KUNINGAN (MASS) – Ketahanan energi negara mencerminkan makmur dan sejahteranya negara. Pasalnya kehidupan manusia sangat bergantung pada energi. Hanya saja jika energi tersebut salah pengelolaan, kemakmuran dan kesejahteraan hanya mimpi.
Mobil Vibroseis belum lama ini membuat geger Kabupaten Kuningan. Getarannya yang hebat membuat masyarakat terganggu dan beberapa rumah mengalami kerusakan. Masyarakat terkadang menyebutnya Mobil Geothermal (http://KuninganMass.com, 1/11/2021).
Namun diketahui, ternyata mobil ini adalah mobil survei tentang informasi kebumian yang telah mendapat ijin dari Bapak Bupati Kuningan beserta jajarannya. Bapak Bupati bahkan sangat berterimakasih dengan adanya survei ini, karena akan membantu pemerintah bisa membaca dan tahu kondisi sumberdaya alam di kabupaten Kuningan. “Tentu ini baru langkah awal pengumpulan data. Harapan kita dari pendataan ini, terdapat potensi Sumber Daya Alam di Kabupaten Kuningan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuningan.” (http://KuninganMass.com, 15/09/2021).
Namun akankah harapan ini terwujud?
Survei ini merupakan tahap awal dari proyek memburu energi nasional. Proyek ini merupakan bagian dari pemenuhan Komitmen Kerja Pasti (KKP) kontraktor Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM) di Wilayah terbuka bekerjasama dengan PT Elnusa Tbk.
Survei yang menggunakan metode dua dimensi ( 2 D ) vibroseis sub vulkanik, adalah survei untuk mendapatkan gambaran, citra, foto lapisan bawah permukaan pada areal bawah permukaan lapisan batuan vulkanik di Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagaimana disampaikan oleh senior manager operation PHE, Farid Rachmadianto dalam acara sosialisasi survei kebumian 2 D vibroseis sub vulkanik, selasa (14/9/2021), di Aula Hotel Purnama, Cigugur-Kuningan (KuninganMass.com, 15/9/2021). Ditambahkan oleh senior manager neo venture PHE, Anton Darmawan yang menyampaikan bahwa penelitian ini merupakan survei awal untuk memantau data-data informasi kebumian yang sangat dibutuhkan Pertamina untuk disampaikan kepada pemerintah yang diwakili SKK Migas di bawah kementrian ESDM.
Diketahui seluruh kegiatan penelitian dan survei yang merupakan bagian dari KKP ini merupakan program pemerintah yang diusulkan SKK Migas untuk meningkatkan minat investor untuk melakukan eksplorasi (m.medcom.id, 31/08/2021). Jadi seluruh informasi kebumian yang dihasilkannya ini akan disampaikan pemerintah kepada para investor.
Muncul pertanyaan, mengapa pemerintah bekerja hanya sampai tahap survei atau penelitian untuk mengumpulkan data saja? Apakah negara sudah tidak memiliki kemampuan untuk mengelola sumber energi? Apakah negara sudah tidak punya modal lagi? Mengapa semuanya harus selalu ada andil investor. Bukankah investor berbeda orientasi?
Senyatanya hal ini tidaklah aneh. Semua potret tersebut akan ada, dan selamanya akan seperti itu, jika negara masih menjadikan sistem kapitalis sekuler sebagai pengendali pemerintahan nya.
Sistem Kapitalis sekuler melahirkan ekonomi liberal. Kebebasan kepemilikan merupakan aspek yang paling menonjol. Kepemilikan terhadap sumber daya alam strategis menjadi hal yang paling diburu. Penetapan undang-undang berbau liberal adalah payungnya. Pemerintah hanya sebatas regulator adalah jalannya.
Disinilah bisa di mengerti mengapa SKK Migas menjadi mitra utama para investor. Mereka senyatanya hanya bertugas pemberi jalan para investor untuk menguasai sumberdaya alam strategis di negeri ini. Sehingga apa yang menjadi harapan kita semua dari keberadaan sumberdaya alam bisa menyejahterakan adalah hanya mimpi.
Sumberdaya alam dalam kapitalis sekuler sejatinya milik para investor. Hanya merekalah yang bisa mengeksplor dan mengeksploitasinya, dan meraup pundi-pundi uangnya. Sementara masyarakat harus membeli semuanya.
Inilah mengapa potret kekayaan hanya beredar di sebagian orang saja terjadi. Inilah mengapa potret kesenjangan antara si kaya dan si miskin terjadi begitu curam. Bagaimana masyarakat tidak miskin, sementara seluruh beban kehidupannya harus ditanggung sendiri. Pendidikan, kesehatan, keamanan yang sejatinya hak rakyat yang harus dipenuhi negara dengan pembiayaan dari sumberdaya alam, harus dipenuhi sendiri, bahkan masyarakat harus membayarnya. Belum lagi masyarakat dibebani wajib pajak.
Atas semuanya, sumber energi negara yang seharusnya mewujudkan kesejahteraan, adalah mimpi.
Hanya Islam yang bisa menjamin Harapan kesejahteraan terwujud
Islam sebagai ideologi menetapkan bahwa sumberdaya alam yang secara tabiat penciptaannya dibutuhkan umat, dan kapasitasnya melimpah seperti air mengalir merupakan kepemilikan umum. Negara wajib mengelolanya dari tahap mengeksplorasi hingga eksploitasi. Islam menetapkan haram hukumnya sumberdaya alam tersebut dikelola swasta, dan haram hukumnya diambil profit darinya.
Islam menetapkan seluruh hasil dari eksploitasi sumberdaya alam tersebut masuk ke Baitul Mal hanya untuk dialokasikan pada pos pembiayaan seluruh kepentingan masyarakat demi mewujudkan kemaslahatannya.
Berikut pos-pos pengeluaran yang ditetapkan Islam: pertama pos pembiayaan fakir miskin, dan ibnu sabil serta kewajiban jihad. Kedua pos gaji para aparatur negara, gaji tentara, dan sebagainya. Ketiga pos pembangunan infrastuktur seperti saluran air, rumah sakit, sekolah, masjid, jalan (jalur-jalur transportasi yang bersifat primer. Keempat pos pengeluaran yang bersifat urgent seperti adanya bencana, paceklik, serangan musuh, atau apa saja yang menimpa kaum Muslim. Dan kelima pos pelunasan utang-utang negara dalam rangka melaksanakan kewajiban negara terhadap kaum Muslim, yaitu hal-hal yang termasuk dalam salah satu dari keempat keadaan di atas, atau yang menjadi cabang dari keadaan-keadaan tersebut, serta keadaan apapun yang telah diwajibkan syariah.
Demikianlah Islam menetapkan pengelolaan sumberdaya alam. Jika demikian, maka ketahanan energi suatu negara akan terwujud. Otomatis kemakmuran dan kesejahteraan negara pun akan terwujud.
Wallahu A’lam bishshawab.
Penulis : Fathimah Salma
(Penggiat Literasi)