KUNINGAN (MASS) – Sudah hampir 1 tahun pasangan AR menjabat, mamun belum ada sama sekali gebrakan program yang sinkron menurut publik tentang indikator pencapaian visi Kuningan Maju. Dasar dari visi Kuningan Maju Berbasis Desa tahun 2023 belum jelas langkah-langkah nyatanya atau indikatornya.
Jadi apakah ada program perluasan lahan sawah, atau ada produk bibit unggulan petani Kuningan, atau ada desa-desa wisata mandiri atas suport pemda selama ini?
Terlepas dari itu pula, bagaimana kita publik tahu apa saja rencana capaian Kuningan Maju jika APBD Kuningan tidak dapat diakses oleh publik untuk sekedar menjadi bahan perencanaannya.
Indikator visi Makmur Agamis dan Pinunjul berbasis desa bagaimana? Sedangkan kita publik tidak tahu mengenai perencanaan dan realisasi anggaran APBD.
Kita publik tidak bisa mengakses tersebut, sedangkan transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya serta hasil-hasil yang dicapai termasuk di dalamnya yaitu anggaran.
Terkait hal ini APBD menjadi bagian di dalamnya. Maka ia harus bisa diakses publik sejak direncanakan sehingga terjadi check and balance oleh publik.
Apa yang dikelola pemda adalah dana publik (APBD). Oleh sebab itu publik berhak tahu dan pemerintah sebagai lembaga publik berkewajiban untuk memberi akses pada publik terkait dana-dana tersebut. Di era digital itu menjadi sangat mudah. Saya kira lembaga-lembaga pengawas keuangan akan setuju dengan itu termasuk mungkin KPK & ICW.
Jadi dari visi Kuningan Maju Berbasis Desa 2023 apakah capaiannya sinergis dengan dinas-dinas di Kuningan. Karena anggaran daerah ini kan diserap oleh dinas-dinas.
Jangan sampai slogan Kuningan Maju hanya jadi slogan produk kampanye politik, karena mungkin masyarakat juga tidak paham arahnya maka pemda pun tidak mampu memberikan gambaran arah tujuan visi ini.***
Ade Aspandi (Ketua BPD Widarasari Kramatmulya)