KUNINGAN (MASS) – Kasus dibunuhnya seorang ibu di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi oleh seorang anak kandung membuat semua pihak harus sadar bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus ditangani dengan baik.
Jangan sampai kasus Ono terulang lagi di kemudian hari. Kuninganmass.com sendiri mengkonfirmasi terkait jumlah ODGJ yang ada di Kuningan.
“Data pada 2019 ada sekitar 2.322 orang. Untuk sekarang jumlah belum dicek lagi apa naik atau tidak,” ujar Kabid P2PL Dinkes Kuningan dr H Denny Mustafa, Senin (24/8/2020).
Terkait kasus Kadatuan, Denny mengetahuinya. Namun, pelaku bukan warga Kuningan tapi Ciamis. Selama ini pihak sudah melakukan berbagai upaya.
Terpisah, Kabid Rehabilitasi Sosial Endi Susilawandi AKs MSi membenarkan bahwa pelaku warga Ciamis. Untuk penanganan sebenarnya ada di Dinkes Kuningan.
“Melalui Rumah Graha Berdaya sudah banyak membantu termasuk ke RSMM Bogor. Awalnya pengiriman adalah Dinsos,” ujar Endi.
Sekadar informasi dari ODGJ 2.322 orang itu ada 50 orang terpaksa di pasung. Pada Juli 2019 sebanyak 44 ODGJ diberangkatkan ke Rumah Sakit DR H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.(agus)