KUNINGAN (MASS)- Pasca pemanggilan 17 Kepala UPT KB atau sekarang berubah namanya menjadi UPTD Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, akhirnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra H Poppy N Puspitasari angkat bicara.
Istri mantan Sekda Kuningan Drs Yosep Setiawan MSi (alm) itu mengatakan, terkait pemanggilan penyuluh merupakan ranah Kejaksaan Kuningan, sehingga pihaknya akan mengikutinya dan menghormati langkah yang tengah dilakukan.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/3-kepala-upt-kb-dipanggil-kejaksaan/
Namun, lanjut dia, terkait tuduhan yang dilemparkan oleh pihak yang tidak senang kepada dirinya, ia ingin menjelaskan. Pasalnya, tuduhan itu sudah mengarah ke fitnah dan seolah-olah menghakimi. Padahal belum tentu kebenarannya.
“Tuduhan adanya potongan 25 persen bagi saya itu sudah hal yang gila. Benar-benar gila dan saya tidak melakukan hal itu,” jelasnya kepada kuninganmass.com, Jumat (14/2/2020).
Pada kesempatan itu, Poppy menyebutkan, anggaran untuk 17 UPT adalah Rp6,8 miliar. Sedangkan dana Rp7,2 miliar dana secara keseluurhan. Dan perlu diketahui setiap dana yang dicairkan selalu non tunai dan jelas angkanya.
“Saya mau mengambil dari mana? Isu yang beredar semakin liar dan memojokan saya. Padahal, yang menentukan salah dan tidak ada pengadilan bukan opini orang,” tandasnya lagi.
berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/sebelumnya-3-upt-kb-dipanggil-kini-17-orang-sekaligus/
Ia menerangkan, semua kegiatan sudah di SPJ-kan sehingga tidak ada permasalahan karena memang anggaran yang digunakan sebesar itu. Pihaknya, pun tidak gegabah dalam menggunakan anggaran karena peruntukannya sangat jelas.
Terpisah, Kajari Kuningan, L Tedjo Sunarno melalui Kasi Pidsus Ardhy Haryo Putranto mengaku, pasca pemanggilan 17 penyuluh KB, pihaknya akan melakukan telaah. Pada pemerikasaan Senin (10/2/2020) hanya berlangsung hingga siang hari. (agus)