Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pelecehan (masih) Dibalas Kecaman

KUNINGAN (MASS) – Ditanya tentang pelecehan seksual yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren, apalagi dilakukan oleh sosok pimpinan pondok, penulis tidak bisa berkata apa-apa. Tidak bisa berkomentar. Apalagi mengecam. Bibir ini terkunci, seolah sudah tiba waktunya bibir tidak lagi bisa bicara. Apakah karena melibatkan tokoh agama? Bukan!

Penulis harus berpikir keras tentang apa yang harus dikomentari. Tentang moral? Tentang hukum pelecehan? Tentang muhrim dan bukan muhrim? Tentang fungsi pondok pesantren? Tentang fungsi guru atau ustadz? Tentang kiai? Penulis kira semua itu sudah clear. Sudah di luar kepala para pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Sudah melekat dalam ruang pikir para ustadz atau ustadzah atau ibu bapak guru.

Atau tentang syarat izin operasional? Tentang tata kelola? Tentang pengawasan? Penulis kira itu juga sudah selesai. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sangat tidak mudah memberikan izin operasional kepada setiap warga yang mengajukan pendirian lembaga pendidikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Banyak unsur administrasi yang harus disediakan. Bahkan Kementerian Agama sudah sangat jauh melangkah, selain unsur administrative juga mempertimbangkan unsur kecenderungan psikologis para pengusul izin operasional lembaga.

Atau tentang efek jera dari penegakkan hukum? Penulis kira juga sudah banyak putusan atau ketetapan pengadilan yang memberatkan para pelaku pelecehan seksual. Kasus asusila oleh oknum juru parkir pada April 2024 hukumannya 7 tahun penjara. Cukup lama. Terduga pelecehan seksual terhadap salah satu penyelenggara Pemilu juga diberhentikan dari pekerjaannya dan informasinya tidak akan bisa turut serta lagi dalam pekerjaan serupa. Lebih jauh lagi, HW yang melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung tahun 2022 divonis hukuman mati. Kurang jera?

Kenapa masih Terus Terjadi?

Seksual adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan minum. Kebutuhan ini melekat di semua status social masyarakat, baik itu guru, akademisi, aktivis, petani, pedagang, juru parkir, kiai, pejabat, maupun status social lainnya. Hanya saja, ada sebagian orang yang mampu mengelola kebutuhan dasar itu dengan baik, sesuai norma-norma yang berlaku, bahkan ada juga yang sampai mengekangnya. Tetapi ada juga yang selalu memenuhinya sampai melampaui batas atau melanggar norma yang disepakati.

Bagi yang berorientasi memenuhinya, daya dorongnya semakin kuat jika didukung oleh unsur kuasa, hubungan social di lingkungannya. Seperti berbagai kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi, relasi kuasa ini menjadi factor dominan, apakah itu atasan kepada bawahan, pimpinan kepada karyawan, guru kepada murid, kiai kepada santri, bapak kepada anak, dosen kepada mahasiswa, yang kuat kepada yang lemah, atau relasi kuasa lainnya. Relasi ini sangat terbuka lebar bagi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Bagi yang memilih mengendalikan kebutuhan dasar itu, biasanya didukung dengan pemaknaan yang mendalam dan substantif dari setiap ritual keagamaan yang dilakoninya. Seperti dari ritual puasa, pemaknaannya diarakhan pada latihan pengurangan kebutuhan dasar, makan, minum, dan seksual. Orientasinya digeser pada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi yang sejalan dengan nilai-nilai manusia sempurna.

Melalui puasa, setiap orang dilatih untuk mengurangi kebutuhan dasarnya walaupun halal. Seiring dengan pengurangan itu, sisi lainnya diperkuat dengan mengisi relung-relung hati oleh amal baik yang sebanyak-banyaknya dan memperkaya pikiran melalui tadarus ayat-ayat-Nya secara terus menerus. Tujuan dari latihan ini antara lain supaya kendali manusia bukan lagi pada perut dan sekitarnya, melainkan hati dan pikiran. Artinya, ruang gerak manusia harus dalam komando pikiran dan hati, bukan nafsu yang ada di wilayah perut dan sekitarnya. Ah, lagi-lagi ini sudah selesai di kalangan agamawan. Tak perlu dibahas panjang lebar.

Berita Pelecehan Seksual harus Tuntas

Pada umumnya, pemberitaan kasus pelecehan seksual selesai sampai tahap ekspose di kepolisian. Belum tuntas. Informasi yang diterima masyarakat hanya pada perubahan status dari terduga pelaku menjadi tersangka dan atau ancaman-ancaman, misal hukuman penjara minimal, maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Informasi tentang ini sangat mudah ditemukan.

Berbeda dengan informasi tentang putusan akhir dari pengadilan, bagi sebagian masyarakat termasuk penulis masih kesulitan mendapatkannya. Proses pengadilan yang panjang dan sebaran informasi yang sangat cepat silih berganti, menyebabkan satu dan lain informasi bergantian bahkan menumpuk saling menutup. Situasi seperti ini memang kurang nyaman untuk para jurnalis. Nilai berita yang sudah lama dan terpendam kalah seksi oleh berita baru yang lebih besar dan viral.

Tetapi, untuk menumbuhkan efek jera masyarakat, informasi putusan hakim tentang perlaku kekerasan atau pelecehan seksual harus disampaikan ke public secara aktif dan sistematis. Para jurnalis harus memiliki tanggung jawab moral tentang hal ini. Jangan kalah oleh aktualitas dan yang viral-viral saja. Jujur saja, tanpa dibantu para jurnalis, mencoba mencari putusan hukum para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, atau kasus-kasus lainnya sangat sulit. Mencoba masuk ke website pengadilan yang datanya sangat banyak, butuh bantuan para jurnalis yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan lengkap.

Karena itu, para jurnalis juga harus dimudahkan bahkan difasilitasi khusus dalam layanan informasi pihak pengadilan. Para pihak harus sama-sama berupaya keras memberikan informasi yang menumbuhkan efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulangi. Jangan sampai terus bertambah korban-korban baru.

Terakhir, apresiasi dari para aktivis atau tokoh masyarakat terhadap setiap putusan pengadilan dan kinerja jurnalis harus ditumbuhkan dan diviralkan. Cukup banyak putusan hakim dan beberapa berita produk jurnalistik tentang itu yang mengendap di ruang sunyi menuntun pelaku ke jeruji besi secara diam-diam. Kalau diperhatikan, minimnya apresiasi tersebut belum selaras dengan kemarahan dan kecaman yang muncul dari para aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, atau pemerhati social ketika dugaan kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual ini muncul ke permukaan publik.

Oleh: Sopandi, Akademisi dan Dosen Unisa Kuningan

Advertisement

Berita Terbaru

You May Also Like

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Desa Tundagan, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan pada Sabtu sore (28/3/2026), mengakibatkan terjadinya longsor di sejumlah...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Akses jalan di jalur Kadugede-Bayuning, Kabupaten Kuningan, sempat tertutup sementara akibat pohon tumbang, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa terjadi...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pohon mahoni setinggi sekitar 20 meter tumbang dan menutup akses jalan di kawasan dekat Hotel Purnama Mulia, Jalan Raya Cigugur, Kecamatan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada Sabtu (28/3/2026) kemarin, hujan deras yang menimpa wilayah Kabupaten Kuningan berdampak pada Jembatan Cijemit Kecamatan Ciniru, yang tengah direhab,. Progres...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mempertimbangkan opsi untuk memberlakukan Work From Home alias WFH seperti di tempat lain, imbas konflik Iran vs AS-Israel...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Ratusan warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Garawangi, ikut meramaikan kegiatan gerak jalan santai meriah pasca Lebaran yang digelar Rabu (24/3/2026). Acara yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningant menegaskan pentingnya penguatan integritas, kebersamaan, dan nilai spiritual aparatur dalam mendukung ketahanan pangan....

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kecamatan Cibingbin merupakan wilayah terluas diantara kecamatan-kecamatan lain yang ada di Kabupaten Kuningan dengan luasan yang mencakup sekitar 6.972,51 Ha. Sementara,...

Regional

KUNINGAN (MASS) – Jika selama setahun para santri belajar dan beraktivitas di pondok, maka libur Lebaran ini dimanfaatkan untuk refreshing alias berlibur. Seperti yang...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan hingga kini belum dilintasi jalur kereta api. Meski demikian, Bupati Dian Rachmat Yanuar menyatakan telah menyampaikan harapan agar Kuningan...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Lapas Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan tes urine bagi warga...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sebagai wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian sosial, Alumni SMPN 1 Lebakwangi Angkatan 2001 kembali menggelar kegiatan rutin tahunan bertajuk Berkah...

Nasional

SPORT (MASS) – Timnas Day! Timnas Garuda akan memainkan laga pembuka mereka di ajang FIFA Series 2026 di Stadion Gelora Bung Karno. Pada pertandingan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Desa Tundagan Kecamatan Hantara menggelar tradisi Bababrit pada Rabu (25/3/2026) malam. Babarit ini digelar meneguhkan kearifan lokal serta mempererat silaturahmi antarwarga,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menanggapi fenomena banyaknya warga Kuningan yang merantau ke kota-kota besar untuk mencari nafkah. Menurut Bupati Dian,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru pada Rabu kemarin. Kunjungan itu bertujuan untuk meninjau langsung...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Momentum Hari Raya Idul Fitri membawa dampak signifikan terhadap peningkatan volume sampah di Kabupaten Kuningan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru tercatat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Baok Kecamatan Ciwaru nampak sumringah saat mengikuyi kegiatan hiburan rakyat di Halaman Kantor Balai Desa Baok, Selasa (24/3/2026) kemarin....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Arak-arakan pengantin sunat masih menjadi tradisi setiap momen Idul Fitri alias Lebaran bagi warga Desa Maleber Kecamatan Maleber. Hal itu jugala...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pasca harga bahan pokok di pasaran melonjak sesaat sebelum Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran, kini terpantau menurun, Kamis (26/3/2026). Yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Mengawali hari kerja setelah libur panjang, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar acara halal bihalal di Ballroom Arya Kamuning, Gedung Setda, Rabu (25/3/2026)...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan melakukan sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Kota, Puspa Siliwangi,...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan yang cukup sering mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan, berubah menjadi rasa khawatir bagi dua rumah di Dusun Pahing RT 011 RW...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Komite Pemuda Asli Kuningan (KOMPAK) mengecam keras tindakan pengecut dan brutal penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Objek Wisata (OW) Waduk Darma Kecamatan Darma, memang pantas disebut sebagai salah satu magnet terbesar pengunjung wisata di Kabupaten Kuningan. Apalagi...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Rani Nurani, mahasiswi semester enam jurusan Tadris IPS di UIN (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, kini aktif mengisi waktu luangnya dengan...