KUNINGAN (MASS) – Kegiatan retret ternyata tak hanya dilakukan untuk Menteri atau Kepala Daerah saja, bahkan sampai Kepala Desa. Hal itu jugalah yang diikuti kepala desa se-Kabupaten Kuningan.
Mereka diberi pembekalan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Bela Negara dalam rangkaian kegiatan Retret Kepala Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Kebun Raya Kuningan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Sabtu (25/7/2026) pagi.
Materi pembekalan disampaikan oleh jajaran Kodim 0615/Kuningan sebagai bagian dari upaya memperkuat karakter kepemimpinan kepala desa sekaligus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan turut dihadiri Pelaksana Tugas Sementara (Pgs.) Kasdim 0615/Kuningan Kapten Kav Suharto, Pasi Ops Kodim 0615/Kuningan Kapten Kav Sutardi, Ketua APDESI Kabupaten Kuningan Hj. Henny Rosdiana, Sekretaris Jenderal APDESI Umar, serta seluruh peserta Retret Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan.
Dalam pemaparannya, Pgs Kasdim Kuningan Kapten Kav Suharto menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai fondasi negara. Menurutnya, desa tidak hanya menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi juga berperan sebagai pusat ketahanan pangan nasional dan penjaga nilai-nilai budaya bangsa.
“Desa adalah pondasi negara yang merupakan pertahanan utama NKRI, pusat ketahanan pangan nasional, serta merupakan budaya bangsa Indonesia dan menjadi tolak ukur kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia menjelaskan makna bela negara tidak selalu identik dengan medan perang atau mengangkat senjata. Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting sebagai penopang jalannya pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat melalui pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala desa harus menjalankan tugas sesuai profesinya, yakni memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat. Sesuai Pasal 27, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Kav Suharto juga menguraikan empat pilar bela negara, yakni cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila, serta rela berkorban demi bangsa dan negara.
Selain itu, ia menekankan bahwa kepala desa memiliki peran sebagai penggerak pembangunan sekaligus teladan bagi masyarakat. Kepala desa juga diharapkan mampu menjadi fasilitator persatuan di desa serta menjaga nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan.
Pemberian materi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dalam Retret Kepala Desa Tahun 2026 ini diharapkan mampu mencetak kepala desa yang disiplin, berkarakter, memiliki semangat cinta tanah air, serta daya juang yang tinggi. (didin)