KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Jagara Kecamatan Darma yang juga Sekjen DPC Apdesi Kuningan, Umar Hidayat, nampaknya punya pemikiran tersendiri soal rencana audiensi 5.5.2025 yang akan digelar.
Pasalnya, Umar justru menyarankan agar rekan-rekan sesama kepala desa serta aparat desa, mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Bahkan tidak perlu digelar.
“Saya menghimbau kepada temen sejawat kepala desa dan temen-temen perangkat desa melalui PPDI Kuningan yang rencana gelar audiensi silaturahmi tanggal 5 Mei 2025, pertimbangkan dan tidak harus dilaksanakan,” saran Umar, Selasa (22/4/2025).
Bukan sembarangan Umar Hidayat menyarankan pertimbangan ulang aksi damai perangkat desa tersebut, ternyata karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan sudah banyak menjawab aspirasi tersebut.
Pihaknya di DPC Apdesi Kuningan bersama pengurus PPDI Kuningan, pada Selasa (22/4/2025) siang ini baru saja menggelar koordinasi persuasif di aula DPMD Kuningan.
Dalam koordinasi itulah, pihak DPMD yang dihadiri Kepala Dinas dan Sekertaris, menjawab beberapa aspirasi perangkat desa yang akan diusung dalam aksi nanti.
Poin yang diklaim sudah dilakukan Pemda bahkan tanpa diusulkan dalam aksi nanti, yakni mulai dari perlindungan hukum terhadap Pemdes, Perbup tentang seragam perangkat, serta Siltap yang tepat waktu dan setara ASN.
Sementara, lanjut Umar menjabarkan hasil koordinasi, beberapa tuntutan/aspirasi yang masih dalam kajian-kajian DPMD Kuningan, diantaranya kesejahteraan, THR, JHT, serta insentif RT/RE dan Linmas sedang dipertimbangkan.
“DPMD sedang memperhatikan hal tersebut secara bertahap menurut regulasi yang ada, karena saat ini keuangan Pemda Kuningan sedang kurang sehat,” jelas Umar Hidayat.
Karena itulah, ia kembali menyarankan para perangkat desa mempertimbangkan kembali rencana aksi audiensi eksekutif, legislatif dan yudikatif pada 5 Mei 2025 mendatang.
Senada, Ketua PPDI Kuningan Ade Sudiman juga dikatakan dalam koordinasi tersebut, berkomitmen pihaknya secara organisasi, tidak akan ikut dalam aksi 5.5.2025 nanti. Namun, Sekdes Margasari Kecamatan Luragung yang didampingi beberapa pengurus itu, mengaku akan tetap menghadap ke Ketua DPRD Kuningan secara persuasif untuk menyampaikan aspirasinya. (eki)
