Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Generasi Muda

KUNINGAN (MASS) – Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Bangsa Indonesia yang digunakan sebagai alat komunikasi ,pengantar dunia pendidikan, undang-undang, dan lain sebagainya. Sekalipun Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi, namun dalam praktik dan pemakaiannya bahasa Indonesia selalu berkembang dan mengalami perubahan.

Perubahan itu diakibatkan oleh banyak faktor, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu faktor yang paling mencolok adalah adanya interferensi bahasa asing terhadap Bahasa Indonesia. Interferensi bahasa asing menjadi persoalan yang cukup mampu mengubah tatanan pemakaian Bahasa Indonesia. Hingga akhirnya bahasa asing menjamur ke semua kalangan terutama kalangan milenial.

Para generasi muda lebih senang memakai bahasa asing dalam menyebutkan suatu hal atau berkomunikasi dengan orang lain. Ada fenomena campur kode Bahasa Indonesia dengan bahasa asing saat berbicara. Contohnya lebih banyak anak muda yang menggunakan kata “annyeong”(Bahasa Korea, artinya halo) dibandingkan dengan halo atau hai itu sendiri.

Bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa daerah dan bahasa asing kemudian menyebutnya sebagai “bahasa gaul”. Kosakata baru banyak muncul untuk mengganti kata-kata dalam Bahasa Indonesia. Misalnya “gue” yang berarti Bahasa Betawi, digunakan untuk mengganti “saya”; “loe” untuk mengganti kata “kamu”; “nyokap-bokap” untuk mengganti kata “ayah-ibu” dan muncul kosakata yang tidak jelas artinya seperti “lebay”, “alay” dan muncul partikel-partikel seperti ‘sih’ dan ‘dong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal tersebut terjadi karena kebudayaan asing masuk ke Indonesia dengan mudah, sehingga bahasa asing pun ikut tren di Indonesia dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari lalu mereka menjadi terbiasa. Akhirnya, munculah stigma atau pemikiran bahwa kalau kita tidak bisa menyebutkan suatu hal dengan bahasa asing, tidak mampu berbicara campur-campur antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing akan menjadi tidak keren dan kurang gaul.

Fenomena ini membuat penurunan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Terlebih lagi, di Indonesia banyak sekolah bertaraf internasional yang mewajibkan siswanya pandai berbicara dengan menggunakan bahasa asing. Kemudian,demi sebuah kata “keren” banyak juga orang tua yang mengajarkan anak-anaknya berbicara dengan bahasa asing dari mulai lahir walau kedua orangtuanya asli warga Indonesia.

Fenomena di atas sudah menunjukkan bahwa adanya pergeseran bahasa dan salah satu penanganannya adalah dengan meningkatkan sikap bahasa dan pemertahanan bahasa serta memanfaatkan kemampuan dan potensi generasi milenial yang bergantung dan akrab dengan dunia teknologi untuk mengembangkan bahasa Indonesia bukan malah merusak bahasa Indonesia.

Agar Bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa gaul, maka kita sebagai warga Indonesia yang baik hendaknya melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan sebelum Bahasa Indonesia benar-benar punah. Langkah-langkah yang digunakan adalah sebagai berikut:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah-langkah Pencegahan:

1. Menjadikan Lembaga Pendidikan Sebagai Basis Pembinaan Bahasa

Bahasa baku sebagai simbol masyarakat akademis dapat dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para pendidik.

2. Perlunya Pemahaman Terhadap Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu memperhatikan norma bahasa.

Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.

3. Diperlukan Adanya Undang-Undang Kebahasaan

Dengan adanya undang-undang penggunaan bahasa diarapkan masyarakat Indonesia mampu menaati kaidahnya agar tidak mencintai bahasa gaul di negeri sendiri. Sebagai contoh nyata, banyak orang asing yang belajar bahasa Indonesia merasa bingung saat mereka berbicara langsung dengan orang Indonesia asli, karena bahasa yang mereka pakai adalah formal, sedangkan kebanyakan orang Indonesia berbicara dengan Bahasa Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh: Tasya Amelia – Mahasiswi STISHK

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Halaman Balai Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kamis (26/2/2026) kemarin menjadi langkah nyata pemerintah daerah...

Pemerintahan

‎‎KUNINGAN (MASS) – Memasuki satu tahun masa kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan di bawah nahkoda Dian-Tuti, Komite Pemuda Asli Kuningan (Kompak) menyampaikan evaluasi kritis...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) ke-4 yang digelar di Desa Babakanreuma pada hari Kamis, (26/2/2026). Acara...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai akhirnya buka suara perihal polemik penyadapan getah pinus di kawasan konservasi. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tren surplus beras di Kabupaten Kuningan meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, surplus beras mencapai 93 ribu ton. Angka tersebut...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jika sebelumnya profesi petani tak dijamin asuransi secara khusus, kini sebanyak 40.000 petani di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ditargetkan memperoleh...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh khidmat menyelimuti lingkungan Ponpes Terpadu Al-Multazam ketika Kepala Lembaga Tahfidz Al-Qur’an, Ust. Misbahudin, menuntaskan tasmi’ Al-Qur’an 30 juz, Kamis...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, Koramil 1505/Ciwaru melalui Babinsa Desa Citikur menggelar kegiatan karya bakti, Kamis (26/2/2026) pagi. Kegiatan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Tak sedikit Kepala desa di Kabupaten Kuningan mengeluhkan pemotongan dana desa (DD) yang sebelumnya bisa mencapai satu miliar per desa, kini...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Petugas UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan bergelut selama kurang lebih 45 menit untuk mengevakuasi seekor ular jenis sanca yang ditemukan di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pada Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 yang berlangsung di Pendopo Kuningan, Rabu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Setelah acara Rakor percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pemda Kuningan, Rabu (25/2/2026), Letkol Hafda Prima Agung, Dandim 0615/Kuningan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 resmi dilantik di Pendopo Kuningan, Rabu (25/2/2026) sore....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi resmi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan baru-baru...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE sangat menyesalkan terhadap tata kelola Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, berbagai kasus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi (MBG) dirancang untuk menjamin pemenuhan standar gizi, kualitas bahan makanan, serta pengelolaan anggaran yang efisien sesuai dengan petunjuk...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bukan sebesar Rp15.000 per porsi. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, alokasi...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Meski baru dilaksanakan 3 kali hingga Rabu (25/2/2026) kemarin, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan DIRAHMATI (Diskon Ramadan Hemat Tahan...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Aal Lutfiyyaah Aulia mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka yang masih semester dua ini dikenal aktif di berbagai kegiatan luar...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan target beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dipatok pada bulan Agustus mendatang. Hal itu disampaikan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Olahraga Bola Basket di Kabupaten Kuningan akhir- akhir ini mulai menunjukkan perkembangan yang positif, walaupun masih menghadapi beberapa tantangan yang harus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dalam Al Qur’an pada surat Al Baqarah ayat 183 telah dijelaskan bahwa tujuan utama diperintahkannya puasa adalah terbentuk pribadi muslim yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dalam klarifikasi soal Jumatan di Musala Ar Rahmat Pendopo Kuningan, nampak hadir Kepala Kementerian Agama H Ahmad Handiman Romdony, yang dipinta...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di dunia perkuliahan kita tidak asing dengan yang namanya beasiswa, beasiswa sendiri adalah program bantuan biaya pendidikan untuk pelajar maupun mahasiswa...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Rumah Yatim Himmatul Ummah kembali menghadirkan program rutin tahunan Kado Lebaran untuk Yatim & Dhuafa. Program ini diinisaisi lagi untuk menebar...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menekan potensi adanya mafia tanah, kini warga bisa melihat langsung kondisi bidang tanah masing-masing apakah sudah tersertifikat atau masih dalam proses...