Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Generasi Muda

KUNINGAN (MASS) – Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Bangsa Indonesia yang digunakan sebagai alat komunikasi ,pengantar dunia pendidikan, undang-undang, dan lain sebagainya. Sekalipun Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi, namun dalam praktik dan pemakaiannya bahasa Indonesia selalu berkembang dan mengalami perubahan.

Perubahan itu diakibatkan oleh banyak faktor, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu faktor yang paling mencolok adalah adanya interferensi bahasa asing terhadap Bahasa Indonesia. Interferensi bahasa asing menjadi persoalan yang cukup mampu mengubah tatanan pemakaian Bahasa Indonesia. Hingga akhirnya bahasa asing menjamur ke semua kalangan terutama kalangan milenial.

Para generasi muda lebih senang memakai bahasa asing dalam menyebutkan suatu hal atau berkomunikasi dengan orang lain. Ada fenomena campur kode Bahasa Indonesia dengan bahasa asing saat berbicara. Contohnya lebih banyak anak muda yang menggunakan kata “annyeong”(Bahasa Korea, artinya halo) dibandingkan dengan halo atau hai itu sendiri.

Bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa daerah dan bahasa asing kemudian menyebutnya sebagai “bahasa gaul”. Kosakata baru banyak muncul untuk mengganti kata-kata dalam Bahasa Indonesia. Misalnya “gue” yang berarti Bahasa Betawi, digunakan untuk mengganti “saya”; “loe” untuk mengganti kata “kamu”; “nyokap-bokap” untuk mengganti kata “ayah-ibu” dan muncul kosakata yang tidak jelas artinya seperti “lebay”, “alay” dan muncul partikel-partikel seperti ‘sih’ dan ‘dong.

Hal tersebut terjadi karena kebudayaan asing masuk ke Indonesia dengan mudah, sehingga bahasa asing pun ikut tren di Indonesia dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari lalu mereka menjadi terbiasa. Akhirnya, munculah stigma atau pemikiran bahwa kalau kita tidak bisa menyebutkan suatu hal dengan bahasa asing, tidak mampu berbicara campur-campur antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing akan menjadi tidak keren dan kurang gaul.

Fenomena ini membuat penurunan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Terlebih lagi, di Indonesia banyak sekolah bertaraf internasional yang mewajibkan siswanya pandai berbicara dengan menggunakan bahasa asing. Kemudian,demi sebuah kata “keren” banyak juga orang tua yang mengajarkan anak-anaknya berbicara dengan bahasa asing dari mulai lahir walau kedua orangtuanya asli warga Indonesia.

Fenomena di atas sudah menunjukkan bahwa adanya pergeseran bahasa dan salah satu penanganannya adalah dengan meningkatkan sikap bahasa dan pemertahanan bahasa serta memanfaatkan kemampuan dan potensi generasi milenial yang bergantung dan akrab dengan dunia teknologi untuk mengembangkan bahasa Indonesia bukan malah merusak bahasa Indonesia.

Agar Bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa gaul, maka kita sebagai warga Indonesia yang baik hendaknya melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan sebelum Bahasa Indonesia benar-benar punah. Langkah-langkah yang digunakan adalah sebagai berikut:

Langkah-langkah Pencegahan:

1. Menjadikan Lembaga Pendidikan Sebagai Basis Pembinaan Bahasa

Bahasa baku sebagai simbol masyarakat akademis dapat dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para pendidik.

2. Perlunya Pemahaman Terhadap Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu memperhatikan norma bahasa.

Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.

3. Diperlukan Adanya Undang-Undang Kebahasaan

Dengan adanya undang-undang penggunaan bahasa diarapkan masyarakat Indonesia mampu menaati kaidahnya agar tidak mencintai bahasa gaul di negeri sendiri. Sebagai contoh nyata, banyak orang asing yang belajar bahasa Indonesia merasa bingung saat mereka berbicara langsung dengan orang Indonesia asli, karena bahasa yang mereka pakai adalah formal, sedangkan kebanyakan orang Indonesia berbicara dengan Bahasa Indonesia.

Oleh: Tasya Amelia – Mahasiswi STISHK

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – Jalan di jalur Dusun Pahing RT 6 RW 2 Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, yang sebelumnya tertutup material longsoran, kini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM AKAR, aktivis pecinta lingkungan, Amalo, hampir dipukuli oleh sejumlah massa yang diduga penyadap pinus di Gunung Ciremai, Kamis (12/2/2026)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Satpol PP Kabupaten Kuningan melaksanakan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeluyuran tanpa busana di Jalan Raya Cipondok,...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kontribusi objek Wisata Waduk Darma dipersoalkan oleh desa desa penyangga yang ada di Kecamatan Darma (8 desa), di luar dari Desa...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan melaksanakan kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) melalui kunjungan ke UPT Laboratorium Herbal Materia...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/2/2026) sore hingga malam mengakibatkan satu rumah milik warga lanjut usia di Desa...

Ragam

KUNINGAN (MASS) –  Setelah dilaksanakannya RAPIMPURDA (Rapat Pimpinan Paripurna Daerah) pada Sabtu, 7 Februari 2026, DPD KNPI Kabupaten Kuningan memasuki tahapan menuju MUSDA (Musyawarah...

Teknologi

KUNINGAN (MASS) – PT PLN Persero massif membangun sarana pendukung atau infrastruktur untuk kendaraan listrik, termasuk massif membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)...

Nasional

SPORT (MASS) – Persib Bandung harus menelan pil pahit setelah kalah 3-0 dari Ratchaburi FC dalam pertandingan leg pertama babak 16 besar AFC Champions...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden terjadi di SDN 1 Maniskidul ketika gudang alat dan aset sekolah ambruk. Meskipun kejadian ini membuat geger banyak pihak,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Curah hujan tinggi yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/2/2026) menyebabkan sejumlah sungai meluap hingga memicu banjir di beberapa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Banyaknya permasalahan mengenai pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten Kuningan membuat masyarakat semakin resah. Beberapa sertifikat yang seharusnya sudah diterima oleh pemiliknya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemuda biasanya disebut sebagai tonggak peradaban suatu wilayah, termasuk di Kabupaten Kuningan. Namun ternyata, Disporapar hingga saat masih dalam proses pemetaan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Ciawigebang dengan harga Rp 80 ribu kembali muncul. Meskipun...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – APJATEL menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan kabel di Kabupaten Kuningan dengan merubah sistem penempatan kabel menjadi bawah tanah (ducting) sepanjang 3,8...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, memiliki potensi wisata alam yang menjanjikan melalui keberadaan Curug Bungawari. Objek wisata alam ini menyuguhkan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun Anggaran 2026, Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan donor...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pasca pimpinan dewan mendatangi beberapa lembaga di luar PAM Kuningan yang terkait dengan pengolahan air (mulai dari PDAM kanupaten kota, hingga...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Diskursus mengenai penggunaan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penetapan tunjangan DPRD perlu ditempatkan dalam kerangka hukum administrasi negara dan pengelolaan...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Peristiwa dugaan penipuan penukaran uang koin senilai Rp1 juta terjadi di dua kedai makanan, Ayam Guling Enako dan Hisana Fried Chicken,...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Di tengah wacana Pansus DPRD tentang polemik air, belakangan isu tentang SK Bupati tentang tunjangan bagi lembaga legislatif itu justru disoal...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar Timur Eyang Hasan Molani menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Kuningan. Hal itu juga ditegaskan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Tahun 2026 ini, genap sudah Arminareka Perdana menginjak usia ke 36 tahun (Milad) menjadi teman perjalanan umat muslim ke tanah suci,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Di saat Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menyoroti polemik air, muncul polemik yang bergulir soal SK (Surat Keputusan) tentang...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Masalah sampah di Kabupaten Kuningan masih belum terpecahkan dengan baik. Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan keprihatinannya terkait isu...