Soal Surat Tugas Honorer K2 Itu Ternyata Begini Penjelasannya
KUNINGAN (MASS) – Terbitnya surat perintah tugas yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada tenaga honorer kategori dua (K2) masih mengundang kepenasaranan banyak orang. Terutama kaitan dengan pengupahan, prioritas diangkat jadi CPNS serta berbagai hal lain yang dirasa belum jelas. “Jadi begini, surat perintah tugas itu hanya untuk tertib administrasi saja. … Baca Selengkapnya