Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Terkait PJU, Hamid: Bupati Bukan Tertuduh

KUNINGAN (MASS) – Munculnya pendapat hukum kaitan dengan artikel opini yang ditulis Dadang Abdullah, membuat seorang pengacara senior, Hamid SH MH angkat bicara.

“Maaf disini kami tidak masuk pokok persoalan, hanya meluruskan atas legal opinion/pendapat hukum (salah satu LBH),” ujarnya mengawali pernyataan, Kamis (8/6/2023).

Disitu disebutkan bupati selaku tertuduh disarankan untuk melakukan klarifikasi ke KPK. Ia mempertanyakan dasar hukum (basic theori) Bupati Kuningan Acep Purnama sebagai tertuduh disarankan untuk melakukan klarifikasi ke KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Seolah-olah persoalan ini sudah dilaporkan ke KPK, ada bahasa bupati sebagai tertuduh atau terdakwa,” jelas Hamid.

Begitu juga soal ‘bupati merasa difitnah’ yang berakibat pada munculnya niatan bupati hendak melaporkan Dadang ke polisi.

Hamid menjelaskan, tindak pidana Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tergolong tindak pidana delik aduan (Klacht delict). Delik selaku korban sudah membuat laporan polisi melaporkan orang yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Bab XVI Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP ke pihak kepolisian Negara RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam sistem peradilan pidana (Criminal justice system) terdapat alur hukum tindak penyelidikan dan tindak penyidikan oleh Kepolisian Negara Repuplik Indonesia. Kemudian sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (4) KUHAP penyidikan dianggap telah selesai dalam waktu 14 hari penuntut umum tidak mengembalikan hasil penyidikan atau sudah P.21 (istilah di kejaksaan),” paparnya.

Jika sudah P.21, sambung Hamid, maka penyidik menyerahkan berkas perkara dan barang bukti berikut tersangkanya. Kemudian Jaksa Penuntut Umum membuat surat dakwaan (Pasal 143 KUHAP), dan melimpahkan perkaranya ke Pengadilan untuk diperiksa dan diadili.

“Agenda sidang pertama Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan. Didalam persidangan orang yang didakwa diduga melakukan tidak pidana, Legal Standingnya sebagai Terdakwa bukan sebagai Tertuduh (Pasal 1 angka 24 KUHAP),” jelasnya. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Risiko yang harus diambil oleh anggota dewan yang berniat mencalonkan bupati nanti, cukup besar. Pasalnya, mereka harus mengundurkan diri, bukan hanya...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dalam hukum pidana terdapat jenis perbuatan pidana (srafbaar feit) dinyatakan selesai cukup dilakukan oleh satu orang diantaranya tindak pidana pencurian diatur...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pelanggaran pemilu berasal dari temuan pelanggaran pemilu, dan laporan pelanggaran pemilu. Temuan pelanggaran pemilu merupakan hasil aktif Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilu adalah proses ketatanegaraan atau proses politik, dan pemilu merupakan kebutuhan masyarakat untuk terwujudnya perubahan nasib bangsa, agar pemilu 2024 terselenggara...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Soal sistem pemilu yang hendak diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi), Mantan Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan periode 2003-2008 dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Tindak pidana korupsi tergolong tindak pidana khusus yang merupakan kejahatan luar biasa (Ektraordinary crime), dan yang tergolong kejahatan luar biasa selain...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ir Sugiono Adi MM IPU, dari perusahaan Bandell Sidoarjo, menyampaikan klarifikasinya atas artikel opini yang dibuat Ketua Korakap, Dadang Abdullah beberapa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM Gerakan Rakyat Marjinal (Geram) Rudi Idham Malik, angkat bicara soal polemik pengadaan lampu PJU yang belakang santer dibicarakan di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Gibas (Gabungan Inisiatif Barisa Anak Siliwangi) Resort Kabupaten Kuningan, merespon tudingan Dadang Abdullah terhadap Bupati soal PJU, harus ditindaklanjuti Polres Kuningan....

Government

KUNINGAN (MASS) – Kabag Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Kuningan, Tito Palawa Nusanto didampingi PPK 2 (Pejabat Pembuat Komitment wil 3-4) Susan Lestiawati  serta...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Diancam hendak dilaporkan ke polisi oleh bupati, Ketua Korakap, Dadang Abdullah tetap santai dan siap menghadapi. Justru dirinya malah membuka bukti...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dugaan keterlibatan pengondisian proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp117 M dibantah langsung oleh Bupati H Acep Purnama. Ia menegaskan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Foto itu salah satu bukti kuat dugaan adanya hubungan transaksional, persekongkolan dan pemufakatan jahat yang dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan Acep...

Advertisement