KUNINGAN (MASS) – Pasca Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (10/2/2023) pagi, diperoleh kesepakatan bakaldiagendakan Banmus (Badan Musyawarah).
Hal itu diutarakan Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE (F-PDIP) pasca Rapim di hadapan para wartawan.
Rapim sendiri, digelar di ruang Ketua DPRD dengan diikuti seluruh unsur pimpinan. Selain Nuzul, hadir H Dede Ismail (F-Gerindra), Hj Kokom Komariah (F-PKS), dan H Ujang Kosasih (F-PKB).
Rapat Banmus sendiri, rencananya akan digelar pada Senin (13/2/2023) mendatang.
“Sesuai dengan pernyataan saya (sebelumnya), bahwa kami selaku pimpinan pasti merespon surat tersebut,” ujarnya mengawali penjabaran.
“Hari ini alhamdulillah saya mengundang 4 pimpinan kita bahas itu. Saya usulkan Banmus dilaksanakan hari Senin, dan semua sepakat Senin akan dilakukan Banmus,” lanjut Zul.
Di Banmus nanti, yang akan dibahas adalah agenda kegiatan termasuk Paripurna DPRD tentang pembentukan Pansus Gagal Bayar. Dalam Banmus, semua fraksi akan terlbat.
“Banmus itu merepresentasikan dari fraksi-fraksi. Karena iusulan Pansus ini terhadap isu, maka itu kita minta persetujuan dari rapat Banmus. Sesederhana itu sebetulnya,” kata Zul.
Sejauh ini, Zul yang kala memberi keterangan ditemani Hj Kokom Komariah dan H Ujang Kosasih serta sekertaris DPRD itu menjelaskan, usulan Pansus DPRD datang dari 7 fraksi. Hanya PDIP yang tidak mengusulkan.
Dalam jumpa pers itu, wakil Ketua DPRD H Dede Ismail, nampak sudah tidak ada di ruangan.
Dijelaskan Zul, proses pembentukan Pansus sendiri memang dimulai dengan Rapim. Pada Rapim itu, dibahas kapan tepatnya akan digelar agenda Banmus.
Di Banmus itu, dijadwalkanlah Rapat Paripurna DPRD. Di Rapat Paripurna itulah, penentuan untuk sepakat atau tidaknya para anggota DPRD terhadap usulan pembentukan Pansus. (eki)
Video :