Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Pakar hukum konservasi Dr H Dadan Taufik S Hut SH MH.

Headline

Pakar Hukum Sebut HHBK Getah Pinus adalah Hak Legal Masyarakat, Bukan Ancaman Konservasi

KUNINGAN (MASS) – Pakar hukum konservasi Dr H Dadan Taufik S Hut SH MH MKn yang juga akademisi dan dosen, angkat bicara perihal polemik pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) khususnya penyadapan getah kayu di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.  

Ia mengatakan, kemitraan konservasi menurutnya justru menjadi jalan tengah, antara perlindungan hutan dan keberlanjutan ekonomi warga desa penyangga. Ia menilai, kekhawatiran boleh saja disampaikan, namun harus berbasis regulasi dan data. Penyebaran argumen penolakan tanpa penjelasan utuh berpotensi menimbulkan misinformasi di tengah masyarakat.

“Pemungutan HHBK itu bukan aktivitas ilegal. Itu hak masyarakat desa penyangga yang dijamin dalam skema kemitraan konservasi. Jumlahnya pun terbatas dan bukan warga dari luar desa,” tegasnya, Sabtu (23/2/2026) kemarin.

Dr Dadan menjelaskan, kemitraan konservasi memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Peraturan Menteri LHK Nomor P.43 Tahun 2017, Perdirjen KSDAE Nomor P.6 Tahun 2018, hingga SK Dirjen KSDAE Nomor SK.193 Tahun 2022 tentang Zona Pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai. Regulasi sudah ada, mengapa tidak dilaksanakan?, sebuah tanda tanya besar yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan regulasi tersebut, pelibatan masyarakat bukanlah bentuk pembiaran eksploitasi, melainkan model pengelolaan kolaboratif yang legal, terstruktur, dan akuntabel.

Ia menegaskan, dalam perspektif hukum konservasi modern, masyarakat sekitar kawasan tidak lagi diposisikan sebagai objek yang harus dijauhkan dari hutan, melainkan sebagai subjek yang diberi ruang partisipasi, dengan catatan, terkontrol, dan dapat diawasi bersama stake holder Taman Nasional kedepan.

“Justru kalau tidak dirangkul, potensi konflik sosial lebih besar. Negara harus hadir untuk memastikan hak masyarakat terlindungi sekaligus hutan tetap lestari,” ujarnya.

BTNGC (Balai Balai Taman Nasional Gunung Ciremai) Perlu Pendekatan Inklusif. Dalam konteks ini, dinilai perlu terus memperkuat pendekatan persuasif dan inklusif terhadap Kelompok Tani Hutan (KTH) desa penyangga.

Sebanyak 28 KTH di Kuningan dan Majalengka, telah melalui tahapan panjang, menempuh proses PKS sejak 2021, mulai dari usulan desa, FGD, konsultasi publik, verifikasi subjek, identifikasi objek zona tradisional, hingga updating data pada Januari 2026.

Selain itu, KTH juga mengklaim telah melakukan berbagai kegiatan konservasi nyata seperti pembibitan tanaman endemik dan MPTS, penanaman 100 ribu pohon dalam dua tahun terakhir, hingga keterlibatan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Dr Dadan, fakta-fakta tersebut menunjukkan masyarakat desa penyangga tidak identik dengan perusakan hutan.

“Mereka justru mitra konservasi. Kepala desa yang memperjuangkan aspirasi KTH sudah tepat. Hak warga harus dilindungi secara hukum melalui penerbitan perjanjian kerja sama yang sah,” katanya.

Secara konseptual, kemitraan konservasi memang dirancang untuk menyinergikan tiga aspek sekaligus, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial. Model ini mendorong ekonomi hijau yang tidak merusak kawasan, namun tetap memberi ruang kesejahteraan bagi masyarakat sekitar hutan.

Dr Dadan menilai perdebatan publik seharusnya diarahkan pada penguatan pengawasan dan tata kelola, bukan pada penolakan total terhadap hak masyarakat desa penyangga. “Kalau ada kekhawatiran, jawabannya adalah pengaturan yang ketat dan transparan, bukan menutup akses yang secara hukum memang diperbolehkan,” pungkasnya.

Di tengah dinamika ini, peran BTNGC menjadi krusial sebagai jembatan antara kepentingan konservasi dan aspirasi masyarakat. Pendekatan dialogis, berbasis hukum, dan terbuka terhadap kritik dinilai menjadi kunci agar polemik tidak berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan.

Sebab pada akhirnya, menjaga Gunung Ciremai bukan hanya tentang pohon dan zona, tetapi juga tentang manusia yang hidup di sekitarnya. Sebagai informasi, berikut beberapa landasan hukum yang perlu diperhatikan, bahan kajian bersama seluruh stake holder Taman Nasional.

Dasar Hukum Kemitraan Konservasi di TNGC

Dikatakan Dadan, pelaksanaan kemitraan konservasi di kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Gunung Ciremai, memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat, yaitu:

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor P.6/KSDAE/SET/KUM.1/6/2018 Tahun 2018

tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor SK.193/KSDAE/RKK/KSA.0/10/2022

tentang Zona Pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Dengan dasar hukum tersebut, kata Dadan, kemitraan konservasi memiliki legitimasi yang sah, terstruktur, dan akuntabel. (eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Trending

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – BPBD Kuningan bersama aparat desa dan masyarakat melakukan pembersihan material longsor yang menimpa tembok rumah dan halaman warga di Dusun Karang...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Farmasi Kesehatan dan Sains UM kuningan (PK IMM FFKS) baru saja menyelenggarakan Musyawarah Komisariat (Musykom)...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Gedung Sjahrir direncanakan akan segera dilakukan revitalisasi. Janji itu disampaikan langsung Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, saat berkunjung ke Kabupaten Kuningan,...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pasca viralnya luapan air di Jalan Raya Sindangagung – Kertayasa Kecamatan Sindangagung, pihak Kecamatan bersama Pemdes Kertayasa dan warga sekitar segera...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pasca sholat Jumat di Masjid As-Safiri, Dusun Parenca Kulon, Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagun, ratusan nasi kotak dibagikan, Jumat (3/4/2026). Jamaah yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menjelaskan alasan kenapa pegawai P3K yang ikut seleksi BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah), pada...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Wajah baru kepemimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan dituntut untuk lebih punya nyali, alias lebih berani. Tuntutan itu salah satunya datang dari...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di kawasan Linggamekar, Kecamatan Cilimus, tepatnya di sekitar lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cisabuk pada Rabu (1/4/2026). Peristiwa...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Teras Pendopo Kabupaten Kuningan pada Rabu malam (1/4/2026). Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar acara serah terima...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Warung kopi di Jalan Raya Syeh Manglayang, Desa Kadugede, mendadak berubah tegang pada Kamis malam (2/4/2026). Sang pemilik warung, Gilbert (45)...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, berpolemik karena menganggap tak akomodir calon...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Halal Bihalal yang digelar oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kramatmulya di Aula Bale Desa Cikaso, Kamis (2/4/2026), tidak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengganti rugi penggunaan anggaran tahun 2024-2025,...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga daging sapi terpantau menurun hari ini di pasaran, Kamis (2/4/2026). Meski turun, harga daging sapi masih di angka Rp 140...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Hampir dua tahun sejak proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS), area yang berada di Desa Windujanten, Kecamatan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Jelang bergulirnya kompetisi kasta keempat sepak bola Indonesia, Liga 4 Seri Nasional, tim berjuluk Laskar Ciremai ini dipastikan akan menambah kekuatan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh kehangatan dan canda tawa menyelimuti Alkenzi Convention Mayang Catering, Ciporang, pada Rabu (1/4/2026). Puluhan pensiunan guru dan kepala sekolah...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah strategis yang dilakukan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah RI secara resmi mengintruksikan ASN untuk bekerja WFH selama sehari dalam sepekan, yakni hari Jumat. Bahkan, swasta juga dianjurkan ada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya santer wacana penyesuaian harga BBM, dimana hal itu cukup logis mengingat eskalasi di Timur Tengah meningkat hingga jalur minyak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, memastikan bahwa pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) tidak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) yang membentang dari Kertawangunan menuju Kadugede, minta ditinjau ulang. Pasalnya, masih ada beberapa ruas...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung aktivitas positif generasi muda. Salah satunya melalui perhatian dan dukungan terhadap kegiatan kepemudaan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Carut marut tentang proyek PJU (Penerangan Jalan Umum) Kuningan caang sampai saat ini belum mendapatkan titik terang, apa sebenarnya yang terjadi?...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Umum IMK Wilayah Cirebon Wirya Nur Fatahurrizqi menanggapi kasus sampah yang kian menggunung. Ia menyebutkan angka 315 ton per hari...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Hari-hari ini, isu mengenai kesehatan mental semakin banyak diperbincangkan oleh masyarakat, terutama di kalangan pemuda. Fenomena ini dapat dipandang sebagai indikator...