Jakarta (MASS) – Diterapkannya era New Normal ditengah pandemik Covid 19 memberikan harapan baru bagi semua orang. Kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk kembali memulai usahanya, membuka harapan baru masyarakat memperbaiki kehidupan ekonominya pasca diterapkannya PSBB oleh pemerintah.
Khususnya di Jakarta, sebagai wilayah yang terkena imbas terbanyak kasus positif corona, ditengah penerapan era new normal melalui peraturan gubernur no 47/2020, untuk semua masyarakat yang akan memasuki wilayah Jakarta harus memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), yang diantaranya memiliki surat sehat negatif corona dengan membawa hasil rapid atau swab test.
Adanya aturan tersebut, untuk mayoritas warga Kabupaten Kuningan memiliki dampak positif dan negatif. Diantaranya dengan meningkatnya harga tiket moda transportasi untuk masuk area DKI Jakarta, seperti yang disampaikan oleh ketua ormas Siwindu Maju Kabeh yang mewadahi perantau Kuningan di Jakarta, Dr Tohana, dirasa sangat memberatkan warga Kuningan yang mayoritas pedagang.
“SIKM memiliki tujuan yang baik, yaitu menekan penularan pandemik ini. Namun, dengan adanya SIKM juga ternyata dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang akhirnya malah memberatkan masyarakat yang ingin masuk wilayah yang dituju, seperti Jakarta,” ujarnya.
Diceritakan oleh Tohana berdasar hasil pengakuan para pedagang yang mengadu kepadanya, sempat beredar isu miring untuk mendapatkan SIKM haru merogoh kocek yang tidak sedikit. Ataupun yang paling realistis, berdasar harga test rapid di Rumah sakit di Kuningan harga test melonjak tinggi, kisaran Rp 500 ribu – Rp 800 ribu.
“Kalaupun mereka tidak melakukan rapid, kejadian lainnya terjadi di harga tiket bus ataupun travel. Harga 1 kursi untuk tiket bus melonjak tinggi, yang biasanya maksimal 130 ribu, saat ini mencapai 350 ribu. Ataupun travel, yang bisa mencapai 600 ribu,” tutur pria yang memiliki usaha di bidang perkapalan itu.
Mengingat adanya hubungan yang baik antara Kabupaten Kuningan dan DKI Jakarta selama ini, Tohana berharap khususnya ditengah pandemik ini terjadi kolaborasi kebijakan antara kedua daerah untuk menengahi fenomena yang terjadi.
Salah satu kolaborasi yang diusulkan oleh Tohana diantaranya adalah, dalam melakukan rapid atau swab test dilakukan di RS Kesehatan yang ada di Jakarta. Adapun untuk SIKM cukup melampirkan bukti sehat dan tanda tidak adanya gejala Covid kepada pasien dikeluarkan dari puskesmas setempat.
“Kejadian hari ini, kita disuruh membuat SIKM. Tapi ternyata dilapangan tanpa SIKM masyarakat bisa keluar masuk dengan mudah. Jadi daripada ada aturan tersebut hingga disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan, lebih baik test kesehatan diadakan diwilayah yang dituju. Saya rasa hal itu akan saling menguntungkan tanpa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kasus SIKM ini,” pungkasnya. (deden)