Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

“Perbedaan dalam Berbagai Hal Termasuk Aliran dan Agama, Sebaiknya Diterima Karena itu Bukan Sesuatu Masalah”

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan merupakan Kabupaten yang berpusat pada budaya, religi dan berkeyakinan. Kerukunan umat beragama melalui penanaman nilai-nilai kebhinekaan nampak pada kerjasama masyarakat, organisasi, dan lintas iman yang berkebudayaan.

Secara historis ditahun 2010, permasalahan JAI yang sangat mencekam di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Satu dekade terlewati, permasalahan kembali terjadi terkait pelarangan kegiatan Pertemuan tahunan (Jalsah Salanah) JAI yang berbasis keagamaan. Dalam hal ini FORKOPIMDA Kabupaten Kuningan (PJ. Bupati Kuningan), Kapolres Kuningan, dan Ketua DPRD Kuningan) yang melarang kegiatan pertemuan tahunan (Jalsah Salanah) Jemaat Ahmadiyah dan mengancam akan membongkar venue dan mensweeping tamu-tamu yang akan datang.

Tindakan Pelarangan dan ancaman pembongkaran tersebut juga sangat bertentangan dengan prinsip dan konstitusi Negara Indonesia sebagai negara hukum, serta penghormatan atas kebebasan berkumpul dan berserikat sebagai tertulis dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Lalu, dalam pasal 28 E ayat 3. Dalam ayat tersebut, dikatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Serta lebih ditegaskan dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa (1) setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; (2) negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya dan kepercayaannya.

Pemikiran Gusdur yang harus dijadikan acuan dalam kehidupan beragama dan bernegara “Perbedaan dalam berbagai hal termasuk aliran dan agama, sebaiknya diterima karena itu bukan sesuatu masalah”

Moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari arah kebijakan negara untuk membangun karakter sumber daya manusia Indonesia yang moderat. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama sebagai sebuah kebijakan untuk memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia.

Kebijakan tersebut tentunya didasarkan pada paradigma bahwa, di satu sisi Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan agama dari negara, namun di sisi lain Indonesia bukan juga negara yang diatur berdasarkan satu agama. Indonesia adalah negara yang kehidupan warga dan bangsanya tidak dapat dipisahkan dari nilai agama. Oleh karena itu, negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warga sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Undang-Undang 1945 menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat dan beragama”

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tidak boleh melarang Hak berkumpul anggota JAI, apa yang di amanatkan oleh Konstitusi harus ditegakan dan Pemda tidak boleh tunduk pada kesepakatan ormas.

Oleh: Arya Mataram – Koordinator Jaringan Gusdurian Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelaksanaan Musyda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kuningan, pertanyaan besar menghantui gerakan pemuda Kuningan kedepan. KNPI yang selama ini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Krisis air bersih yang terus berulang di Kabupaten Kuningan kembali memicu perhatian masyarakat. Kali ini, tantangan terbuka datang dari tokoh muda,...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Presiden Republik Indonesia ke-6, H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengunjungi Kabupaten Kuningan pada Jumat (13/2/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Mantan...

Ragam

CIREBON (MASS) – Penanaman pohon yang diinisiasi oleh Climate Rangers Cirebon (CRC) dengan tajuk “Menanam Sama dengan Melawan” dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026), di TPA...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Rotasi-mutasi jabatan eselon II, III dan IV Kabupaten Kuningan digelar hari ini, Jumat (13/2/2026) siang. Kegiatan berlangsung di Gedung Setda Kabupaten...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Kuningan selama tiga hari terakhir, Rabu hingga Jumat (11-13/2/2026), mengakibatkan sedikitnya 19 titik bencana banjir dan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si kembali melakukan rotasi mutasi untuk beberapa pejabat eselon 2, dan ratusan eselon...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pelayanan kesehatan seharusnya menjadi ruang paling manusiawi dalam kehidupan bernegara. Namun hari ini, justru dipertontonkan sebuah ironi, ketika masyarakat datang untuk...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadwalkan pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon. Agenda tersebut akan digelar di...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan wilayah konservasi yang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air, habitat keanekaragaman hayati, serta penyangga...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan menjalani kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) melalui kunjungan ke PT Balatif, Selasa (10/2/2026)...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Jalan di jalur Dusun Pahing RT 6 RW 2 Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, yang sebelumnya tertutup material longsoran, kini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM AKAR, aktivis pecinta lingkungan, Amalo, hampir dipukuli oleh sejumlah massa yang diduga penyadap pinus di Gunung Ciremai, Kamis (12/2/2026)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Satpol PP Kabupaten Kuningan melaksanakan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeluyuran tanpa busana di Jalan Raya Cipondok,...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kontribusi objek Wisata Waduk Darma dipersoalkan oleh desa desa penyangga yang ada di Kecamatan Darma (8 desa), di luar dari Desa...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan melaksanakan kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) melalui kunjungan ke UPT Laboratorium Herbal Materia...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/2/2026) sore hingga malam mengakibatkan satu rumah milik warga lanjut usia di Desa...

Ragam

KUNINGAN (MASS) –  Setelah dilaksanakannya RAPIMPURDA (Rapat Pimpinan Paripurna Daerah) pada Sabtu, 7 Februari 2026, DPD KNPI Kabupaten Kuningan memasuki tahapan menuju MUSDA (Musyawarah...

Teknologi

KUNINGAN (MASS) – PT PLN Persero massif membangun sarana pendukung atau infrastruktur untuk kendaraan listrik, termasuk massif membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)...

Nasional

SPORT (MASS) – Persib Bandung harus menelan pil pahit setelah kalah 3-0 dari Ratchaburi FC dalam pertandingan leg pertama babak 16 besar AFC Champions...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden terjadi di SDN 1 Maniskidul ketika gudang alat dan aset sekolah ambruk. Meskipun kejadian ini membuat geger banyak pihak,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Curah hujan tinggi yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/2/2026) menyebabkan sejumlah sungai meluap hingga memicu banjir di beberapa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Banyaknya permasalahan mengenai pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten Kuningan membuat masyarakat semakin resah. Beberapa sertifikat yang seharusnya sudah diterima oleh pemiliknya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemuda biasanya disebut sebagai tonggak peradaban suatu wilayah, termasuk di Kabupaten Kuningan. Namun ternyata, Disporapar hingga saat masih dalam proses pemetaan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Ciawigebang dengan harga Rp 80 ribu kembali muncul. Meskipun...