KUNINGAN (MASS) – Meskipun Pemilu 2024 belum tuntas, disadari atau tidak tahapan Pilkada sudah mulai berlangsung. Bahkan informasinya pada Agustus nanti akan dimulai pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati.
“Kita bisa sama-sama simak tahapan Pilkada itu di PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Pertanggal 31 Mei 2024 misalnya kita harus betul-betul pantau tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. Jangan sampai ada warga yang tidak terpenuhi hak konstitusionalnya,” terang Ketua KIPP Kabupaten Kuningan, Zaka Fikrian, Senin (18/3/2024).
Bagi rekan-rekan koalisi Partai Politik yang akan mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupatinya, terang Zaka bisa mulai mendaftar ditanggal 27-29 Agustus 2024.
“Mungkin kesannya masih lama, tapi kiranya bukan hal tanpa manfaat jika proses komunikasi calon Parpol koalisi dibangun sedari sekarang. Meski belum ditetapkan berapa jumlah kursi diperolehan Pileg kemarin secara formil, tapi beberapa institusi hitung cepat saya kira cukup kredibel sudah mengungkap potensi jumlah kursi di Ancaran nanti yang diperoleh oleh setiap Parpol di Kuningan,” ujar Zaka.
Kondisi demikian dapat dijadikan pijakan awal bagi Pengurus Partai Politik untuk berhitung. “Tinggal berhitung mau berkawan dengan Partai Politik yang mana dan mengusung siapa pasangan calonnya. Jika jauh-jauh sudah terbit tuh peta paslonnya kan akan lebih menguntungkan,” ucapnya.
“Dengan durasi kampanye yang cukup singkat antara tanggal 25 September sampe 23 November, jika sedari sekarang sudah mulai terlihat bagaimana peta Paslon kan berpeluang lebih dulu untuk dikenal masyarakat meskipun dalam menyapa warganya tidak dibungkus dengan istilah kampanye,” imbuh dia.
Sementara ini belum ada aturan KPU yang terbaru soal pencalonan di Pilkada 2024. “Ya kalau saja aturannya masih sama dengan yang tertera di PKPU Nomor 3 Tahun 2017 maka Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum angka DPRD di Kuningan,” paparnya.
Menurut Zaka yang jadi menarik pada Pilkada di Kuningan 2024 adalah soal bagaimana Partai Politik menghadirkan wajah-wajah bapaslon. “Apakah misal peta koalisinya secara total sama dengan Pilpres atau ada kearifan lokal dan improvisasi yang akan terjadi di Kuningan. Kemudian apakah Pilpres Effect juga akan berpengaruh signifikan atau tidak di Pilkada Kuningan. Lantas bagaimana para pemilih menyambut Pilkada di Kuningan, apakah ada plot twist atau tidak. Kemudian apakah dalam garapan Pilkada, penyelenggara juga kesiapannya kurang seperti Pemilu atau tidak,” ujarnya.
Dan tentu yang paling menarik adalah bagaimana soal bursa nama-nama yang akan maju untuk bertarung di Pilkada Kuningan. “Saya kira inilah yang paling menarik. Beberapa mantan bapaslon di Pilkada 2018 kan nyaris semuanya berpotensi duduk dan manggung di Legislatif pada periode 2024-2029, tersisa pasangan incumbent saja untuk nama lama. Apakah misalnya kondisi demikian memantik nama-nama baru yang akan kontestasi di Pilkada Kuningan atau bagaimana,” paparnya.
Terakhir Zaka menyampaikan, yang menjadi kunci awal tentu Pimpinan Partai Politik di Kuningan. “Ngusung itu targetnya apa, menang, cuan, apa settingan. Ini akan berpengaruh cukup siginifikan pada proses screening nama-nama bapaslon. Dan hati-hati, tidak selamanya kecanggihan teori dan akrobat politik berbanding lurus dengan hasil. Membaca secara utuh kehendak masyarakat pun adalah yang fundamental,” pungkas Zaka. (deden)