KUNINGAN (MASS)- Pendaftaran open bidding untuk enam jabatan sudah mulai dibuka mulai 1 November 2021, ternyata langsung direspons oleh para pejabat eselon 3.
Mereka melakukan tes urine sebagaai salah satu persyaratan. Dari data BNNK Kuningan sudah ada dua pejabat yang melakukan tes urine.
“Yang sudah melaksanakan test urine dalam rangka OB per hari senin dua orang yuakni Pak Guruh Irawan ZS STP Msi dan Pak Asep Budi Setiawan Msi,” ujar Kasi Rehabilitasi BNNK Kuningan Asep Syaripudin SSTP MSi.
Sementeraa itu, enam jabatan yang kosong adalah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Menurut Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar selaku Ketua Pansel Eselon 2, setiap pelamar wajib mengajukan untuk 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi.
“Seleksi terbuka memberikan kesempatan bagi pejabat yang telah memenuhi syarat untuk ikut serta dalam tahapan seleksi,” sebutnya.(agus)
PENGUMUMAN
SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
KABUPATEN KUNINGAN
Nomor : 821.27/01/Pansel
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2021 sesuai dengan Undang –
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah dibentuk Panitia Seleksi
Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor :
821.27/KPTS.489–BKPSDM tanggal 28 Oktober 2021 tentang Pembentukan Panitia
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuningan.
Sehubungan hal tersebut, Panitia Seleksi membuka kesempatan kepada seluruh
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi
Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten / Kota se – Jawa Barat yang memenuhi
persyaratan, untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan
sebagai berikut:
A. JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA YANG AKAN DIISI MELALUI
SELEKSI TERBUKA
1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan (01)
2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan (02)
3. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Kuningan (03)
4. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Kabupaten Kuningan (04)
5. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan (05)
6. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan (06)
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV;
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial
Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan
yang diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan
Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan;
7. Memiliki pangkat/ golongan ruang minimal Pembina (IV/a);
8. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam
2 (dua) tahun terakhir;
9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
10. Berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan Pakta lntegritas;
PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
PANITIA SELEKSI TERBUKA
JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
Jalan Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya Telp./Fax. (0232) 871863
Kabupaten Kuningan Kode Pos 45521
11. Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dari/ atau berstatus sebagai tersangka
kasus tindak pidana korupsi, narkoba atau pidana umum;
12. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/ atau menjadi anggota Partai Politik
dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Politik;
13. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Ill
atau yang setara;
14. Mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atas
rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB); dan
15. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan, LHKPN dan/ atau LHKASN terakhir.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 November 2021 s.d 5 November 2021,
formulir pendaftaran diisi secara on-line melalui link
http://s.id/openbiddingkuningankab2021 dan format lampiran dapat diunduh
melalui link www.bkpsdm.kuningankab.go.id ;
2. Setiap pelamar wajib mengajukan untuk 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama;
3. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi
Terbuka Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kuningan dengan
melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1) Amplop Lamaran (Form 1);
2) Surat lamaran yang dibuat sendiri dengan tulisan tangan oleh Pelamar
bermaterai Rp. 10.000.,- (Form 2);
3) Format Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Pengalaman Jabatan yang relevan
di jabatan yang akan dilamar (Form 3);
4) SK CPNS dan PNS dilegalisir;
5) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir;
6) Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang ditentukan (Form 4);
7) Fotocopy ljazah S -1 atau D – IV , (S2, S3 jika ada) dan Transkrip
Nilai dilegalisir;
8) Fotocopy SK Jabatan yang pernah diduduki dilegalisir Pejabat berwenang;
9) Fotocopy SK Pangkat terakhir dilegalisir Pejabat berwenang;
10) Fotocopy Sertifikat Diklat PIM Tk.III (Diklat PIM Tk.II jika ada), sertifikat
diklat teknis maupun fungsional dilegalisir;
11) Fotocopy bukti setoran telah menyampaikan SPT Tahun 2020;
12) Fotocopy bukti penyerahan LHKPN dan atau LHKASN Tahun 2020;
13) Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat
dan Sedang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dari atasan
langsung (Form 5);
14) Surat Pernyataan Pribadi Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau
Pernah Dipidana Penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
berkekuatan hukum tetap (bermaterai Rp. 10.000,-) (Form 6);
15) Surat Pernyataan Pribadi tidak menjadi anggota Partai Politik
(bermaterai Rp. 10.000,-) (Form 7);
16) Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Penilaian Perilaku
dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)) tahun 2019 – 2020;
17) Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah dan Surat Keterangan
Bebas NAPZA dari Badan Narkotika Nasional;
18) Surat Pernyataan Atasan Langsung tentang persetujuan/ rekomendasi
untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan bagi
peserta PNS dari Kabupaten Kuningan dan Pejabat Pembina Kepegawaian
bagi PNS di luar Kabupaten Kuningan (Form 8);
19) Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang
warna merah (format JPEG);
20) Fotocopy NPWP.
D. TAHAPAN SELEKSI
Jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten
Kuningan, sebagai berikut :
No. Kegiatan Hari/ Tanggal
1.
Pengumuman Pendaftaran Online dan
Mau Ikut Open Bidding Dua Pejabat Eselon 3 Tes Urine
Penerimaan Berkas
1 November – 5 November 2021
2.
Seleksi Administrasi dan penelusuran
rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas
6 – 9 November 2021
3.
Pengumuman lulus seleksi administrasi dan
penelusuran rekam jejak
10 November 2021
4. Penulisan Makalah dan Tes Kompetensi 12 -13 November 2021
5. Wawancara dan Paparan 18 – 20 November 2021
6.
Pengumuman hasil seleksi serta pengajuan
tiga terbaik
26 November 2021
7. Tes Kesehatan 29 – 30 November 2021
8. Penetapan SK 1 (satu) orang terpilih 10 Desember 2021
9. Pelantikan Pejabat Terpilih 17 Desember 2021
Catatan:
Jadwal kegiatan sewaktu – waktu dapat berubah dan akan diumumkan kembali melalui
pemberitahuan lebih lanjut .
E. KETENTUAN LAIN
1. Mengisi formulir pendaftaran secara on-line dan mengunggah berkas softcopy
(format pdf) melalui link http://s.id/openbiddingkuningankab2021;
2. Hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi, perubahan jadwal dan perubahan
lainnya terkait pengumuman ini, serta pengumuman lanjutan akan diumumkan
melalui website www.bkpsdm.kuningankab.go.id;
3. Setiap pelamar wajib mengajukan untuk 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama;
4. Berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas lamaran yang lengkap sesuai
dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
5. Bagi Pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi dinyatakan gugur
dan berkas lamaran tidak dikembalikan serta menjadi arsip Panitia Seleksi;
6. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kabupaten Kuningan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
7. Dalam pelaksanaan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN
DALAM BENTUK APAPUN; dan
8. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/ keterangan tidak
benar, maka Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan tinggi Pratama
Kabupaten Kuningan berhak membatalkan hasil seleksi.
Untuk menjadi maklum dan atas perhatiannya kami ucapkan
terima kasih.
Kuningan, 1 November 2021
KETUA PANITIA SELEKSI TERBUKA
JPT PRATAMA KABUPATEN KUNINGAN,
Dr. H. DIAN RACHMAT YANUAR, M.Si.