KUNINGAN (MASS)- Untuk apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH memimpimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 Rabu (5/5/2021) pagi.
Acara dihadiri oleh segenap unsur forkopimda kuningan, pejabat TNI, Polri, tenaga kesehatan, BPBD, Satpol PP, tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya di Halaman Mapolres Kuningan.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 terkait pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%.
Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur idul Fitri pada tahun 2020/1441 Hijriyah.
Hal ini menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.
Bupati Kuningan menyampaikan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan perjalanan mudik sebanyak 81 juta orang.
Namun, setelah diumumkannya larangan mudik, hanya terdapat 7% atau sebanyak 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik.
“Kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” ujar bupati.
Selain itu, Bupati Kuningan menurutkan, peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi pada saat hari raya Idul Fitri sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
Kepada pelanggar protokol kesehatan dan oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19, Bupati menegaskan untuk melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium”.
“Semangat yang ingin saya tanamkan dalam operasi Ketupat 2021 adalah upaya kita semua dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan dengan tetap melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” tutur bupati.
Sebelum mengakhiri amanat, Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.
“Melalui operasi ketupat ini, saya harap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya covid-19. saya juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H kepada seluruh umat muslim yang merayakan.” Pungkasnya.
Ditempat yang sama , Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu menyampaikan, dalam rangka pengamanan idul fitri, apel ini merupakan bentuk kesiapan penyengkatan dan menindaklanjuti SS satgas nasional nomor 13 tahun 2021.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKPB Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK MSi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang konkrit dalam rangka antisipasi kegiatan-kegiatan rutin, yang disebut kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi ketupat yang kaitannya dengan penyebaran covid-19.
“Penugasan tenaga kesehatan dan satgas covid di tingkat desa juga sudah kami kerahkan untuk mengantisipasi para pemudik. Kami akan lakukan pemeriksaan mulai dari rapid sampai dengan isolasi mandiri jika diperlukan,” ujarnya
Ia menambahkan, sejauh ini sebanyak 500 personil telah dikerahkan, membuat 46 pos di beberapa lokasi perbatasan.
Terdapat 1 Posko Utaama di Polres Kuningan, 1 Pos Terpadu di Taman Kota Kuningan, 7 Pos Pam di wilayah perbatasan, 1 Pos Pelayanan di Terminal Kuningan dan 36 Pos Gatur.
Sementara sebagai bentuk dukungan terhadap larangan mudik, pihaknya juga telah membuat 5 pos penyekatan, diantara di Sampora (perbatasan Kuningan-Cirebon), Mandirancan (perbatasan Kuningan-Cirebon), Cipasung (perbatasan Kuningan-Majalengka), Cidahu (perbatasan Kuningan-Cirebon), dan Cibingbin (perbatasan Kuningan-Brebes).
“Dengan banyaknya pos penjagaan dan pengaturan yang kami buat, kami pastikan setiap kendaraan yang akan menuju ke Kawasan Kuningan dan sebaliknya, termasuk melalui jalur tikus tidak akan luput dari pengawasan yang akan dilakukan selama 24 jam penuh,” jelasnya.
Nanti malam pihaknya akan bergabung dengan jajaran porkopimda untuk mengecek pos-pos tersebut, termasuk jalur-jalur tikus yang kemungkinan akan dilalui para pemudik.
Adapun para peserta dalam apel gelar pasukan tersebut, diantaranya: Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba serta Gabungan Polsek masing-masing sebanyak 1 Peleton.
Subdenpom dan Provos Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Sat Pol PP Kab. Kuningan, Dishub Kab. Kuningan, Dinkes Kab. Kuningan, BPBD Kab. Kuningan, Damkar Kab. Kuningan dan Senkom Kab. Kuningan masing-masing sebanyak 1 Regu.
Sementara itu bertindak sebagai pimpinan apel dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Kuningan H Acep Purnama, perwira apel Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhidin, SE, SIK dan bertindak sebagai Komandan apel adalah KBO Sat Lantas Polres Kuningan yakni IPTU Sutarja Fahrudin, MPd.(agus)