Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pelecehan (masih) Dibalas Kecaman

KUNINGAN (MASS) – Ditanya tentang pelecehan seksual yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren, apalagi dilakukan oleh sosok pimpinan pondok, penulis tidak bisa berkata apa-apa. Tidak bisa berkomentar. Apalagi mengecam. Bibir ini terkunci, seolah sudah tiba waktunya bibir tidak lagi bisa bicara. Apakah karena melibatkan tokoh agama? Bukan!

Penulis harus berpikir keras tentang apa yang harus dikomentari. Tentang moral? Tentang hukum pelecehan? Tentang muhrim dan bukan muhrim? Tentang fungsi pondok pesantren? Tentang fungsi guru atau ustadz? Tentang kiai? Penulis kira semua itu sudah clear. Sudah di luar kepala para pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Sudah melekat dalam ruang pikir para ustadz atau ustadzah atau ibu bapak guru.

Atau tentang syarat izin operasional? Tentang tata kelola? Tentang pengawasan? Penulis kira itu juga sudah selesai. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sangat tidak mudah memberikan izin operasional kepada setiap warga yang mengajukan pendirian lembaga pendidikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Banyak unsur administrasi yang harus disediakan. Bahkan Kementerian Agama sudah sangat jauh melangkah, selain unsur administrative juga mempertimbangkan unsur kecenderungan psikologis para pengusul izin operasional lembaga.

Atau tentang efek jera dari penegakkan hukum? Penulis kira juga sudah banyak putusan atau ketetapan pengadilan yang memberatkan para pelaku pelecehan seksual. Kasus asusila oleh oknum juru parkir pada April 2024 hukumannya 7 tahun penjara. Cukup lama. Terduga pelecehan seksual terhadap salah satu penyelenggara Pemilu juga diberhentikan dari pekerjaannya dan informasinya tidak akan bisa turut serta lagi dalam pekerjaan serupa. Lebih jauh lagi, HW yang melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung tahun 2022 divonis hukuman mati. Kurang jera?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kenapa masih Terus Terjadi?

Seksual adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan minum. Kebutuhan ini melekat di semua status social masyarakat, baik itu guru, akademisi, aktivis, petani, pedagang, juru parkir, kiai, pejabat, maupun status social lainnya. Hanya saja, ada sebagian orang yang mampu mengelola kebutuhan dasar itu dengan baik, sesuai norma-norma yang berlaku, bahkan ada juga yang sampai mengekangnya. Tetapi ada juga yang selalu memenuhinya sampai melampaui batas atau melanggar norma yang disepakati.

Bagi yang berorientasi memenuhinya, daya dorongnya semakin kuat jika didukung oleh unsur kuasa, hubungan social di lingkungannya. Seperti berbagai kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi, relasi kuasa ini menjadi factor dominan, apakah itu atasan kepada bawahan, pimpinan kepada karyawan, guru kepada murid, kiai kepada santri, bapak kepada anak, dosen kepada mahasiswa, yang kuat kepada yang lemah, atau relasi kuasa lainnya. Relasi ini sangat terbuka lebar bagi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Bagi yang memilih mengendalikan kebutuhan dasar itu, biasanya didukung dengan pemaknaan yang mendalam dan substantif dari setiap ritual keagamaan yang dilakoninya. Seperti dari ritual puasa, pemaknaannya diarakhan pada latihan pengurangan kebutuhan dasar, makan, minum, dan seksual. Orientasinya digeser pada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi yang sejalan dengan nilai-nilai manusia sempurna.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui puasa, setiap orang dilatih untuk mengurangi kebutuhan dasarnya walaupun halal. Seiring dengan pengurangan itu, sisi lainnya diperkuat dengan mengisi relung-relung hati oleh amal baik yang sebanyak-banyaknya dan memperkaya pikiran melalui tadarus ayat-ayat-Nya secara terus menerus. Tujuan dari latihan ini antara lain supaya kendali manusia bukan lagi pada perut dan sekitarnya, melainkan hati dan pikiran. Artinya, ruang gerak manusia harus dalam komando pikiran dan hati, bukan nafsu yang ada di wilayah perut dan sekitarnya. Ah, lagi-lagi ini sudah selesai di kalangan agamawan. Tak perlu dibahas panjang lebar.

Berita Pelecehan Seksual harus Tuntas

Pada umumnya, pemberitaan kasus pelecehan seksual selesai sampai tahap ekspose di kepolisian. Belum tuntas. Informasi yang diterima masyarakat hanya pada perubahan status dari terduga pelaku menjadi tersangka dan atau ancaman-ancaman, misal hukuman penjara minimal, maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Informasi tentang ini sangat mudah ditemukan.

Berbeda dengan informasi tentang putusan akhir dari pengadilan, bagi sebagian masyarakat termasuk penulis masih kesulitan mendapatkannya. Proses pengadilan yang panjang dan sebaran informasi yang sangat cepat silih berganti, menyebabkan satu dan lain informasi bergantian bahkan menumpuk saling menutup. Situasi seperti ini memang kurang nyaman untuk para jurnalis. Nilai berita yang sudah lama dan terpendam kalah seksi oleh berita baru yang lebih besar dan viral.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tetapi, untuk menumbuhkan efek jera masyarakat, informasi putusan hakim tentang perlaku kekerasan atau pelecehan seksual harus disampaikan ke public secara aktif dan sistematis. Para jurnalis harus memiliki tanggung jawab moral tentang hal ini. Jangan kalah oleh aktualitas dan yang viral-viral saja. Jujur saja, tanpa dibantu para jurnalis, mencoba mencari putusan hukum para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, atau kasus-kasus lainnya sangat sulit. Mencoba masuk ke website pengadilan yang datanya sangat banyak, butuh bantuan para jurnalis yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan lengkap.

Karena itu, para jurnalis juga harus dimudahkan bahkan difasilitasi khusus dalam layanan informasi pihak pengadilan. Para pihak harus sama-sama berupaya keras memberikan informasi yang menumbuhkan efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulangi. Jangan sampai terus bertambah korban-korban baru.

Terakhir, apresiasi dari para aktivis atau tokoh masyarakat terhadap setiap putusan pengadilan dan kinerja jurnalis harus ditumbuhkan dan diviralkan. Cukup banyak putusan hakim dan beberapa berita produk jurnalistik tentang itu yang mengendap di ruang sunyi menuntun pelaku ke jeruji besi secara diam-diam. Kalau diperhatikan, minimnya apresiasi tersebut belum selaras dengan kemarahan dan kecaman yang muncul dari para aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, atau pemerhati social ketika dugaan kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual ini muncul ke permukaan publik.

Oleh: Sopandi, Akademisi dan Dosen Unisa Kuningan

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Angin kencang serta hujan deras di wilayah kabupaten Kuningan, pada Rabu (4/3/2026) siang ini sekitar pukul 14.30 WIB, mengakibatkan beberapa pohon...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, dikejutkan dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Dijual/Dikontrakan Hubungi: BUMDes” di pintu Kantor Desa Windujanten, Selasa...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pecahnya konflik Iran, dimana AS-Israel menyerang Teheran hingga pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ali Khomaeni gugur, menyebabkan eskalasi hingga potensi perang berkepanjangan....

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Situasi gejolak perang antara Iran dan Israel serta sekutunya semakin memanas dan berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi global, termasuk pasar Indonesia....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ramadhan adalah bulan penuh berkah, rahmat dan ampunan. Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki diri, termasuk dalam hal meningkatkan etos...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kebaruan konsep kegiatan tahunan Gema Ramadan Feast 6.0 akan kembali digelar di Desa Cijagamulya, Kecamatan Ciawigebang dengan rangkaian lintas alam. Acara...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan lanjutan BRI Super League pekan ke-24 antara Persib Bandung dan Persebaya Surabaya, yang digelar di Gelora Bung Tomo Stadium pada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati milangkala ke-10 (satu dekade), Kuninganmass menggelar lomba foto Menu MBG (Makan Bergizi Gratis) yang terbuka bagi seluruh warga...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bencana bukan asumsi. Ia nyata, terukur, dan memiliki pola yang dapat dijelaskan secara ilmiah. Setiap perubahan tutupan lahan, setiap alih fungsi...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pada Minggu (1/3/2026) kemarin, IPPNU Kuningan menggelar kegiatan “Program Rise And Shie 2026” dengan fokus pada edukasi Feminisme Era Digital. Tujuannya...

Pemerintahan

DEPOK (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, mengumumkan bahwa Gubernua Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM, akan segera datang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Remaja Masjid Jami Baitul Mukhlisin (IREMA BM) Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang menggelar Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah yang berlangsung dari Sabtu...

Religi

KUNINGAN (MASS) – TBM Pondok Kata RZ gelar kegiatan santunan yatim dan dhuafa serta kunjungan edukatif ke Imah Teuweul gunakan odong-odong pada Minggu (1/3/2026)...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Kawasan menuju Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Purwawinangun, tepatnya di simpang empat Jalan Pramuka arah Tugu Bola Dunia, sempat dipadati pedagang takjil....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kata Alhamdulillah bukanlah sekadar kata manis yang diucapkan untuk menjawab pertanyaan orang, namun sejatinya kalimat agung yang mengungkapkan isi hati seorang...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan uji coba antara Pesik Kuningan dan Asiop Bogor pada Sabtu (27/2/2026) berakhir dengan hasil imbang 1-1. Laga tersebut berlangsung di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ruas jalan penghubung antara Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung dan Desa Geresik, Kecamatan Ciawigebang mengalami amblas akibat hujan dengan intensitas tinggi serta...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka datang dari tokoh nasional,  salah satu putera terbaik bangsa, Jenderal TNI (Purn.) H Try...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi suspend atau penghentian sementara operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah, Korwil SPPI Kabupaten Kuningan Nisa Rahmi,...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Suasana berburu takjil di Jalan Soekarno, Kelurahan Purwawinangun, tepatnya di simpang empat Jalan Pramuka arah Tugu Bola Dunia, tetap ramai menjelang...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pada Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kamis (26/2/2026) kemarin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadiskatan), Dr...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Selama 10 hari pertama bulan suci Ramadan, Polres Kuningan meningkatkan intensitas patroli malam untuk menekan aksi balap liar dan potensi tawuran...

Kesehatan

SURAKARTA (MASS) – Masyarakat kini dapat menyampaikan aduan terkait pelaksanaan program MBG melalui kanal Sahabat Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) 127. Layanan ini disediakan...

Headline

JAKARTA (MASS) – Temuan roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Untuk menjalankan misi dakwah dan pengabdian masyarakat dalam program tahunan, Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri Provinsi Jawa Timur, menggelar program bartajuk...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Suasana di depan Mapolres Kuningan pada Sabtu (28/2/2026) sore nampak berbeda menjelang waktu berbuka puasa. Sejumlah pengendara motor yang melintas tiba-tiba...