JAKARTA (MASS) – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen menjaga kesejahteraan petani dengan memastikan harga gabah tetap stabil. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memfasilitasi kesepakatan antara Perum Bulog dan pengusaha penggilingan padi untuk menyerap gabah petani setara 2,1 juta ton beras dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden untuk mempercepat swasembada pangan serta mencegah anjloknya harga gabah di tingkat petani. Untuk memastikan implementasi kebijakan itu berjalan sesuai aturan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut mengawal proses serapan gabah agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Dilansir dari saluran resmi Kementan RI, Selasa (11/2/2025), pada pertemuan yang digelar di Auditorium Utama Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/2/2025), sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta menandatangani Purchase Order (PO) di hadapan Mentan Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, serta Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya.
Penandatanganan PO tersebut menandai komitmen para pengusaha penggilingan padi dan beras dalam mendukung program penyerapan gabah oleh Bulog. Dari total 2,1 juta ton beras yang diserap, sebanyak 900 ribu ton akan ditangani langsung oleh Bulog, sementara sisanya menjadi bagian dari kewajiban pengusaha penggilingan padi.
Mentan Amran menegaskan bahwa HPP Rp6.500 per kilogram harus dipertahankan guna meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) serta menghindari kemungkinan harga gabah yang anjlok. Untuk mengantisipasi potensi penyimpangan, ia meminta Kabareskrim Polri untuk terus mengawal jalannya program ini.
“Kita harus jaga agar HPP tidak turun. Jika turun, dampaknya bisa memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian bagi petani serta negara,” ujar Mentan Amran dalam unggahan resminya. (argi)
![](https://kuninganmass.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-1.png)