KUNINGAN (MASS) – Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah memastikan bahwa pengungkapan dugaan korupsi pada kasus P2L Dinas Ketahanan Pangan, masih berjalan.
Hal itu, diutarakannya dalam sebuah keterangan resmi pada Rabu (31/8/2022) kemarin.
Melalui Kasi Intelijennya Aryansa SH MH, bukan hanya P2L yang baru-baru ini didorong kembali oleh IMM Kuningan, tapi semua penanganan perkara tindak pidana korupsi, tengah berjalan.
Baca sebelumnya : https://kuninganmass.com/imm-kasus-p2l-jangan-sampai-ulang-tahun/
“Atas izin Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, bersama ini disampaikan proses penanganan P2L sudah tahap Penyidikan. Begitu juga dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi lainnya di Kejaksaan Negeri Kuningan,” ujar Aryansa.
Kasi Intel itu memastikan, bahwa pihaknya terus bekerja profesional dan proporsional serta mengedepankan hati nurani. Di Kejaksaan Negri sendiri, tengah berjalan beberapa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun, yang terus disoroti IMM, hanya P2L.
“Tidak hanya penanganan P2L yang disoroti IMM, tetapi ada juga penanganan perkara lainnya yang berjalan,” ucapnya memastikan, bahwa selama ini Kajari terus melakukan penanganan perkara, bukan hanya P2L. (eki)