KUNINGAN (MASS) – Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono atau yang dikenal sebagai Abuhar, mengatakan pihaknya terus menginventarisir apa yang terjadi pada penyelenggara Pemilu, sampai tingkat KPPS dan Pamsung.
Inventarisir itu, termasuk di dalamnya jika ada kecelakaan kerja, sakit, termasuk kejadian kegugurannya seorang petugas KPPS pasca bertugas di TPS, pada Rabu (14/2/2024) kemarin.
Khusus soal penyelenggara yang keguguran, Abuhar mengaku baru tahu belakangan. Dari informasi yang didapatnya, petugas KPPS nya pun, semula tidak tahu sedang hamil. Apalagi, kondisi tubuhnya pun dianggap sehat.
Bukan hanya itu, saat ditanya apakah yang hamil boleh jadi KPPS atau tidak? Abuhar mengamini, sejauh ini memang tidak ada larangan.
“Kaitan dengan ini kami berkoodinasi dengan KPU Provinsi, tentu lebih ininya (teknisnya) kami akan mendapat arahan dari pimpinan,” ungkapnya, Jumat (16/2/2024) sore.
“Sekarang tugas kami menginventarisir temen-temen penyelenggara. Kami berdoa penyelenggara mudah-mudahan sehat selalu semuanya,” imbuhnya.
Soal jaminan sosial, Abuhar menjelaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kuningan sudah berupaya untuk mengawal pejuang demokrasi di kota kuda ini dengan membayar jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini juga terobosan Pak Pj, yang memperhitungkan bagaimana (Pemilu) ini sukses,” terangnya.
Hanya saja, yang dicover BPJS Ketenagakerjaan sesuai di MoU ternyata kategorinya terbatas, semisal meninggal dunia atau kecelakaan kerja. Dan jaminan itu, dibayari oleh Pemda melalui Kesbangpol.
“Yang jelas Pemkab Kuningan menganggarkan (untuk) 34.881 orang terdiri dari 2.5172 KPPS, 7.192 Pamsung (Linmas) 1.218 PPS, 160 PPK, dan personalia KPU,” tuturnya. (eki)