KUNINGAN (MASS) – Nampaknya, antusias masyarakat Kuningan untuk menjadi penyelenggara pemilu sangat tinggi. Hal itulah yang terlihat dari pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) KPU Kabupaten Kuningan.
Sampai kemarin, Kamis (24/11/2022) saja, jumlah pelamar untuk PPK se-Kabupaten Kuningan sudah lebih dari 1300-an pendaftar.
“Dan itu, mungkin terus bertambah karena pendaftaran juga dibuka secara online, dan masih dibuka sampai nanti hari terakhir (29 November),”ujar Ketua KPU Kabupaten Kuningn Asep Z Fauzi kala diwawancara.
Paling menonjol, adalah jumlah pelama untuk Kecamatan Kuningan. Terdata sudah lebih dari 120 pelamar PPK di kecamatan tersebut. Untuk diketahui, PPK hanya tersedia 5 orang per kecamatannya.
Dijelaskan Asfa, sapaan akrabnya, untuk melamar menjadi anggota PPK memang tidak banyak yang disyaratkan. Cukup minimal usia 17 tahun, dan tidak tercatat sebagai anggota Parpol serta sehat jasmani dan rohani dan berdomisili di wilayah kerja yang sesuai.
“Siapapun boleh melamar untuk anggota PPK, PPS dan seterusnya, selagi tidak dilarang oleh atasanya,” jawab Asfa saat ditanya apakah ada profesi khusus yang tidak boleh melamar.
Hal itu, diterangkan Asfa, kala ditanya apakah penerimaan PPK ini seperti penerimaan Panwascam, dimana ada klausul tidak boleh menduduki jabatan pemerintahan.
Asfa mencontohkan, pegawai/jabatan tertentu yang terkomando kemendes/kemensos misalnya, jika ada larangan untuk berpartisipasi menyelenggarakan pemilu, maka orang tersebut terlarang karena aturan dinasnya, bukan karena KPU.
“Pendamping PKH misalnya (boleh menurut aturan KPU tapi jadi tidak boleh) karena dari atasannya (Kemensos) tidak boleh,” ucapnya mencontohkan.
Di akhir, Asfa juga sempat menerangkan perihal keterlibatan gender perempuan. Menurutnya, pihaknya memang mendorong untuk ada keterlibatan perempuan setidaknya 30%. Tapi tentu, nanti kembali lagi ke ada tidaknya minat dari perempuan di setiap kecamatannya.
Adapun, perlu diketahui rangkaian penjaringan PPK sendiri terbilang masih cukup panjang. Selain verifikasi berkas, nantinya ada juga test CAT dan menyisakan dua kali total kebutuhan untuk masuk tahap wawancara.
Dari 320 yang lolos wawancara itu, akan terpilih 160 saja (5 orang perkecamatan) yang jadi anggota PPK di Kabupaten Kuningan untuk Pemilu 2024 mendatang. (eki)