KUNINGAN (MASS) – Seperti diketahui PSBB terus dilanjutkan dan untuk tanggal 12 Juni hingga 26 Juni masuk kategori PSBB transisi atau proporsional menuju new normal.
Pada PSBB transisi ini ada beberapa perubahan terkait teknisnya, seperti chek point dicabut dan petugas berkonsentrasi ke tempat-tempat keramaian untuk menjaga dan bersosialisasi tentang protokol kesehatan.
Untuk jam operasional pelaku usaha (PKL dan rumah makan) masih seperti PSBB sebelumnya yakni tutup jam 21.00 WIB. Namun, pada kenyataannya masih ada yang bandel.
Hal ini terungkap pada saat petugas melakukan patroli gabungan di hari pertama PSBB transisi. Petugas gabungan menyisir toko swalayan dan tempat tongkrongan.
“Nih masih ada yang buka swalyan di Jalan Juanda. Begitu juga pada saat melintas di Jalan Cut Nyak Dien. Padahal jelas jam sudah menunjukan jam 21.00 lewat 13 menit,” ujar Dede Suparman salah satu petugas gabungan yang sidak ke swalayan tersebut.
Dede yang juga Kasi Ops Dishub Kuningan mengaku, heran dengan sikap pelaku usah yang tidak patuh dengan aturan karena memang di Kuningan belum diterapkan new normal.
“Entah tidak mengetahui aturan atau pura-pura tidak tahu. Informmasi PSBB dilanjutkan ramai disebar baik via medsos atau melalui berita,” ujarnya.
Sekadar informasi diperpanjang PSBB karena kasus di Kuningan cendrung meningkat. Padahal inginnya nol kasus sehingga diberlakukan new normal. (agus)
JAM OPERASIONAL PSBB Transisi
1.Angkutan Umum / Delman : Pukul 06.00 – 18.00 WIB
2.Pasar Rakyat / Tradisional : Pukul 24.00 – 16.00 WIB
3.Pedagang kaki lima dan Rumah Makan : Pukul 08.00 – 21.00 WIB
4.Pasar Modern, Pertokoan : Pukul 08.00 18.00 WIB