KUNINGAN (MASS) – Terkait dengan mutasi dan promosi sebaiknya pemda harus segera melakukanya. Ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD, H Ujang Kosasih MSi, Senin (6/1/2020).
“Kondisi eksisting banyak sekali jabatan yang dijabat oleh PLT. Pastinya tidak akan maksimal dalam melaksanakan roda pemerintahan dan dampaknya kurang maksimal itu akan dirasakan juga oleh masyarakat. Keputusan-keputusan strategis tidak bisa dilakukan oleh PLT,” kata politisi PKB ini.
Yang kedua, lanjut Ujang, kondisi seperti ini juga memperlambat dan menghambat karier para pejabat dan para PNS yang ada.
Sehingga re-generasi dan penyegaran kinerja pegawai sangat terlambat.
Ia mengingatkan, perda SOTK terbaru sudah diputuskan mulai 2020 ini ada beberapa SKPD yang berubah dan dimerger. Oleh karena itu sebuah keniscayaan mutasi dan promosi ini untuk disegerakan.
“Bagaimana para pejabat SKPD yang dimerger dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi keseharianya jika tidak segera dilaksanakan mutasi dan promosi,” tandasnya.
Belum lagi bicara soal Implementasi APBD 2020 dimasing-masing SKPD. Jika tidak segera dilaksanakan mutasi dan promosi pastinya SKPD akan kesulitan dalam mengeksekusi anggaran ditahun 2020 ini.
Ujang berharap, dalam waktu dekat ini bupati segera melaksanakannya. Meski terlambat, semoga mutasi dan promosi ini menghasilkan para pejabat yang profesional, penempatan yang tepat dan pastinya mampu menjadi ujung tombak dalam mencapai visi dan misi bupati dan wakil bupati.
“Bukan para pejabat yang dihasilkan dari proses mutasi dan promosi yang didasarkan atas dasar suka dan tidak suka, karena jika demikian akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dalam pemerintahan serta tidak akan memperkuat sinergi dalam mencapai visi dan misi dimaksud,” pungkasnya. (deden)