KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa KKN Mandiri Inisiatif Kelompok 115 IAIN Syekh Nurjati Cirebon, memilih melakukan pendampingan pada pelaku UMKM untuk mendorong sertifikasi halal sebagai salah satu programnya.
Hal itu, dipilih mereka sebagai bentuk pengabdiannya dalam KKN yang digelar di Desa Paniis Kecamatan Pasawahan, karena melihat masih banyak pelaku UMKM yang belum mengerti bagaimana sertifikasi halal.
KKN di Desa Paniis sendiri, dilakukan mahasiswa IAIN yang dibimbing Dr. Asep Kurniawan M Ag (DPL), digelar sejak tanggal 5 Juli 2023 lalu.
Dan pada Rabu (12/7/2023) kemarin, kelompok KKN tersebut melakukan pendampingan produk halal bagi pelaku UMKM.
Ada tiga produk UMKM yang didampingi secara langsung, mulai dari Keripik Singkong, Keripik Pisang dan Rempeyek Abah Anggit Paniis yang berlokasi di Dusun Manis Desa Paniis.
Proses Pendampingan Produk Halal dilakukan dengan sistem self-declare yang dimulai dari melakukan survei kepada masing-masing pelaku usaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga verifikasi dan validasi.
Peserta KKN sekaligus Pendamping Produk Halal Lembaga IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Wildan Sayuthi Mahatma, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan tidak terbatas pada sertifikasi halal saja.
“(Kami) juga membantu para pelaku UMKM bisa memiliki sarana marketing yang bervariasi berbasis media sosial dan tempat penjualan seperti Facebook, Instagram, serta Shopee, yang dilakukan melalui teknologi digital. Dengan strategi ini maka secara langsung mampu meningkatkan dan mengembangkan nilai jual UMKM,” ujarnya.
Dikatakan, sertifikasi halal menjadi komponen pokok yang perlu dimiliki pelaku UMKM terutama bagi produk makanan. Konsumen, tidak akan mempertanyakan kehalalan produk.
Pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui 2 cara yaitu pengajuan secara langsung melalui BPJPH atau Satgas Halal di daerah, dan secara elektronik menggunakan Sistem Informasi Halal (SI- Halal).
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN IAIN Syekh Nurjati Cirebon karena sudah membantu saya untuk mengurus proses mendapatkan sertifikasi halal. Program ini sangat bermanfaat bagi saya yang awam akan hal tersebut. Semoga setelah mendapatkan sertifikat halal, saya dapat menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan pendapatan, serta memberikan solusi yang tepat dan efektif dalam memasarkan produk. Semoga Mas dan Mbak diberi kesehatan selalu dan menjadi orang sukses nantinya,” ucap Ira, pemilik usaha keripik Anggit Paniis.
Terakhir, mahasiswa KKN berharap adanya kegiatan pendampingan proses produk halal ini akan terus berlanjut untuk KKN periode berikutnya. Sehingga seluruh UMKM yang ada di Desa Paniis bisa memiliki sertifikat halal dari MUI-Majelis Ulama Indonesia. (eki)