KUNINGAN (MASS) – Program penataan pertokoan Siliwangi dan pembongkaran SDN 17 Kuningan dinilai tidak mendesak. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H Ujang Kosasih (F-PKB) kala dikonfirmasi perihal potensi defisit anggaran, tapi banyak pengerjaan pembangunan di akhir tahun.
“Setahu saya, karena memang APBD perubahan masih dalam proses evaluasi, setelah kita bahas sepakati masih dalam evaluasi. Nanti kita akan lihat, apakah ada anggaran anggaran renovasi ataupun perbaikan pertokon siliwangi atau tidak. Sampai hari ini belum ada pembahasan,” kata Ujang, baru-baru ini.
Ia mengatakan, belum tahu soal itu karena karena memang APBD murni ke perubahan ini masih dalam transisi. Sejauh yang ia tahu, di APBD murni tidak dianggarkan. Pun begitu dengan pembongkaran SDN 17 Kuningan.
“Saya juga gak tahu SDN 17, saya akan minta informasi yang pasti ke komisi 4, kebetulan saya koordinatornya,” kata Ujang.
Sejauh pandangannya, saat ini Kujingan dalam kondisi APBD yang tidak baik-baik saja. Karenanya, menurut Ujang, tkegiatan yang sifatnya tidak terdesak tidak perlu dipaksakan untuk segera dikerjakan pada saat sekarang.
“Tapi kalo ternyata ada (anggaran) kegiatan-kegiatan itu, nanti akan minta informasi ke komisi 4 yang sudah raker bareng Diskdik atau (bahka) sudah berkunjung. Kalo komisi 4 belum lengkap, nanti saya akan minta keterangan ke Disdik,” kata Ujang.
Menurutnya, baik pembongkaran SDN 17 Kuningan maupun penataan pertokoan Siliwangi itu tidak harus tergesa-gesa, karena kondisi keuangan APBD ini cash flow-nya belum sehat.
Baca: https://kuninganmass.com/penataan-pertokoan-siliwangi-bakal-habiskan-rp-32-milyar/
“(Berarti itu di luar pengetahuan DPRD?) Ya. Pandangan kita masih ada kegiatan yang menyentuh masyarakat dan ditunggu. Contoh masyarakat yang jalannya rusak, sampai ada yang kecelakaan itu butuh segera ditangani Pemda. Pandangan kami itu harus segera dilaksanakan daripada mengerjakan hal-hal yang menurut saya tidak mendesak,” kata Ujang.
Disinggung apakah pekerjaan ini dipaksakan dilakukan karena sudah janji, Ujang menjawab belum tahu.
“Wallahu alam, nanti kita akan dalami itu. Kita akan minta penjelasan Diskopdagperin, Disdik, kenapa tiba-tiba begini? Apa yang dianggap mendesak,” jelas Ujang. (eki)
Video :