Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Meski Tak Dapat THR, Para THL Dinsos Akan Berbagi Santunan

KUNINGAN (MASS) – Meski nasibnya tidak segembira PNS yang mendapatkan THR dan TPP jelang hari raya, para THL (Tenaga Harian Lepas) di Dinas Sosial Kabupaten Kuningan mampu rereongan untuk berbagi santunan. Kegiatan tersebut akan dilangsungkan dalam beberapa hari ke depan.

“Betul, pada 27 April lusa kami THL Dinsos akan berbagi santunan. Acaranya sore. Ini asli bener-bener murni dari kita (non APBD, red),” ujar salah seorang THL Dinsos, Silma Dwi Aldila, Jumat (22/4/2022).

Dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com, jumlah THL di Kabupaten Kuningan mencapai ribuan orang. Datanya berkisar 6.000 sampai 8.000 orang. Tiap bulannya mereka mendapatkan upah dibawah UMK, meski beban kerjanya tak jauh beda dengan PNS atau ASN. Ada yang 1,5 juta rupiah, 1 juta rupiah bahkan ada pula yang digaji 250 ribu rupiah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kendati demikian, mereka mensyukuri rizki yang telah diberikan Allah SWT. Bahkan para THL Dinsos mampu berbagi santunan ditengah keterbatasan.

“Alhamdulillah kami mengadakannya rutin tahunan. Udah berjalan 3 tahun dan dananya kita patungan. Asli ini bener-bener murni dari kita. Tahun kemarin Alhamdulillah santunannya untuk 60 anak,” ungkap Silma.

Ditanya bagaimana tanggapannya soal THR dan TPP yang tak diperoleh para THL, Silma enggan memberikan pernyataan panjang lebar. “Ya kita sebagai THL cuma bisa gigit jari disaat PNS ada THR dan TPP. Tidak ada perhatian untuk THL, padahal kerja sama saja. Tapi ya sudahlah,” tuturnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terpisah, Ketua Forum Non ASN Satpol PP dan Damkar Kuningan, Dudi Lukman sempat mengutarakan nasib para THL selama ini. Disamping gajinya dibawah UMK, para THL juga belum punya jaminan kesehatan BPJS.

“Masa kerja THL itu variatif. Tapi ada yang sudah 15 tahun. Mereka belum punya BPJS,” ungkap Dudi beberapa waktu lalu. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement