KUNINGAN (MASS) – ASN Kabupaten Kuningan, serius untuk berkomitment menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 nanti. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas, Kamis (6/10/2022) di Prima Resort.
Pakta Integritas tersebut diinisiasi Bawaslu Kuningan. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam sosialisasi produk hukum dan non produk hukum yang mengusung tema “Netralitas ASN” dengan peserta ASN Pemkab Kuningan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan. Pakta Integritas sendiri dibacakan peserta dengan dipimpin Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar M Si.
Hadir pula sebagai narasumber, pengamat pemilu Dr H Uu Nurul Huda S Ag SH MH, Akademisi UIN Bandung Dr Hj Dede Kurnia SHI MH, serta Rektor Unisa Nurul Iman Hima Amrullah S Ag M Si.
Ketua Bawaslu Ondin Sutarman mengatakan kegiatan sosialisasi itu dilakukan untuk sharing serta memberi warning kepada ASN dalam kepemiluan nanti.
“Netralitas ASN menjadi salah satu sorotan dalam pemilu 2019 kemarin. Menurut catatan Bawaslu, dalam gelaran itu terdapat 914 temuan dan 85 laporan tentang netralitas ASN. Angka yang cukup fantastis,” tuturnya. (eki)
Adapun Pakta Integritas yang ditandatangani berisi :
1. Menjaga dan menegakkan netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.