Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pelecehan (masih) Dibalas Kecaman

KUNINGAN (MASS) – Ditanya tentang pelecehan seksual yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren, apalagi dilakukan oleh sosok pimpinan pondok, penulis tidak bisa berkata apa-apa. Tidak bisa berkomentar. Apalagi mengecam. Bibir ini terkunci, seolah sudah tiba waktunya bibir tidak lagi bisa bicara. Apakah karena melibatkan tokoh agama? Bukan!

Penulis harus berpikir keras tentang apa yang harus dikomentari. Tentang moral? Tentang hukum pelecehan? Tentang muhrim dan bukan muhrim? Tentang fungsi pondok pesantren? Tentang fungsi guru atau ustadz? Tentang kiai? Penulis kira semua itu sudah clear. Sudah di luar kepala para pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Sudah melekat dalam ruang pikir para ustadz atau ustadzah atau ibu bapak guru.

Atau tentang syarat izin operasional? Tentang tata kelola? Tentang pengawasan? Penulis kira itu juga sudah selesai. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sangat tidak mudah memberikan izin operasional kepada setiap warga yang mengajukan pendirian lembaga pendidikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Banyak unsur administrasi yang harus disediakan. Bahkan Kementerian Agama sudah sangat jauh melangkah, selain unsur administrative juga mempertimbangkan unsur kecenderungan psikologis para pengusul izin operasional lembaga.

Atau tentang efek jera dari penegakkan hukum? Penulis kira juga sudah banyak putusan atau ketetapan pengadilan yang memberatkan para pelaku pelecehan seksual. Kasus asusila oleh oknum juru parkir pada April 2024 hukumannya 7 tahun penjara. Cukup lama. Terduga pelecehan seksual terhadap salah satu penyelenggara Pemilu juga diberhentikan dari pekerjaannya dan informasinya tidak akan bisa turut serta lagi dalam pekerjaan serupa. Lebih jauh lagi, HW yang melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung tahun 2022 divonis hukuman mati. Kurang jera?

Kenapa masih Terus Terjadi?

Seksual adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan minum. Kebutuhan ini melekat di semua status social masyarakat, baik itu guru, akademisi, aktivis, petani, pedagang, juru parkir, kiai, pejabat, maupun status social lainnya. Hanya saja, ada sebagian orang yang mampu mengelola kebutuhan dasar itu dengan baik, sesuai norma-norma yang berlaku, bahkan ada juga yang sampai mengekangnya. Tetapi ada juga yang selalu memenuhinya sampai melampaui batas atau melanggar norma yang disepakati.

Bagi yang berorientasi memenuhinya, daya dorongnya semakin kuat jika didukung oleh unsur kuasa, hubungan social di lingkungannya. Seperti berbagai kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi, relasi kuasa ini menjadi factor dominan, apakah itu atasan kepada bawahan, pimpinan kepada karyawan, guru kepada murid, kiai kepada santri, bapak kepada anak, dosen kepada mahasiswa, yang kuat kepada yang lemah, atau relasi kuasa lainnya. Relasi ini sangat terbuka lebar bagi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Bagi yang memilih mengendalikan kebutuhan dasar itu, biasanya didukung dengan pemaknaan yang mendalam dan substantif dari setiap ritual keagamaan yang dilakoninya. Seperti dari ritual puasa, pemaknaannya diarakhan pada latihan pengurangan kebutuhan dasar, makan, minum, dan seksual. Orientasinya digeser pada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi yang sejalan dengan nilai-nilai manusia sempurna.

Melalui puasa, setiap orang dilatih untuk mengurangi kebutuhan dasarnya walaupun halal. Seiring dengan pengurangan itu, sisi lainnya diperkuat dengan mengisi relung-relung hati oleh amal baik yang sebanyak-banyaknya dan memperkaya pikiran melalui tadarus ayat-ayat-Nya secara terus menerus. Tujuan dari latihan ini antara lain supaya kendali manusia bukan lagi pada perut dan sekitarnya, melainkan hati dan pikiran. Artinya, ruang gerak manusia harus dalam komando pikiran dan hati, bukan nafsu yang ada di wilayah perut dan sekitarnya. Ah, lagi-lagi ini sudah selesai di kalangan agamawan. Tak perlu dibahas panjang lebar.

Berita Pelecehan Seksual harus Tuntas

Pada umumnya, pemberitaan kasus pelecehan seksual selesai sampai tahap ekspose di kepolisian. Belum tuntas. Informasi yang diterima masyarakat hanya pada perubahan status dari terduga pelaku menjadi tersangka dan atau ancaman-ancaman, misal hukuman penjara minimal, maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Informasi tentang ini sangat mudah ditemukan.

Berbeda dengan informasi tentang putusan akhir dari pengadilan, bagi sebagian masyarakat termasuk penulis masih kesulitan mendapatkannya. Proses pengadilan yang panjang dan sebaran informasi yang sangat cepat silih berganti, menyebabkan satu dan lain informasi bergantian bahkan menumpuk saling menutup. Situasi seperti ini memang kurang nyaman untuk para jurnalis. Nilai berita yang sudah lama dan terpendam kalah seksi oleh berita baru yang lebih besar dan viral.

Tetapi, untuk menumbuhkan efek jera masyarakat, informasi putusan hakim tentang perlaku kekerasan atau pelecehan seksual harus disampaikan ke public secara aktif dan sistematis. Para jurnalis harus memiliki tanggung jawab moral tentang hal ini. Jangan kalah oleh aktualitas dan yang viral-viral saja. Jujur saja, tanpa dibantu para jurnalis, mencoba mencari putusan hukum para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, atau kasus-kasus lainnya sangat sulit. Mencoba masuk ke website pengadilan yang datanya sangat banyak, butuh bantuan para jurnalis yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan lengkap.

Karena itu, para jurnalis juga harus dimudahkan bahkan difasilitasi khusus dalam layanan informasi pihak pengadilan. Para pihak harus sama-sama berupaya keras memberikan informasi yang menumbuhkan efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulangi. Jangan sampai terus bertambah korban-korban baru.

Terakhir, apresiasi dari para aktivis atau tokoh masyarakat terhadap setiap putusan pengadilan dan kinerja jurnalis harus ditumbuhkan dan diviralkan. Cukup banyak putusan hakim dan beberapa berita produk jurnalistik tentang itu yang mengendap di ruang sunyi menuntun pelaku ke jeruji besi secara diam-diam. Kalau diperhatikan, minimnya apresiasi tersebut belum selaras dengan kemarahan dan kecaman yang muncul dari para aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, atau pemerhati social ketika dugaan kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual ini muncul ke permukaan publik.

Oleh: Sopandi, Akademisi dan Dosen Unisa Kuningan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Economics

KUNINGAN (MASS) – Jelang penghujung tahun 2024 ini, hujan cukup sering mengguyur Kabupaten Kuningan. Ternyata, hal itu juga berdampak pada harga beberapa komoditas pangan....

Religious

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Keluarga Alumni Buntet Pesantren (IKLAB) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Rabu (25/12/2024) kemarin di Hotel Prima Resort Sangkanurip, Kuningan....

Government

KUNINGAN (MASS) – Innalilahi wa inna ilaihi raji’un. Mantan Kabag Kesra Kabupaten Kuningan H Nunung Nurjati, dikabarkan meninggal dunia, Rabu (25/11/2024). Lelaki yang juga...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kera ekor panjang (Macaca Fascicularis) dilaporkan berkeliaran di Perumahan Jananuraga Kelurahan Cirendang, Kuningan. Karena warga resah akan kehadiran kera, dilaporkanlah ke...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Komarudin Humaedi, Ketua Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon, mengungkapkan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kuningan belakangan ini memerlukan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Dr Agus Toyib M Si bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuniangan, serta Anggota DPR RI...

Headline

Kuningan (MASS) – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan tajam berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa. Presiden Mahasiswa UNISA Kuningan,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Duh, sial betul apa yang dialami Eman Hermawan, warga Desa Ancaran Kecamatan Kuningan yang kini tinggal di Perumahan Babakanreuma Endah Desa...

Law

KUNINGAN (MASS) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2024 ini telah berhasil memberikan layanan rehabilitasi berkelanjutan, khususnya layanan pascarehabilitasi, kepada 20...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang pelajar perempuan dilaporkan menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Caracas Kecamatan Cilimus, Selasa (24/12/2024). Ia menjadi korban kecelakaan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Ada perbedaan mencolok antara Kabupaten Jepara Provinsi Jateng dengan Kabupaten Kuningan Provinsi Jabar. Di daerah yang dikenal dengan “Kota Ukir” tersebut...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Modus kejahatan seksual makin aneh saja. Teranyar, Polres Kuningan menangkap seorang lelaki berinisial IK(22), pemuda yang sempat ngaku-ngaku polisi –padahal bukan-,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Penjabat Bupati Kuningan Dr Agus Toyib SSos MSi terus melakukan monitoring ke berbagai tingkatan pendidikan (baik itu Sekolah Dasar maupun Sekolah...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Setiap hari, jutaan kendaraan dan pabrik di seluruh dunia memuntahkan emisi karbon ke atmosfer, mendorong planet kita semakin dekat ke titik...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Isu kekerasan seksual kembali mencuat dan kali ini menjadi sebuah isu serius yang tengah dihadapi oleh kabupaten kuningan. Dimana kasus kekerasan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan adanya tindakan asusila di salah lembaga pendidikan. Kejadian itu menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mencuat di Kabupaten Kuningan selama Desember 2024. Berdasarkan studi literatur yang dilakukan oleh tim jurnalis...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Terjadinya residivisme pelecehan seksual terhadap anak ini seakan tiada akhirnya, teranyar pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pengajar terhadap belasan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pondok Pesantren adalah pendidikan dan pengajaran islam di mana di dalamnya terjadi interaksi antara kyai dan ustadz sebagai guru dan para...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Tembakau, dianggap sebagai salah satu komoditas strategis di Kabupaten Kuningan. Karena ha ituah, para petaninya terus didorong untuk bisa memahami teknik-teknik...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Jelang libur natal dan tahun baru 2025, harga berbagai jenis cabe di pasaran terpantau naik melonjak tajam, Senin (23/12/2024). Mulai dari...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencabulan yang melibatkan belasan santri di pesantren Kabupaten Kuningan menimbulkan keprihatinan di berbagai kalangan, termasuk di dunia pendidikan agama. Ketua...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Menjelang libur perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Kuningan bersiaga dan bersiap melakukan pengamanan dengan menggelar Apel Gelar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Kuningan mengecam keras tindakan pelecehan seksual...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum pengajar di salah satu pesantren di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, terus menuai perhatian dari berbagai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencabulan yang melibatkan belasan santri di salah satu pesantren di Kabupaten Kuningan telah memunculkan keresahan di masyarakat. Ketua PC Pergunu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum pengajar di salah satu pesantren di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tak hanya mencoreng nama baik...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Berdiri setahun lalu, Aruna Eatery jadi salah satu tempat yang menjadi tujuan wisata paling populer di Kuningan. Merayakan Anniversarry yang pertama...

Business

KUNINGAN (MASS) –  Puluhan produk dari 74 miytra UMKM dari 23 desa dan 1 industru di Kuningan, dipamerkan di gelaran “Saung Rahayat 2024” program...

Business

KUNINGAN (MASS) – Di dunia ketenagakerjaan, upah merupakan hak mendasar yang wajib diterima oleh karyawan sebagai bentuk imbalan atas pekerjaan yang dilakukan. Di Indonesia,...

Advertisement