Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pelecehan (masih) Dibalas Kecaman

KUNINGAN (MASS) – Ditanya tentang pelecehan seksual yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren, apalagi dilakukan oleh sosok pimpinan pondok, penulis tidak bisa berkata apa-apa. Tidak bisa berkomentar. Apalagi mengecam. Bibir ini terkunci, seolah sudah tiba waktunya bibir tidak lagi bisa bicara. Apakah karena melibatkan tokoh agama? Bukan!

Penulis harus berpikir keras tentang apa yang harus dikomentari. Tentang moral? Tentang hukum pelecehan? Tentang muhrim dan bukan muhrim? Tentang fungsi pondok pesantren? Tentang fungsi guru atau ustadz? Tentang kiai? Penulis kira semua itu sudah clear. Sudah di luar kepala para pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Sudah melekat dalam ruang pikir para ustadz atau ustadzah atau ibu bapak guru.

Atau tentang syarat izin operasional? Tentang tata kelola? Tentang pengawasan? Penulis kira itu juga sudah selesai. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sangat tidak mudah memberikan izin operasional kepada setiap warga yang mengajukan pendirian lembaga pendidikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Banyak unsur administrasi yang harus disediakan. Bahkan Kementerian Agama sudah sangat jauh melangkah, selain unsur administrative juga mempertimbangkan unsur kecenderungan psikologis para pengusul izin operasional lembaga.

Atau tentang efek jera dari penegakkan hukum? Penulis kira juga sudah banyak putusan atau ketetapan pengadilan yang memberatkan para pelaku pelecehan seksual. Kasus asusila oleh oknum juru parkir pada April 2024 hukumannya 7 tahun penjara. Cukup lama. Terduga pelecehan seksual terhadap salah satu penyelenggara Pemilu juga diberhentikan dari pekerjaannya dan informasinya tidak akan bisa turut serta lagi dalam pekerjaan serupa. Lebih jauh lagi, HW yang melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung tahun 2022 divonis hukuman mati. Kurang jera?

Kenapa masih Terus Terjadi?

Seksual adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan minum. Kebutuhan ini melekat di semua status social masyarakat, baik itu guru, akademisi, aktivis, petani, pedagang, juru parkir, kiai, pejabat, maupun status social lainnya. Hanya saja, ada sebagian orang yang mampu mengelola kebutuhan dasar itu dengan baik, sesuai norma-norma yang berlaku, bahkan ada juga yang sampai mengekangnya. Tetapi ada juga yang selalu memenuhinya sampai melampaui batas atau melanggar norma yang disepakati.

Bagi yang berorientasi memenuhinya, daya dorongnya semakin kuat jika didukung oleh unsur kuasa, hubungan social di lingkungannya. Seperti berbagai kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi, relasi kuasa ini menjadi factor dominan, apakah itu atasan kepada bawahan, pimpinan kepada karyawan, guru kepada murid, kiai kepada santri, bapak kepada anak, dosen kepada mahasiswa, yang kuat kepada yang lemah, atau relasi kuasa lainnya. Relasi ini sangat terbuka lebar bagi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagi yang memilih mengendalikan kebutuhan dasar itu, biasanya didukung dengan pemaknaan yang mendalam dan substantif dari setiap ritual keagamaan yang dilakoninya. Seperti dari ritual puasa, pemaknaannya diarakhan pada latihan pengurangan kebutuhan dasar, makan, minum, dan seksual. Orientasinya digeser pada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi yang sejalan dengan nilai-nilai manusia sempurna.

Melalui puasa, setiap orang dilatih untuk mengurangi kebutuhan dasarnya walaupun halal. Seiring dengan pengurangan itu, sisi lainnya diperkuat dengan mengisi relung-relung hati oleh amal baik yang sebanyak-banyaknya dan memperkaya pikiran melalui tadarus ayat-ayat-Nya secara terus menerus. Tujuan dari latihan ini antara lain supaya kendali manusia bukan lagi pada perut dan sekitarnya, melainkan hati dan pikiran. Artinya, ruang gerak manusia harus dalam komando pikiran dan hati, bukan nafsu yang ada di wilayah perut dan sekitarnya. Ah, lagi-lagi ini sudah selesai di kalangan agamawan. Tak perlu dibahas panjang lebar.

Berita Pelecehan Seksual harus Tuntas

Pada umumnya, pemberitaan kasus pelecehan seksual selesai sampai tahap ekspose di kepolisian. Belum tuntas. Informasi yang diterima masyarakat hanya pada perubahan status dari terduga pelaku menjadi tersangka dan atau ancaman-ancaman, misal hukuman penjara minimal, maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Informasi tentang ini sangat mudah ditemukan.

Berbeda dengan informasi tentang putusan akhir dari pengadilan, bagi sebagian masyarakat termasuk penulis masih kesulitan mendapatkannya. Proses pengadilan yang panjang dan sebaran informasi yang sangat cepat silih berganti, menyebabkan satu dan lain informasi bergantian bahkan menumpuk saling menutup. Situasi seperti ini memang kurang nyaman untuk para jurnalis. Nilai berita yang sudah lama dan terpendam kalah seksi oleh berita baru yang lebih besar dan viral.

Tetapi, untuk menumbuhkan efek jera masyarakat, informasi putusan hakim tentang perlaku kekerasan atau pelecehan seksual harus disampaikan ke public secara aktif dan sistematis. Para jurnalis harus memiliki tanggung jawab moral tentang hal ini. Jangan kalah oleh aktualitas dan yang viral-viral saja. Jujur saja, tanpa dibantu para jurnalis, mencoba mencari putusan hukum para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, atau kasus-kasus lainnya sangat sulit. Mencoba masuk ke website pengadilan yang datanya sangat banyak, butuh bantuan para jurnalis yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan lengkap.

Karena itu, para jurnalis juga harus dimudahkan bahkan difasilitasi khusus dalam layanan informasi pihak pengadilan. Para pihak harus sama-sama berupaya keras memberikan informasi yang menumbuhkan efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulangi. Jangan sampai terus bertambah korban-korban baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terakhir, apresiasi dari para aktivis atau tokoh masyarakat terhadap setiap putusan pengadilan dan kinerja jurnalis harus ditumbuhkan dan diviralkan. Cukup banyak putusan hakim dan beberapa berita produk jurnalistik tentang itu yang mengendap di ruang sunyi menuntun pelaku ke jeruji besi secara diam-diam. Kalau diperhatikan, minimnya apresiasi tersebut belum selaras dengan kemarahan dan kecaman yang muncul dari para aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, atau pemerhati social ketika dugaan kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual ini muncul ke permukaan publik.

Oleh: Sopandi, Akademisi dan Dosen Unisa Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Ragam

KUNINGAN (MASS) – H-6 menjelang Ramadan, pusat perbelanjaan di Jalan Siliwangi Kuningan dipenuhi masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran pada Sabtu (14/3/2026). Arus lalu lintas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Insiden pencurian dengan pemberatan terjadj di Toko Sembako dan Pangkalan Gas H Muhyidin Jaya Dusun Pahing, Rt 003 Rw 001, Desa...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – BEM FFKS berkolaborasi dengan ORMAWA FFKS Universitas Muhammadiyah Kuningan baru saja sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosial bertajuk “Berkah Ramadhan”, Jumat (13/3/2026)...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Kuningan bersama civitas akademika Universitas Muhammadiyah Kuningan menggelar I’tikaf Ramadan 1447 Hijriah dengan tema “Islam dan Kesadaran Ekoteologi...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pada Kamis (12/3/2026) kemarin, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar Silaturahmi Ulama dan Umaro dalam agenda Dialog...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Jika biasanya yang disubsidi itu BBM, kini belanja di pasar pun dapat subsidi. Tentu tidak semuanya, ini hanya program daei Pemerintah Kabupaten...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menyediakan akses pemantauan lalu lintas secara daring melalui CCTV. Akses itu bisa...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Kuningan menyelenggarakan aksi sosial berupa pembagian takjil gratis yang dilanjutkan dengan agenda Buka...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jalan yang baru saja ditambal aspal hotmix di depan SD Negeri 2 Cibingbin viral di media sosial setelah terlihat terkelupas. Video...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyalurkan lebih dari 100 ton bahan pangan murah kepada masyarakat selama pelaksanaan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati International Women’s Day, Korps PMII Puteri (KOPRI) Cabang Kuningan menggelar kegiatan bertajuk “Symphony Pergerakan” di depan Pendopo Kabupaten...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Tumpukan limbah kayu di Desa Rajadanu, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan terbakar pada Kamis (12/3/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga berasal dari pembakaran...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Menteri Kebudayaan RI Dr. H. Fadli Zon SS M Sc tertarik untuk datang langsung ke Kabupaten Kuningan. Hal itu diutarakannya saat...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah kesibukan sebagai mahasiswa, Nurul Haenie seorang mahasiswi 19 tahun, menunjukkan rasa peduli terhadap pendidikan dan literasi dasar di kalangan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Hujan rintik-rintik tidak menghalangi semangat jamaah Halaqoh Satu Hari Seribu Sholawat (SHSS) untuk melaksanakan aksi sosial bertajuk “SHSS Berbagi 1.000 Takjil”...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut merupakan hasil...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Desa Nusaherang, Kecamatan Nusaherang mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) longsor. Akibatnya di sekitar tempat usaha warga...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, terdapat 369 organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Kabupaten Kuningan. Hal itulah yang disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa...

Ragam

KUNINGAN ( MASS) – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “IWAPI Peduli” membagikan 400 paket sembako dan 1500 paket...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan menyampaikan keprihatinan serius terhadap berbagai tindakan aparat kepolisian yang dinilai tidak mencerminkan prinsip penghormatan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan menargetkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada tanggal 12 sampai 13 Maret sudah dapat dibayarkan. Selain...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pada dini hari tadi, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, pagar tembok SD Negeri 1 Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang, ambruk. Sekolah yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Satu rumah warga di Desa Situgede, Kecamatan Subang mengalami kerusakan setelah bagian dindingnya ambruk akibat kondisi tanah yang labil usai diguyur...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Partai Masyumi kembali muncul dalam kancah politik, termasuk di Kabupaten Kuningan. Ketua DPD Partai Masyumi Kuningan, H Suhendra mengumumkan niat untuk...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tak sedikit dari warga yang menganggap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuningan adalah badan yang fokus pada pengawasan Organisasi...