Penolak Pengeboran Dipersilakan Gugat PTUN
KRAMATMULYA (MASS) – Bagi mereka yang menolak, PT Sinde Budi selaku perusahaan yang hendak melakukan pengeboran sumur bor di wilayah Desa Kalapa Gunung Kecamatan Kramatmulya mempersilakan untuk menempuh jalur hukum lewat PTUN. Sebab, perusahaan produksi minuman herbal tersebut mengaku telah mengantongi izin dari provinsi terhitung 28 Juni 2021. Dalam jumpa persnya Rabu (28/7/2021), Dr H … Baca Selengkapnya