Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Netizen Mass

Pelecehan (masih) Dibalas Kecaman

KUNINGAN (MASS) – Ditanya tentang pelecehan seksual yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren, apalagi dilakukan oleh sosok pimpinan pondok, penulis tidak bisa berkata apa-apa. Tidak bisa berkomentar. Apalagi mengecam. Bibir ini terkunci, seolah sudah tiba waktunya bibir tidak lagi bisa bicara. Apakah karena melibatkan tokoh agama? Bukan!

Penulis harus berpikir keras tentang apa yang harus dikomentari. Tentang moral? Tentang hukum pelecehan? Tentang muhrim dan bukan muhrim? Tentang fungsi pondok pesantren? Tentang fungsi guru atau ustadz? Tentang kiai? Penulis kira semua itu sudah clear. Sudah di luar kepala para pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Sudah melekat dalam ruang pikir para ustadz atau ustadzah atau ibu bapak guru.

Atau tentang syarat izin operasional? Tentang tata kelola? Tentang pengawasan? Penulis kira itu juga sudah selesai. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sangat tidak mudah memberikan izin operasional kepada setiap warga yang mengajukan pendirian lembaga pendidikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Banyak unsur administrasi yang harus disediakan. Bahkan Kementerian Agama sudah sangat jauh melangkah, selain unsur administrative juga mempertimbangkan unsur kecenderungan psikologis para pengusul izin operasional lembaga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atau tentang efek jera dari penegakkan hukum? Penulis kira juga sudah banyak putusan atau ketetapan pengadilan yang memberatkan para pelaku pelecehan seksual. Kasus asusila oleh oknum juru parkir pada April 2024 hukumannya 7 tahun penjara. Cukup lama. Terduga pelecehan seksual terhadap salah satu penyelenggara Pemilu juga diberhentikan dari pekerjaannya dan informasinya tidak akan bisa turut serta lagi dalam pekerjaan serupa. Lebih jauh lagi, HW yang melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung tahun 2022 divonis hukuman mati. Kurang jera?

Kenapa masih Terus Terjadi?

Seksual adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan minum. Kebutuhan ini melekat di semua status social masyarakat, baik itu guru, akademisi, aktivis, petani, pedagang, juru parkir, kiai, pejabat, maupun status social lainnya. Hanya saja, ada sebagian orang yang mampu mengelola kebutuhan dasar itu dengan baik, sesuai norma-norma yang berlaku, bahkan ada juga yang sampai mengekangnya. Tetapi ada juga yang selalu memenuhinya sampai melampaui batas atau melanggar norma yang disepakati.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagi yang berorientasi memenuhinya, daya dorongnya semakin kuat jika didukung oleh unsur kuasa, hubungan social di lingkungannya. Seperti berbagai kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi, relasi kuasa ini menjadi factor dominan, apakah itu atasan kepada bawahan, pimpinan kepada karyawan, guru kepada murid, kiai kepada santri, bapak kepada anak, dosen kepada mahasiswa, yang kuat kepada yang lemah, atau relasi kuasa lainnya. Relasi ini sangat terbuka lebar bagi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Bagi yang memilih mengendalikan kebutuhan dasar itu, biasanya didukung dengan pemaknaan yang mendalam dan substantif dari setiap ritual keagamaan yang dilakoninya. Seperti dari ritual puasa, pemaknaannya diarakhan pada latihan pengurangan kebutuhan dasar, makan, minum, dan seksual. Orientasinya digeser pada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi yang sejalan dengan nilai-nilai manusia sempurna.

Melalui puasa, setiap orang dilatih untuk mengurangi kebutuhan dasarnya walaupun halal. Seiring dengan pengurangan itu, sisi lainnya diperkuat dengan mengisi relung-relung hati oleh amal baik yang sebanyak-banyaknya dan memperkaya pikiran melalui tadarus ayat-ayat-Nya secara terus menerus. Tujuan dari latihan ini antara lain supaya kendali manusia bukan lagi pada perut dan sekitarnya, melainkan hati dan pikiran. Artinya, ruang gerak manusia harus dalam komando pikiran dan hati, bukan nafsu yang ada di wilayah perut dan sekitarnya. Ah, lagi-lagi ini sudah selesai di kalangan agamawan. Tak perlu dibahas panjang lebar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Pelecehan Seksual harus Tuntas

Pada umumnya, pemberitaan kasus pelecehan seksual selesai sampai tahap ekspose di kepolisian. Belum tuntas. Informasi yang diterima masyarakat hanya pada perubahan status dari terduga pelaku menjadi tersangka dan atau ancaman-ancaman, misal hukuman penjara minimal, maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Informasi tentang ini sangat mudah ditemukan.

Berbeda dengan informasi tentang putusan akhir dari pengadilan, bagi sebagian masyarakat termasuk penulis masih kesulitan mendapatkannya. Proses pengadilan yang panjang dan sebaran informasi yang sangat cepat silih berganti, menyebabkan satu dan lain informasi bergantian bahkan menumpuk saling menutup. Situasi seperti ini memang kurang nyaman untuk para jurnalis. Nilai berita yang sudah lama dan terpendam kalah seksi oleh berita baru yang lebih besar dan viral.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tetapi, untuk menumbuhkan efek jera masyarakat, informasi putusan hakim tentang perlaku kekerasan atau pelecehan seksual harus disampaikan ke public secara aktif dan sistematis. Para jurnalis harus memiliki tanggung jawab moral tentang hal ini. Jangan kalah oleh aktualitas dan yang viral-viral saja. Jujur saja, tanpa dibantu para jurnalis, mencoba mencari putusan hukum para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, atau kasus-kasus lainnya sangat sulit. Mencoba masuk ke website pengadilan yang datanya sangat banyak, butuh bantuan para jurnalis yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan lengkap.

Karena itu, para jurnalis juga harus dimudahkan bahkan difasilitasi khusus dalam layanan informasi pihak pengadilan. Para pihak harus sama-sama berupaya keras memberikan informasi yang menumbuhkan efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulangi. Jangan sampai terus bertambah korban-korban baru.

Terakhir, apresiasi dari para aktivis atau tokoh masyarakat terhadap setiap putusan pengadilan dan kinerja jurnalis harus ditumbuhkan dan diviralkan. Cukup banyak putusan hakim dan beberapa berita produk jurnalistik tentang itu yang mengendap di ruang sunyi menuntun pelaku ke jeruji besi secara diam-diam. Kalau diperhatikan, minimnya apresiasi tersebut belum selaras dengan kemarahan dan kecaman yang muncul dari para aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, atau pemerhati social ketika dugaan kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual ini muncul ke permukaan publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh: Sopandi, Akademisi dan Dosen Unisa Kuningan

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Religious

KUNINGAN (MASS) – Ribuan anggota Muslim Jemaat Ahmadiyah Manislor memadati Masjid An-Nur dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Jumat (6/6/2025). Setelah...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat...

Government

KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari sebelumnya jamparing melakukan survei terhadap 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan (Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani)....

Education

BOGOR (MASS) – Setelah menjalin kerja sama strategis dengan IPB University, kini Universitas Muhammadiyah Kuningan kembali melakukan langkah progresif. Kampus yang tengah naik daun...

Village

KUNINGAN (MASS) – Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, tak hanya dikenal dengan kisah mistisnya, tetapi juga menyimpan tradisi unik yang telah berlangsung sejak...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar apel pagi dengan mengusung tema...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE mengaku sudah menerima keputusan Gubernur tentang PAW (Pergantian Antar Waktu) salah satu anggota DPRD....

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sehari menjelang momentum Idul Adha, harga komoditas pangan di pasaran terpantau mengalami kenaikan, Kamis (5/6/2025). Tidak hanya naik, beberapa komoditas seperti...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada Senin (2/6/2025) siang kemarin, sejumlah massa gabungan dari LSM dan Ormas mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan untuk menggelar audiensi. Giat...

Regional

BANDUNG (MASS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Barat dengan menggelar relalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Jemaah haji asal Kabupaten Kuningan hari ini mulai diberangkatkan menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang merupakan puncak dari rangkaian ibadah haji...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Warga Kuningan yang pernah kehilangan sepeda motor, banyak yang bertanya-tanya apakah kendaraan mereka jadi salah satu dari 13 motor yang diamankan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Warga serta pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Balong, Kecamatan Sindangagung, melakukan protes terhadap salah satu sekolah negeri di wilayahnya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang jemaah haji asal Kabupaten Kuningan, Amin bin Hasan Muji, meninggal dunia pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 00.30 Waktu...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pasca mengungkap begal motor di Kertawirama dan tersangka lapangannya ditangpat, Polres Kuningan juga berhasil menangkap salah satu aktor yang tak kalah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mewanti-wanti Bupati – Wakil Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si –...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah puluhan tahun warga Desa Cipedes Kecamatan Ciniru dan Desa Cipakem Kecamatan Maleber bersusah payah saat melintasi derasnya Sungai Srigading yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik galian C di wilayah Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung yang diminta tutup warga Desa Gunungkarung, ditanggapi pihak perusahaan. Direktur PT Budelv...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Kisah Ridha Rahma Aulia, gadis asal Desa Kutaraja, Maleber – Kuningan, bisa jadi inspirasi banyak orang. Di balik gelarnya sebagai Best...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam 100 Hari Pertama Bupati – Wakil Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti Andriani SH MKn,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sempat bikin geger dan identitasnya samar, belakangan diketahui laki-laki yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, mengambang di Waduk Darma, Senin (2/6/2025)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Penemuan janin di wilayah Desa Cipondok, Kecamatan Kadudege, kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, janin tersebut diperkirakan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan U Kusmana S Sos M Si menyebut pertemuan dengan organisasi mahassiswa PMII pada audiensi Senin (2/6/2025)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cipondok, Kecamatan Kadugede, digegerkan dengan penemuan jabang bayi yang terbawa arus aliran irigasi pada Senin (2/6/2025) sore. Peristiwa tersebut...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Status Kabupaten Kuningan sebagai daerah konservasi alam kembali menjadi sorotan, menyusul maraknya bencana alam seperti longsor yang terjadi di berbagai wilayah....

Education

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) STAI Kuningan menggelar kegiatan kajian bertajuk Upgrading Intelektual, pada Minggu (1/6/2025) pukul 14.00...

Advertisement Smart Widget MGID