KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan periode 2026-2031 resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (24/6/2026) siang.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Turut hadir perwakilan Baznas Provinsi Jawa Barat, unsur DPRD Kabupaten Kuningan, Forkopimda, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, melainkan instrumen penting dalam membangun solidaritas sosial dan mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.
“Zakat sesungguhnya mengajarkan kepada kita bahwa sebagian rezeki yang kita miliki mengandung hak orang lain yang harus ditunaikan. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi jembatan kemanusiaan yang menghubungkan mereka yang berkecukupan dengan mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Bupati, masih banyak masyarakat di Kabupaten Kuningan yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Karena itu, pengelolaan zakat yang profesional, amanah, transparan, dan tepat sasaran diyakini mampu mendorong perubahan sosial yang lebih baik.
“Dalam perspektif pemerintahan, zakat bukan hanya soal memberi dan menerima, tetapi instrumen untuk membangun kehidupan yang berkeadilan, menumbuhkan empati, kepedulian, dan solidaritas sosial,” katanya.
Bupati juga menegaskan pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan yang semakin kompleks. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci, termasuk dengan Baznas Kabupaten Kuningan.
Ia mengungkapkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Kuningan masih berada di atas rata-rata Jawa Barat, meskipun trennya mulai menurun. Pemerintah daerah menargetkan pada 2029-2030 angka kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan hingga di bawah lima persen.
“Saya yakin target itu bisa diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat, salah satunya bersama Baznas Kabupaten Kuningan,” ucapnya.
Bupati berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan berbagai program inovatif dan produktif yang tidak hanya bersifat bantuan konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas serta kemandirian para mustahik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian juga menyampaikan filosofi Baznas sebagai “tangan kiri” pemerintah daerah yang melengkapi “tangan kanan” berupa APBD dan perangkat daerah.
Menurutnya, program pemerintah sering kali terikat oleh regulasi dan mekanisme penganggaran yang ketat, sehingga tidak selalu dapat merespons kebutuhan mendesak masyarakat. Di sinilah Baznas memiliki peran strategis untuk mengisi ruang-ruang yang belum dapat dijangkau secara cepat oleh pemerintah.
“Baznas menjadi pelengkap pemerintah daerah. Ketika ada persoalan yang membutuhkan penanganan cepat, Baznas dapat hadir dengan fleksibilitasnya untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada lima pimpinan Baznas yang baru dilantik dan berharap mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap di bawah kepemimpinan Yusron Khalid dan jajaran pimpinan lainnya, Baznas Kabupaten Kuningan semakin maju, inovatif, dan profesional,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Baznas Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dana zakat dapat menjadi alternatif fiskal yang berperan dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
“Baznas harus selaras dengan kepala daerah. Tanpa kolaborasi dengan pemerintah daerah, optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat tidak akan berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Baznas Jawa Barat juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Baznas RI kepada Kabupaten Kuningan melalui sejumlah program nasional, di antaranya pengembangan balai ternak dan program Z-Mart yang berkembang cukup baik di daerah tersebut.
Selain itu, Baznas Jawa Barat menyatakan siap mendukung berbagai program pendayagunaan zakat yang produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (didin)