KUNINGAN (MASS) – Dengan adanya penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat bahwasanya bangsa Indonesa sudah di ambang dalam penyempitan demokrasi.
Putusan PN Jakarta Pusat ini sebagai cerminan manuver pihak yang ingin menunda pemilu dan dirancang secara tersistematis dengan dimunculkannya partai-partai baru di Pemilu 2024 ini.
Sepertinya dengan penundaan pemilu ini tidak cukup jernih dan clear pada aspek fundamental, mengingat narasi yang di bangun cenderung inkonsisten.
Dan terbukti partai-partai baru menuju Pemilu 2024 beberapa dibentuk melalui perintah dan campur tangan operasi intelijen ini bukan tanpa maksud dan bukan juga tanpa tujuan.
Selain itu juga dijadikan alat polarisasi dan belakangan ini saya mencoba menganalisis bahwa partai-partai baru ini menjadi plot twist argumen untuk menunda pemilu.
Dan patut diduga partai-partai baru ini juga sebenernya adalah pengepul suara untuk salah satu kandidat capres di tahun 2024 nanti.
Penulis : Dani Maulana (Aktivis)