KUNINGAN (MASS) – Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan, Renis Amarulloh menyoroti dengan serius dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang sedang menyuarakan aspirasi melalui jalur demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada hari Sabtu (24/08/2024) kemarin.
Pasalnya, dikatakan Rennis, sebelum massa aksi turun ke jalan, malam sebelum aksi demonstrasi berlangsung, aparat kepolisian mengumpulkan perwakilan massa aksi dari setiap organisasi mahasiswa yang hendak turun ke jalan. Dalam pertemuan tersebut, masih kata Rennis, aparat keamanan menjelaskan secara garis besar bahwa akan mengawal dan menjaga adik adik mahasiswa yang hendak turun.
“Namun sialnya kami, dalam proses massa aksi turun kejalan tidak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan. Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian terlihat menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam proses pengawalan massa aksi yang sedang menyampaikan pendapat secara damai,” tuturnya, pasca aksi.
Berdasarkan apa yang terjadi dilapangan dan dari rekaman video yang beredar di media, tindakan-tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian berupa kekerasan fisik terhadap para demonstran yang tergabung dalam aliansi Kuningan Menggugat. Akibat daripada tindakan tersebut sedikitnya 5 orang massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengalami luka luka dan 1 harus dilarikan ke rumah sakit.
“Dari IMM sendiri ada 5 orang yang luka dan 1 harus dilarikan ke rumah sakit, untuk mahasiswa yang lain saya belum tahu betul berapa jumlahnya. Sewaktu evaluasi pun mungkin kita luput membahas hal tersebut, bisa jadi dikarnakan dari para korlap setiap ormawa yang hadir kelelahan hingga dalam evaluasi tidak dibahas berapa semua jumlah korban kekerasan fisik dari aksi demonstarsi tadi,” ujar Rennis.
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan menekankan bahwa pentingnya hak-hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa menyampaikan pendapatnya secara damai.
“Tindakan represif semacam ini tidak hanya melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, tetapi juga merusak citra institusi kepolisan yang seharusnya bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” imbuhnya.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah tegas terhadap oknum-oknum aparat kepolisan yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap para demonstran yang tergabung dalam aliansi kuningan menggugat,” desaknya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan sebuah kunci dalam memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Pihaknya mendesak adanya penegakan serta penanganan serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami akan mengawal kejadian ini hingga adanya kejelasan dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang,” tegasnya. (eki)