KUNINGAN (MASS) – Buku yang berkualitas adalah buku yang setidaknya melekat padanya 4 (empat) indikator, yaitu; mampu menghadirkan manfaat bagi para pembacanya, ditulis dengan menggunakan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, mentaati kaidah-kaidah perbukuan yang ada, dan terakhir, kehadirannya di masyarakat tidak menimbulkan polemik.
Keempat indikator tersebut penulis uraikan satu-persatu sebagai berikut: Pertama, buku yang berkualitas harus menghadirkan manfaat bagi para pembacanya. Wujud dari kebermanfaatan tersebut diantaranya adalah mampu menghantarkan para pembaca ke arah perubahan.
Kehadiran buku dalam bidang apapun dan dalam jenis apapun, idealnya harus mampu membawa para pembacanya ke arah perubahan. Perubahan tersebut tentunya adalah perubahan ke arah yang positif, artinya ke arah yang lebih baik dan benar.
Cakupan perubahan yang ditimbulkan idealnya mencakup tiga ranah, yaitu ranah kognitif dengan tertampakan pada semakin bertambahnya wawasan ilmu pengetahun dan teknologi, apektif dengan tertampakan adanya perubahan sikap ke arah yang lebih baik, dan ranah psikomotor, yaitu berubahnya dari tidak atau kurang terampil menjadi lebih terampil atau mahir dalam bidang tertentu.
Perlu ditegaskan bahwa kebermanfaatan kehadiran suatu buku sifatnya adalah “ineterested”, artinya tidak semua khalayak dapat dipaksakan untuk merasakan kebermanfaatan yang sama, karena pada dasarnya setiap manusia memiliki ketertarikan terhadap suatu objek kajian yang berbeda-beda pula.
Kedua, buku yang berkualitas adalah buku yang penulisannya menggunakan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Buku yang ditulis dengan menggunakan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, dapat dipastikan akan mudah dipahami kandungan pesannya oleh para pembaca.
Sebaliknya untuk buku yang tidak tertata dengan baik susunan tata bahasanya, dimungkinkan akan bias dalam pemaknaan setiap isinya. Oleh karena itu setiap buku yang disusun mutlak harus menggunakan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar demi terwujudnya buku yang berkualitas.
Ketiga, buku yang berkualitas adalah buku yang disusun dengan mentaati kaidah-kaidah perbukuan yang ada. Kaidah-kaidah perbukuan yang harus ditaati oleh penulis buku dalam proses penyusunan buku diantaranya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan.
Keempat, buku yang berkualitas adalah buku yang kehadirannya di masyarakat tidak menimbulkan polemik. Setidaknya ada dua kondisi yang dapat menimbulkan polemik ketika suatu buku hadir dihadapan para khalayak pembaca, yaitu; 1) isi buku tidak jujur terhadap fakta dan data yang sebenarnya ada di masyarakat, 2) isi buku bertentangan dengan tatanan norma yang ada dan berlaku di masyarakat.
Pengingkaran atau ketidakjujuran isi buku terhadap fakta dan data yang sebenarnya ada dimasyarakat dapat dipastikan akan menjadi pemantik terjadinya polemik ketika buku tersebut hadir dihadapan khalayak pembaca.
Akhir-akhir ini kita dapat menyaksikan betapa hebohnya masyarakat ketika mengetahui adanya sebuah buku yang nyata-nyata menunjukan ketidakjujuran terhadap data dan fakta sebenarnya yang ada dalam perjalanan sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini (terlepas apakah hal tersebut merupakan suatu kesengajaan ataupun ketidaksengajaan).
Kehadiran buku dihadapan khalayak pembaca akan menimbulkan polemik juga, ketika buku tersebut mengandung muatan yang bertentangan dengan tatanan norma kehidupan yang ada dan berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Buku yang baik dan berkualitas, tentunya adalah buku yang dari keseluruhan isinya tidak ada yang bertentangan dengan tatanan norma kehidupan yang ada dan berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menghadirkan buku yang membawa manfaat bagi para pembacanya, ditulis dengan menggunakan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, mentaati kaidah-kaidah perbukuan yang ada, dan kehadirannya di masyarakat tidak menimbulkan polemik merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Hal tersebut membutuhkan kesungguhan, kerja keras dan intergritas yang tinggi.
Lebih lanjut dapat kita pahami bersama bahwa menghadirkan buku pendidikan yang berkualitas demi terwujudnya mutu pendidikan yang berkualitas merupakan tugas yang sangat mulia, dan hal tersebutlah yang menjadi harapan dan kontribusi yang ingin saya wujudkan seandainya terpilih menjadi tim penilai buku pendidikan.***
Penulis : Toto Dianto (Akademisi Kuningan)