KUNINGAN (MASS) – Meski calon Bupati Kuningan nomor urut 01 Dian Rachmat Yanuar M Si sudah bertemu Narendra Kiemas, kader PDIP yang berkiprah di nasional, namun tim paslon 02 Ridho-Kamdan, Nuzul Rachdy SE menyebut pihaknya tak melakukan pencabutan laporan. Termasuk laporan kuasa hukum ke Bawaslu soal dugaan money politik.
“Laporan tidak ada yang dicabut,” kata Nuzul Rachdy SE, mengkonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
Zul, sapana akrabnya menegaskan, setiap pertandingan pada akhirnya memang harus ada yang kalah dan ada yang menang.
“Namun kapan kita menyatakan kalah dan kapan menyatakan menang secara konstitusi diatur oleh Undang-Undang yaitu menunggu perhitungan berjenjang,” tegas Ketua DPC PDIP Kuningan tersebut.
Seperti diketahui, saat berita ini ditulis, perhitungan berjenjang tengah dilakukan. Saat ini, masih berlangsung Rapat Pleno penghitungan suara tingkat Kabupaten yang digelar oleh KPU Kuningan.
“Selain daripada itu (soal menang kalah), kita juga harus membereskan persoalan-persoalan yang dianggap janggal seperti surat suara tidak sah, money politik dan lain-lain,” terangnya.
“Pada hakekatnya bukan sekedar menang dan kalah, tapi etika dan hukum harus kita junjung tinggi,” ujar lelaki yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kuningan tersebut.
Seperti diketahui, pertemuan Dian Rachmat Yanuar dan Narendra Kiemas yang diunggah dan dipublikasikan itu, sempat membuat banyak pihak bertanya-tanya dan menduga. Pasalnya, kedua kubu ini terbilang cukup keras saat bertarung di Pilkada, terutama sebelum masa pencoblosan. Bahkan, satu sama lain, dari kedua kubu, sempat ada saling lapor ke Bawaslu. (eki)