Merah Putih, Alan Suwgiri memberikan klarifikasi atas foto yang di situ terdapat dirinya.
“Saya mengklarifikasi terhadap isi artikel opini yang telah beredar. Posisi saya waktu itu sudah melaksanakan suatu kegiatan, makan siang lah, ada tamu bersifat kedinasan. Karena itu bersifat kedinasan, saya tidak berusaha tau untuk isi pembicaraan karena saya menghargai beliau sebagai kepala pemerintahaan. (Artikel opini) itu sudah terlalu jauh dan bersifat tendensius,” kata Alan, Selasa (6/6/2023) pagi. (deden)