KUNINGAN(MASS) – Hubungan antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning Kuningan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dilaporkan mulai mencair. Sebelumnya, PDAM sempat kesulitan untuk berkomunikasi dengan BBWS saat akan mengevaluasi SP3 yang telah ditindak lanjuti.
Hal itu yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, Jajang Jana. Ia mengatakan, sempat ada kendala dan kesulitan komunikasi antara PDAM dan BBWS. Salah satu pemicu utamanya adalah terjadinya kesalahpahaman terkait realisasi program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Iya betul informasinya demikian (susah berkomunikasi), tapi sekarang kan berjalan dari pihak BBWS nya juga udah, karena poin yang paling terpenting dari isi SP3 ini sudah terurai, maka bisa saling memahami lah,” tuturnya saat diwawancara kuninganmass.com Sabtu (16/5/2026).
Jajang menegaskan PDAM telah membangun fasilitas penampungan air reservoar sesuai permintaan masyarakat setempat. Namun BBWS memiliki versi penilaian yang berbeda mengenai proyek tersebut.
“Justru udah sesuai permintaan masyarakat, cumin dari versi BBWS berbeda, tapi sudah terkomunikasikan kalau terkait hal itu,” tambahnya.
Membaiknya hubungan ini terjadi seiring dengan dipenuhinya poin-poin teguran yang tercantum di dalam Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari BBWS. Karena urusan krusial yang menjadi tuntutan utama sudah terurai, kedua lembaga kini bisa saling memahami posisi masing-masing.
“Kesimpulannya yang kita pahami bahwa komunikasi anatar PDAM dan BBWS sudah terjalin dengan baik,” pungkasnya. (raqib)