KUNINGAN (MASS) – Rencana pembangunan jalan lingkar timur selatan yang akan menghubungkan Kecamatan Sindangagung-Kadugede, disorot fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan. Terutama soal pembebasan lahannya yang dianggarkan dari APBD sebesar 60 Milyar.
Hal itu, tertuang dalam Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi yang dibacakan pada Rabu (12/10/2022) kemarin terhadap nota pengantar Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
Dalam PU Fraksi PPP misalnya, dipertanyakan kejelasan progres pembabasan tanah/lahan serta target dan perencanaanya di tahun 2023 nanti.
“Mengenai rencana pembangunan japan lingkar timur selatan, khususnya mengenai pembebasan lahan/tanah yang menggunakan APBD, kami meminta kejelasan pemerintah daerah mengenai proses pembebasan tanah/lahan tersebut. Dan bagaimana target dan perencanaanya di tahun 2023 ?” tulis PU F-PPP yang ditandatangani ketua dan sekertaris, dr H Toto Taufikurohman serta Ali Akbar.
Sorotan itu, juga datang dari Fraksi Golkar. Dalam PU yang dibacakan Saw Tresna, serta ditandatangani Ketua Fraksi Yudi Budiana SH itu, dipertanyakan kenapa pembebasan tanah lebih lambat dari target.
“Anggaran pembebasan lahan tanah untuk pembangunan jalan lingkar timur selatan dialokasikan dari APBD sebesar 60 Milyar. Sesuai ketentuan dari KemenPUPR, target pembebasan lahan harus selesai pada Bulan Juli dan Agustus 2022,” ucap Saw saat membacakan PU,
Namun, sampai bulan Oktober 2022, pembebasan lahan belum selesai seluruhnya. Hal itu, lanjut Saw Tresna, membuat Fraksi Golkar khawatir berdampak pada kelanjutan kesiapan pembangunan jalan tersebut.
Pasalnya, lanjut Fraksi Golkar, target pembangunan harusnya dimulai pada tahun 2023 mendatang. Golkar mempertanyakan kesiapan pemda untuk hal tersebut.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti adanya kekhawatiran masyarakat yang lahan produktifnya akan terdampak. Komoensasinya akan seperti apa untuk lahan yang tadinya jadi ladang nafkah masyarakat.
“Bagaimana perhitungan konpensasinya terhadap tanah yang masuk kategori lahan produktif ? Fraksi kami meminta ada kebijaksanaan yang berkeadilan,” desak Golkar. (eki)